Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Modus Palsukan Tandatangan Raup Rp1.2 Miliar, Kejari Halsel Tetapkan SHS Tersangka

Modus Palsukan Tandatangan Raup Rp1.2 Miliar, Kejari Halsel Tetapkan SHS Tersangka

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025

HALSEL, Mahabari.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, resmi menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Penunjang Administrasi Perkantoran Puskesmas dan Jaringan (PAPPJ) pada 32 puskesmas di wilayah Halmahera Selatan.

Tersangka berinisial SHS, yang merupakan mantan Bendahara pada Dinas Kesehatan Halmahera Selatan (Dinkes Halsel). Penetapan dilakukan di Kantor Kejari Labuha, Jalan Kebun Karet Putih, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan. Pada Rabu (20/8/2025).

Dalam keterangan persnya, Kepala Kejari Labuha Ahmad Patoni mengungkapkan bahwa SHS diduga terlibat tindak pidana korupsi Dana PAPPJ pada Anggaran Tahun 2019 dengan total anggaran lebih dari Rp 1 miliar.

“Kami telah menetapkan Saudari SHS sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana Penunjang Administrasi Puskesmas dan Jaringan,” ujar Ahmad Patoni.

Dana rutin tahun anggaran 2019 tersebut tercatat senilai Rp1.227.550.000 (satu miliar dua ratus dua puluh tujuh juta lima ratus lima puluh ribu rupiah), pada saat SHS menjabat sebagai Bendahara Dinas Kesehatan.

Ahmad menjelaskan, modus operandi yang dilakukan SHS yakni dengan memalsukan tanda tangan sejumlah kepala puskesmas sebagai alat bukti penerimaan dana. “Sebagian besar puskesmas bahkan mengaku tidak pernah menandatangani kwitansi tersebut,” ucapnya.

Dalam prakteknya, kata Ahmad, dana yang seharusnya diserahkan kepada 32 puskesmas itu dicairkan melalui tersangka yang selanjutnya membuat tanda terima, namun jumlah yang diterima tidak sesuai dengan nominal sebenarnya.

“Hasil pemeriksaan juga menunjukkan ada beberapa saksi yang tidak pernah menandatangani kwitansi tersebut,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara, negara dirugikan sebesar Rp549.937.513 (lima ratus empat puluh sembilan juta sembilan ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus tiga belas rupiah).

Akibat perbuatannya, tersangka SHS dijerat dengan pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang yang sama, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Ahmad menegaskan, penetapan ini merupakan langkah awal, dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan ikut terseret dalam perkara ini jika ditemukan bukti baru.

“Untuk sementara ini, berdasarkan keterangan saksi, baru mengerucut kepada satu orang yakni mantan bendahara Dinkes. Namun tidak menutup kemungkinan akan berkembang bila ada bukti yang mengarah kepada pihak lain,” tutupnya.

Peliput: Fahrun

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • 24 Pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemda Tidore Resmi Dilantik

    24 Pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemda Tidore Resmi Dilantik

    • calendar_month Kam, 14 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TIDORE– Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen secara resmi melantik 2 Pejabat Eselon II, 11 Pejabat Eselon III, 9 Pejabat Eselon IV, 1 Kepala Kelurahan, dan 1 Pejabat Fungsional Auditor dalam Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Lurah serta Jabatan Fungsional Auditor di Lingkungan Pemerintah Kota […]

  • 700 KPPS Kecamatan Ternate Selatan Dibimtek

    700 KPPS Kecamatan Ternate Selatan Dibimtek

    • calendar_month Sen, 11 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ternate Selatan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 700 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak di tahun 2024. Acara Bimtek tersebut berlangsung di Auditorium Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) pada hari Jumat, 8 November 2024. Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota […]

  • Foto Tauhid Soleman Saat Pengembalian Formulir Yang Diterima Ketua DPC PDIP Merlisa Marsaoli

    Kembalikan Formulir, Tauhid Siapa Menangkan Pilwako Bersama PDIP

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Calon Walikota Ternate, M Tauhid Soleman dan tim mendatangi Kantor DPC PDIP Kota Ternate untuk mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota Ternate di hajatan Pilwako 2024. Hal ini disampaikan M Tauhid Soleman, saat di wawancarai awak media usai pengembalian formulir pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota di Kantor […]

  • KPU dan Bawaslu Halut Dibandrol Rp 54 Miliar

    KPU dan Bawaslu Halut Dibandrol Rp 54 Miliar

    • calendar_month Sel, 21 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Terkait Anggaran Pilkada dan Pilgub Tahun 2024 TOBELO-Mahabari.Com, Jelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Gubernur Tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Bawaslu Halmahera Utara (Halut) dibandrol Anggaran Pilkada dan Pilgub senilai Rp 54 Miliar. Anggaran tersebut, Sudah tahapan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah, (NPHD), Antara Pemda Bersama KPU dan Bawaslu Halut. […]

  • Jadi Irup HUT TNI Ke -78, Ini Amanat Panglima TNI Yang Dibacakan Dandim 1508 Tobelo

    Jadi Irup HUT TNI Ke -78, Ini Amanat Panglima TNI Yang Dibacakan Dandim 1508 Tobelo

    • calendar_month Kam, 5 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Komandan Kodim 1508/Tobelo Letkol Inf Davit Sutrisno Sirait,S.E menjadi Inspektur Upacara pada peringatan HUT TNI Ke-78 di lapangan upacara Makodim 1508/Tobelo Jalan Kawasan Pemerintahan Desa MKCM Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, Kamis (05/10/2023). Selaku Inspektur Upacara Letkol Inf. Davit Sutrisno Sirait,S.E (Dandim 1508/Tobelo), Komandan Upacara Kapten Inf Rehan Pramasputra (Pasi Intel Kodim 1508/Tobelo), Perwira Upacara Letda […]

  • Lomba Bertutur Tingkat SD di Ternate, Izzatul Auliah Raih Juara Pertama

    Lomba Bertutur Tingkat SD di Ternate, Izzatul Auliah Raih Juara Pertama

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Sebanyak 50 siswa sekolah dasar di Kota Ternate mengikuti Lomba Bertutur yang digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispersip) Kota Ternate. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, (19/62025), di Aula Dispersip dan diikuti oleh peserta dari berbagai sekolah dasar se-Kota Ternate. Kepala Dispersip Kota Ternate, Safia M. Nur, mengatakan bahwa lomba ini […]

expand_less