DPRD Ingatkan Risiko, Pemerintah Gunakan DAU untuk Tanggung KMP Gagal
- account_circle Faisal
- calendar_month Rab, 8 Okt 2025

Koperasi Merah Putih Kota Ternate (karikatur/MahabariFoto).
TERNATE, Mahabari.com – Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farizal S. Teng, menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan program Koperasi Merah Putih, menyusul penempatan dana pemerintah pusat sebesar Rp200 triliun di seluruh bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pernyataan ini disampaikan Farizal usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan konsultasi bersama pihak Himbara serta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, ada dua hal utama yang menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut. Pertama, terkait kemudahan akses masyarakat dalam memperoleh Kredit Usaha Rakyat (KUR) di seluruh bank Himbara. Kedua, mengenai mekanisme pencairan dana program Koperasi Merah Putih yang saat ini disalurkan melalui bank-bank Himbara, kecuali Bank BTN.
“Tadi ada beberapa hal yang kami tekankan, karena di sejumlah regulasi—seperti pada Permen Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 pengembalian pembiayaan Koperasi Merah Putih itu dijamin oleh pemerintah jika koperasi tidak mampu mengembalikan sesuai skema yang ditetapkan. Pengembaliannya bersumber dari DBH (Dana Bagi Hasil) atau DAU (Dana Alokasi Umum),” jelas Farizal.
Namun, kata dia, kondisi fiskal daerah saat ini tidak sedang baik-baik saja. Penerimaan dari DBH dan DAW mengalami penurunan signifikan, sehingga DPRD meminta pihak perbankan untuk menyiapkan strategi mitigasi dan kemudahan pembiayaan bagi koperasi.
“Kita tahu bersama, DBH dan DAU sekarang sudah terjun bebas. Itu artinya, pihak Himbara harus memastikan langkah-langkah yang konkret agar Koperasi Merah Putih tetap bisa berjalan tanpa terhambat persoalan teknis pencairan maupun pengembalian dana,” tegasnya.
- Penulis: Faisal
- Editor: Faisal



