Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Pasar Rakyat Pesisir Desa Salimuli seperti Rumah Hantu

Pasar Rakyat Pesisir Desa Salimuli seperti Rumah Hantu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 12 Jul 2022

MAHABARI-Galela, Mungkin sudah hal lumrah di Republik ini, setiap Infrastruktur yang dibangun dengan anggaran yang bernilai ratusan juta bahkan miliaran pada akhirnya terbengkalai tak terurus tidak berfungsi. Sama halnya dengan Pasar Rakyat Pesisir Desa Salimuli Kecamatan Galela Utara yang dibangun Pemerintah Daerah Halmahera Utara terkesan mubazir dan tidak memiliki manfaat secara ekonomi bagi masyakat di kecamatan Galela Utara. Pasalnya, pasar yang dibangun tahun 2019 dengan menggunakan APBD senilai 1.6 Miliar itu tidak difungsikan sebagaimana yang diharapkan diawal pembangunannya.

Pantauan mahabari.com di lokasi pasar, rumput liar tampak memenuhi pelataran dan dinding pasar yang sudah 2 tahun ini tidak difungsikan. Tidak ada aktivitas sama sekali disana hanya beberapa ekor sapi yang tampak sedang merumput yang menimbulkan kesan terbengkalai namun secara fisik bangunan pasar masih bagus.

“Jangankan pembeli, penjual saja tidak ada. Bagaimana bisa roda ekonomi berputar kalau tidak ada transaksi disitu. Ini pekerjaan rumah bagi Dinas terkait agar kedepan dalam membangun infrastruktur tidak hanya sekedar membangun, namun harus ada studi ekonomi lebih dulu agar infrastruktur yang dibangun dapat berguna dan bernilai ekonomi serta mendatangkan PAD bagi Daerah.” Ungkap Hasirun Kasuba Sekretaria PA GMNI Halut.

Lebih Lanjut Hasirun mengatakan, “Anggaran sebesar 1.6 M itu kesannya buang-buang doi sebab tidak tepat guna dan tidak tepat sasaran. Desa Salimuli saat ini punya 2 pasar yang sama-sama tidak berfungsi, itu berarti percuma tidak ada manfaat secara ekonomi, kami mempertanyakan keseriusan Pemda Halut dalam memfungsikan pasar yang sudah 2 tahun tidak beroperasi.” Bebernya.

Kabid Dagang Dinas Perindagkop Muksin mustika, saat dikonfirmasi via telepon seluler menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi bahkan melakukan pertemuan dengan Camat Galela Utara guna memfungsikan pasar namun hingga memasuki 2 tahun ini tak kunjung difungsikan.

“Kita sudah memberikan kewenangan kepada Camat Galela Utara untuk mencari pedagang agar menempati kios-kios di Pasar Rakyat. Siapapun yang mau berjualan kami persilahkan untuk menjual dagangannya di Pasar Rakyat Pesisir dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak kecamatan.” Ujarnya.

Peliput: Jasman
Editor: ZI

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu Halut Launching Kampung Pemilu Bermartabat di Desa Towara Galela

    Bawaslu Halut Launching Kampung Pemilu Bermartabat di Desa Towara Galela

    • calendar_month Jum, 15 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Dalam rangka mewujudkan pemilu aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, SARA dan politik uang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara melakukan launcing Kampung Pemilu Bermartabat ( KALIBER ) yang bertempat di Desa Towara Kecamatan Galela. Kamis, (14/12/2023). Komisioner Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara Rusni Ibrahim dalam sambutannya mengatakan gagasan Kampung Pemilu Bermartabat atau […]

  • [Klarifikasi] Kepsek SDN 214 Halsel Tepis Tudingan Tak Berkantor 4 bulan

    [Klarifikasi] Kepsek SDN 214 Halsel Tepis Tudingan Tak Berkantor 4 bulan

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 214 Tabamoi, Kecamatan Mandioli, Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Julfa Hi. Musa, memberikan klarifikasi tudingan dirinya tak aktif sekolah selama 4 bulan. Dia mengatakan, bahwa ketidakaktifan dirinya bukan karena tidak disiplin atau lari dari tugas, melainkan sedang mengikuti tahapan Pendidikan Profesi Guru (PPG). […]

  • Real Count 100%: Bassam-Helmi Kunci Kemenangan Pilkada Halsel

    Real Count 100%: Bassam-Helmi Kunci Kemenangan Pilkada Halsel

    • calendar_month Jum, 29 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Pasangan calon (Paslon) Bassam-Helmi telah berhasil mengumpulkan data dari seluruh tempat pemungutan suara (TPS), melibatkan saksi-saksi di 466 TPS pada malam Kamis (28/11/2024). Data menunjukkan bahwa dari total 180.464 pemilih, partisipasi mencapai 125.114 (69,33%). Berikut adalah perolehan suara masing-masing paslon: Paslon BK-Umar: 22.292 (18,03%), Rusihan-Muhtar: 36.086 (29,19%), Jasri-Muhlis: 12.441 (10,06%), dan Bassam-Helmi: […]

  • Dosen Se- Malut Ikut Pelatihan Penulisan Jurnal Internasional Bereputasi LLDIKTI

    Dosen Se- Malut Ikut Pelatihan Penulisan Jurnal Internasional Bereputasi LLDIKTI

    • calendar_month Rab, 8 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Sebanyak 41 orang Dosen se- Maluku Utara (Malut) mengikuti pelatihan pendampingan penulisan jurnal Internasional bereputasi yang dibuat oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII tahun 2022. Kegiatan bimbingan teknis untuk penyusunan penulisan jurnal Internasional bereputasi ini untuk dosen yang ada di lingkup LLDIKTI Wilayah XII. Baca Juga  Pemuda Muhammadiyah: DPRD Tertutup […]

  • Sekwan Ternate Cuek Status Kadaluarsa Mobil Dinas Wakil DPRD

    Sekwan Ternate Cuek Status Kadaluarsa Mobil Dinas Wakil DPRD

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, memastikan bahwa seluruh pajak kendaraan dinas di lingkungan DPRD Ternate telah dilunasi. Namun, terdapat kendala dalam proses perpanjangan STNK dua kendaraan dinas pimpinan DPRD karena dokumen BPKB yang hilang. “Pajak seluruh kendaraan dinas DPRD, termasuk dua mobil pimpinan, sudah diajukan dan dilunasi. Namun, proses perpanjangan STNK […]

  • Paksa Menikah, Terancam Bui 9 Tahun

    Paksa Menikah, Terancam Bui 9 Tahun

    • calendar_month Rab, 13 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Setelah disahkannya Undang- undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang disahkan DPR RI, pada Selasa (12/4/2022), yang mengatur terkait ketentuan mengenai jeratan hukum pidana bagi pelaku kekerasan seksual, termasuk di dalamnya yaitu pemaksaan perkawinan antara korban dan pelaku pemerkosaan. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara Musrifah Alhadar […]

expand_less