Home / Hukum

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:36 WIT

Pjs Kades Dan Bendahara Jojame, Diduga Sekongkol Gelapkan DD Rp 180 Juta


Diduga Pjs Kepada Desa dan Bendahara Jojame Gelapkan Dana Desa sejak 2024 lalu

Diduga Pjs Kepada Desa dan Bendahara Jojame Gelapkan Dana Desa sejak 2024 lalu


HALSEL Mahabari.com – Dana desa (DD) untuk program ketahanan pangan tahun 2024 di Desa Jojame, Kecamatan Bacan Barat Utara, telah dimanfaatkan oleh Rinto Lajima, yang menjabat sebagai (Pjs) Kepala Desa. Dari total dana sebesar 180 juta, masih ada 80 juta yang belum digunakan oleh Pjs Kepala Desa saat ini, Ismail Ibrahim.

Menurut Tokoh Pemuda Jojame, Muslim Amaci, “Dari sisa 80 juta itu, bendahara desa, Sudarmanto A. Meng, dan Pjs Ismail Ibrahim telah menghabiskan dana untuk membeli 200 sak beras, masing-masing seberat 10 kilo, sehingga total pengeluaran mencapai lebih dari 30 juta,” ungkapnya pada Senin, (17/03/2025) lalu.

Baca Juga  16 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP: 7 Ditetapkan Tersangka

Di sisi lain, masyarakat Desa Jojame mendesak agar pemerintah desa memberikan keterbukaan dan transparansi terkait sisa anggaran puluhan juta yang belum dipakai.

“Pada bulan November atau Desember 2024, saat penyaluran beras, kami meminta agar anggaran sisa lebih dari 40 juta tersebut bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Muslim juga menyoroti dugaan bahwa anggaran tersebut mungkin telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh Pjs Kades dan Bendahara.

Baca Juga  Polisi Didesak Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Di KPU Haltim

Sehingga mereka tidak dapat menjelaskan sisa anggaran yang ada.

“Mereka berdua telah berjanji bahwa uang sisa lebih dari 40 juta itu akan digunakan untuk membeli beras yang akan dibagikan pada 31 Desember 2024 kemarin. Namun, sampai Maret 2025, bendahara dan pejabat desa tidak menampilkan diri di kampung, dan beras yang dijanjikan pun tidak ada,” jelas Muslim.

Menyusul dugaan penyelewengan dana tersebut, warga Desa Jojame mendesak Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

“Kami meminta Inspektorat dan DPMD untuk memanggil mereka berdua agar dapat mempertanggungjawabkan masalah ini,” ujarnya.

Baca Juga  Awasi Pengelolaan Dana Desa, Pemda Haltim Bentuk Tim Satgas

“Kami juga meminta penegak hukum untuk mengaudit sisa anggaran ketahanan pangan, karena mereka telah melakukan kebohongan publik,” tambah Muslim.

Selain itu Warga menegaskan bahwa jika DPMD dan Inspektorat tidak mengambil tindakan tegas, mereka akan melaporkan isu ini kepada DPRD Halmahera Selatan dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk mengungkapkan keadaan sisa anggaran tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Pjs Kades dan Bendahara saat dikonfirmasi.

 

Peliput: Fahrun

Editor: Faisal


Baca Juga

Hukum

Dugaan Pengeroyokan, Dua Warga Tawabi Berhasil di Ringkus

Headline

Sesama Staf KPU Malut Nyaris Adu Jotos, Seorang Wartawan Kena Intimidasi

Hukum

Lebih Mendekatkan Diri Kepada Masyarakat, Polres Haltim Gelar Jum’at Curhat

Hukum

Sukses Gelar Bimtek, PPK Selatan Gunakan SIDALIH dan E-Coklit Untuk Pemutahiran Data Pemilih
Abdul Gani Kasuba

Hukum

Kondisi AGK Melemah, Pihak Keluarga Minta Rawat Jalan di Rumah

Hukum

Kapolres Tinjau Kembali Penggunaan Senpi dan Sikologi Personil

Advetorial

Tertibkan APK Langgar Aturan Satpol PP Tunggu Arahan Bawaslu Ternate

Hukum

Pelaku Pencurian Dibekuk Anggota Polsek Ternate Selatan di Tempat Hiburan