Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » PUPR Kewalahan: Proyek Kawasan Ekonomi Tertunda, Pemilik Lahan Minta Miliaran

PUPR Kewalahan: Proyek Kawasan Ekonomi Tertunda, Pemilik Lahan Minta Miliaran

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 30 Des 2024

HALSEL Mahabari.com – Proyek pembangunan Penataan Kawasan Strategis Ekonomi masuk dalam salah satu item kegiatan Multiyears yang dikerjakan oleh PT. Cimendang Sakti Kontrakindo dengan nilai anggaran sebanyak Rp 84 miliar lebih.

Plt Kepala Dinas  Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan, M. Idham Pora, mengaku progress proyek pembangunan dan penataan kawasan strategis ekonomi yang dikerjakan pada Otktober 2023 lalu, baru capai 58,42 persen.

Idham menyebutkan, bahwa proyek penataan kawasan strategi ekonomi yang dikerjakan sejak Oktober 2023 lalu, seharusnya rampung pada pada Desember 2024. Namun Hal itu terkendala pembebasan lahan yang tidak disetujui pemiliknya.

Menurut Plt Kadis PUPR. Bahwa dari 14 pemilik lahan, seorang warga pemilik lahan yang merupakan anggota DPRD provinsi aktif dapil Halmahera Selatan Jimmy Rifky The. Meminta biaya pembebasan lahan yang cukup besar. Sehingga ditakutkan akan menjadi temuan jika hal itu di penuhi. ujarnya, pada Senin (30/12/2024).

“Proyek pembangunan dan penataan kawasan strategis ekonomi, terdapat tiga sub kegiatan yakni, pembangunan pendistrian jalan, penataan kawasan Pantai Labuha, serta pembangunan Pasar Babang.” Jelas Idham.

Lanjut Idham, secara keseluruhan Anggara yang telah di cairkan mencapai 57,5 persen atau Rp 47 miliar dari total anggaran Rp 84 miliar lebih. Sisa anggarannya yang belum dicairkan Rp 36 miliar lebih. Ucapnya.

Molornya waktu kerja, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas PUPR, itu akan memberi tambahan waktu kepada rekanan kerja hingga tahun 2025. Sesuai dengan penundaan kerja akibat pembebasan lahan.

“Saat ini proyek mendapat kendala lahan yang dalam perencanaannya tidak tepat. Misalnya karena masalah lahan, sehingga pekerjaan tertunda berbulan-bulan. Nah jika penundaan itu terjadi selama 7 bulan, maka tambahan waktunya bakal disesuaikan dengan waktu penundaan,” tuturnya

Untuk diketahui. Idham juga menyatakan pihaknya selalu meminta pandangan hukum di Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan atas pelaksanaan proyek yang belakangan mengalami masalah sengketa lahan. Hal ini dilakukan agar langkah-langkah yang di ambil berdasarkan ketentuan yang berlaku. Pungkasnya.

 

Peliput: Fahrun

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cuaca Buruk Diperairan Halsel, KM. Imelda 03 Tidak Diizinkan Berangkat

    Cuaca Buruk Diperairan Halsel, KM. Imelda 03 Tidak Diizinkan Berangkat

    • calendar_month Jum, 22 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- KM. Imelda 03 dari Ternate dengan rute Laigoma, Gunange, Lelei, Buli, Tida, Gusua, Hategawa, Lata-Lata, Sidanga dan Bokimiake tidak diizinkan berangkat. Hal ini menyusul adanya laporan kondisi cuaca yang buruk di perairan Halmahera Selatan (Halsel) sehingga Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ternate mengizinkan untuk berlayar. Baca Juga  Praktisi Hukum Soroti Pembagian Minyak […]

  • Muchlis Djumadil Akui Tak Ada Tenaga Pustakawan Di Sekolah: Lagi Diupayakan

    Muchlis Djumadil Akui Tak Ada Tenaga Pustakawan Di Sekolah: Lagi Diupayakan

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muchlis Djumadil, mengungkapkan bahwa hingga saat ini seluruh sekolah di Kota Ternate, baik tingkat SD maupun SMP, belum memiliki tenaga pustakawan khusus. Pengelolaan perpustakaan di sekolah-sekolah masih ditangani oleh guru dan kepala sekolah secara rangkap tugas. “Memang di sekolah-sekolah itu ada perpustakaan, namun tenaga yang membantu anak-anak […]

  • Warga Tanah Tinggi, Dua Ton Minyak Tanah Goib Setiap Bulannya

    Warga Tanah Tinggi, Dua Ton Minyak Tanah Goib Setiap Bulannya

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Anggota komisi III, Nurjaya Hi Ibrahim, melakukan peninjauan langsung di Kelurahan Tanah Tinggi berdasarkan aduan warga selama reses pertama yang diadakan pada Sabtu kemarin. Sebagai wakil rakyat dari fraksi partai Gerindra, ia terjun ke lokasi yang diduga terlibat dalam penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah di pangkalan Warda, Kelurahan Tanah […]

  • Pimpin PGRI Kota Ternate, Rizal Marsaoly Terpilih Secara Aklamasi

    Pimpin PGRI Kota Ternate, Rizal Marsaoly Terpilih Secara Aklamasi

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Rizal Marsaoly terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Ternate untuk masa bakti 2025-2030. Saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal terpilih dalam Konfrensi PGRI Kota Ternate XXIII yang dilaksanakan di Grand Majang Hotel, pada Sabtu (25/1/2025). Keputusan ini diambil setelah delapan cabang PGRI (kecamatan) […]

  • Ketua DPRD Kota Ternate Sesalkan Kenaikan Secara Sepihak Tarif Angkutan Umum

    Ketua DPRD Kota Ternate Sesalkan Kenaikan Secara Sepihak Tarif Angkutan Umum

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Kenaikan tarif secara sepihak yang dilakukan angkutan umum baik laut dan darat sangat disesalkan Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailusy. Menurutnya, kenaikan harga angkutan umum yang dilakukan Ikatan Solidaritas Sopir Angkutan Penumpang (ISSAP) Kota Ternate tidak bisa dibenarkan, sebab kenaikan ini tidak berdasarkan hasil rapat dengan Dinas terkait dalam menentukan besaran tarif. Baca […]

  • Disperkim Dapat RTLH 13 Unit Untuk Kawasan Kumuh di Ternate

    Disperkim Dapat RTLH 13 Unit Untuk Kawasan Kumuh di Ternate

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkim) memberikan penjelasan terkait program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun ini, termasuk besaran anggaran yang diterima per unit. Kepala Dinas Perkim Kota Ternate, Tony S. Pontoh, mengatakan selama ini belum ada bantuan khusus untuk satu unit rumah dalam program tersebut. […]

expand_less