Breaking News
light_mode
Beranda » Advetorial » DKP Halsel Sosialisasikan Aplikasi Sibaperikan untuk Transparansi Bantuan Sosial

DKP Halsel Sosialisasikan Aplikasi Sibaperikan untuk Transparansi Bantuan Sosial

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 6 Agu 2025

HALSEL, Mahabari.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Halmahera Selatan resmi memperkenalkan aplikasi Sibaperikan (Sistem Informasi Bantuan Perikanan) sebagai upaya digitalisasi pendistribusian bantuan sosial barang kepada masyarakat.

Aplikasi ini diluncurkan pada tahun 2025 dan dirancang untuk memastikan seluruh proses penyaluran bantuan dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta dapat dipantau oleh masyarakat secara langsung melalui sistem digital.

Masyarakat yang ingin mengakses Sibaperikan dapat langsung mendatangi Kantor DKP Halmahera Selatan untuk melakukan pendaftaran akun melalui admin Sibaperikan. Setelah terdaftar, pengguna dapat memantau data bantuan sosial barang yang telah diserahkan kepada penerima manfaat melalui platform tersebut.

Kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi ini telah dimulai secara internal dengan melibatkan seluruh pegawai lingkup DKP Halmahera Selatan. Selain itu, bimbingan teknis (bimtek) juga diberikan kepada masing-masing admin bidang bertempat di Ruang Pertemuan DKP Halsel pada Rabu, 7 Agustus 2025.

Aplikasi Sibaperikan tidak hanya digunakan oleh DKP, tetapi juga dapat diakses oleh instansi terkait lainnya seperti Bapelitbangda, Inspektorat, Sekretariat DPRD, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta pimpinan daerah, yakni Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, dalam rangka mendukung pengawasan dan monitoring bantuan sosial yang diberikan.

Kepala DKP Halmahera Selatan, Idris Ali, mengatakan bahwa aplikasi ini diharapkan dapat menjadi media transparansi bagi masyarakat, khususnya nelayan, pembudidaya, pengolah, dan pemasar hasil perikanan, untuk mengetahui siapa saja penerima bantuan sosial yang telah disalurkan melalui platform digital.

“Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat langsung melihat data penerima bantuan melalui link https://sibaperikan.halmaheraselatankab.go.id/. Ini juga menjadi bahan evaluasi bagi kami, apabila terdapat penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran,” ujar Idris.

Peluncuran aplikasi Sibaperikan menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital di sektor perikanan Halmahera Selatan.

Redaksi

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asosiasi Pangkalan Mita Desak DPRD Halut Aktifkan Pangkalan Lama

    Asosiasi Pangkalan Mita Desak DPRD Halut Aktifkan Pangkalan Lama

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALUT, Mahabari.com – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Asosiasi Pangkalan Minyak Tanah (Mita) Halmahera Utara. kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Halmahera Utara, Selasa (11/6/2025). Aksi Ini merupakan aksi ketiga yang dilakukan untuk mendesak DPRD dapat melakukan pengaktifan kembali pangkalan minyak tanah lama. Baca Juga  Era Digital: Dispersip Perkuat Peran Guru, Pustakawan […]

  • KMP Belum Terbentuk, DPMD Halsel Ancam Tahan DD Tahap II

    KMP Belum Terbentuk, DPMD Halsel Ancam Tahan DD Tahap II

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, (DPMD). Kabupaten Halmahera Selatan, mengancam tidak akan memproses pencairan Dana Desa (DD), tahap II bagi desa-desa yang belum membentuk. Koperasi Merah Putih (Kopdes). Hingga awal Juni 2025, dari total 249 desa di Kabupaten Halsel, baru 118 desa yang telah membentuk Kopdes Merah Putih. Artinya, masih terdapat 131 […]

  • 36 Proyek Normalisasi Sungai Bermasalah, IMM Sula Singgung Peran Kapolda Malut

    36 Proyek Normalisasi Sungai Bermasalah, IMM Sula Singgung Peran Kapolda Malut

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Kontributor
    • 0Komentar

    SULA, Mahabari.com – Dugaan korupsi dalam 36 paket proyek normalisasi sungai di Kabupaten Kepulauan Sula kian memantik kemarahan publik. Nilai anggaran yang mencapai Rp 7 miliar disebut-sebut raib tanpa kejelasan, sementara aparat penegak hukum justru terkesan diam dan membiarkan kasus ini “menguap”. Sejak bergulir pada 2023 hingga 2025, proyek-proyek tersebut diduga sarat penyimpangan. Namun hingga […]

  • Pemda Haltim Akan Panggil PT. Antam Untuk Bahas Limbah di Site Moronopo

    Pemda Haltim Akan Panggil PT. Antam Untuk Bahas Limbah di Site Moronopo

    • calendar_month Sen, 12 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALTIM– Dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi DPRD melalui Fraksi NKRI terkait penyedotan Limbah Tambang PT. Antam di blok Moronopo. Untuk itu Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur (Haltim) melalui Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Haltim sudah melayangkan surat pemanggilan kepada PT. Antam. Kepala DPLH Haltim Harjon Gafur mengatakan, DPLH Haltim sudah melayangkan surat panggilan ke […]

  • Komisi II DPRD Kota Ternate Minta Dewan Dereksi Perumda Ake Gaale Selesaikan Tuntutan Pegawainya

    Komisi II DPRD Kota Ternate Minta Dewan Dereksi Perumda Ake Gaale Selesaikan Tuntutan Pegawainya

    • calendar_month Sel, 15 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI TERNATE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate minta Dewan Dereksi Perusahan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale agar selesaikan tuntutan Pegawainya itu. Hal ini disampaikan Aggota Komisi II Sudarno Taher Selasa (14/11/2022) Sudarno pada Media ini mengatakan, ini sebagai bentuk evaluasi Dewan Dereksi Perumda ake Gale sebenarnya. Sampai ada karyawan internal mereka demo […]

  • LBH Ansor Kecam DP3A Ternate Dugaan Langgar UU Perlindungan Anak: Fasilitasi Korban dengan Pelaku di Ruangan Tertutup

    LBH Ansor Kecam DP3A Ternate Dugaan Langgar UU Perlindungan Anak: Fasilitasi Korban dengan Pelaku di Ruangan Tertutup

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Ternate menuai sorotan tajam setelah diduga mempertemukan seorang anak korban kekerasan seksual dengan pelaku dalam satu ruangan tertutup di kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, tanpa pendampingan psikolog atau penasihat hukum. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 26 Juni 2025. Saat itu, ayah korban mendatangi […]

expand_less