Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » PUPR Kewalahan: Proyek Kawasan Ekonomi Tertunda, Pemilik Lahan Minta Miliaran

PUPR Kewalahan: Proyek Kawasan Ekonomi Tertunda, Pemilik Lahan Minta Miliaran

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 30 Des 2024

HALSEL Mahabari.com – Proyek pembangunan Penataan Kawasan Strategis Ekonomi masuk dalam salah satu item kegiatan Multiyears yang dikerjakan oleh PT. Cimendang Sakti Kontrakindo dengan nilai anggaran sebanyak Rp 84 miliar lebih.

Plt Kepala Dinas  Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan, M. Idham Pora, mengaku progress proyek pembangunan dan penataan kawasan strategis ekonomi yang dikerjakan pada Otktober 2023 lalu, baru capai 58,42 persen.

Idham menyebutkan, bahwa proyek penataan kawasan strategi ekonomi yang dikerjakan sejak Oktober 2023 lalu, seharusnya rampung pada pada Desember 2024. Namun Hal itu terkendala pembebasan lahan yang tidak disetujui pemiliknya.

Menurut Plt Kadis PUPR. Bahwa dari 14 pemilik lahan, seorang warga pemilik lahan yang merupakan anggota DPRD provinsi aktif dapil Halmahera Selatan Jimmy Rifky The. Meminta biaya pembebasan lahan yang cukup besar. Sehingga ditakutkan akan menjadi temuan jika hal itu di penuhi. ujarnya, pada Senin (30/12/2024).

“Proyek pembangunan dan penataan kawasan strategis ekonomi, terdapat tiga sub kegiatan yakni, pembangunan pendistrian jalan, penataan kawasan Pantai Labuha, serta pembangunan Pasar Babang.” Jelas Idham.

Lanjut Idham, secara keseluruhan Anggara yang telah di cairkan mencapai 57,5 persen atau Rp 47 miliar dari total anggaran Rp 84 miliar lebih. Sisa anggarannya yang belum dicairkan Rp 36 miliar lebih. Ucapnya.

Molornya waktu kerja, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas PUPR, itu akan memberi tambahan waktu kepada rekanan kerja hingga tahun 2025. Sesuai dengan penundaan kerja akibat pembebasan lahan.

“Saat ini proyek mendapat kendala lahan yang dalam perencanaannya tidak tepat. Misalnya karena masalah lahan, sehingga pekerjaan tertunda berbulan-bulan. Nah jika penundaan itu terjadi selama 7 bulan, maka tambahan waktunya bakal disesuaikan dengan waktu penundaan,” tuturnya

Untuk diketahui. Idham juga menyatakan pihaknya selalu meminta pandangan hukum di Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan atas pelaksanaan proyek yang belakangan mengalami masalah sengketa lahan. Hal ini dilakukan agar langkah-langkah yang di ambil berdasarkan ketentuan yang berlaku. Pungkasnya.

 

Peliput: Fahrun

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pekerjaan Jalan Moti Tidak Sesuai Standar FPPM Desak Walikota Ternate Evaluasi Dinas PUPR dan Copot Camat Pulau Moti

    Pekerjaan Jalan Moti Tidak Sesuai Standar FPPM Desak Walikota Ternate Evaluasi Dinas PUPR dan Copot Camat Pulau Moti

    • calendar_month Rab, 30 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Forum Peduli Pulau Moti (FPPM), Rabu (30/112022 ) menggelar aksi di depan kantor Walikota ternate terkait proyek pembangunan pengaspalan jalan di Kecamatan Moti yang tidak kunjung selesai. Koordinator Lapangan (Korlap) Fuad Albar dalam aksinya mengatakan, Moti merupakan salah satu Kecamatan yang masuk di wilayah Kota Ternate. Sudah kurang lebih 15 tahun Kecamatan […]

  • Upacara HUT Ke 77 RI di Ternate Tanpa Kehadiran Wakil Wali Kota

    Upacara HUT Ke 77 RI di Ternate Tanpa Kehadiran Wakil Wali Kota

    • calendar_month Rab, 17 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Ternate hanya dihadiri Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman. Tetapi ada pemandangan menarik karena di upacara ini tidak dihadiri Wakil Wali Kota Ternate Jasri Usman. Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman yang bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada HUT ke 77 […]

  • Ombudsman: Pelayanan Publik Lima Kabupaten dan Kota Di Malut Masuk Zona Merah

    Ombudsman: Pelayanan Publik Lima Kabupaten dan Kota Di Malut Masuk Zona Merah

    • calendar_month Rab, 12 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahabari,Ternate- Ombudsman perwakilan Maluku utara (Malut) menyebut berdasarkan hasil survei pelayanan dan informasi publik selama pertengahan tahun 2023, lima Kabupaten/Kota di Provinsi tersebut masuk  Zona merah. Kepala perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara Sofyan Ali mengatakan, Pelayanan dan informasi publik di Pemerintah Provinsi dan sepuluh Kabupaten Kota masih tertinggal jauh dari  Daerah lainya. “ Ombudsman telah […]

  • Kuliah Umum UMMU: Merawat Bumi dan Perdamaian Lewat Kolaborasi Lintas Iman

    Kuliah Umum UMMU: Merawat Bumi dan Perdamaian Lewat Kolaborasi Lintas Iman

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Eco Bhinneka Muhammadiyah Maluku Utara menggelar kuliah umum bertajuk “Merawat Bumi, Merajut Perdamaian: Peran Kampus dan Komunitas Lintas Iman di Maluku Utara dalam Membangun Kerukunan dan Ekologi Berkelanjutan” pada Jumat (29/8/2025), bertempat di Aula Rektorat Lantai 3 Kampus UMMU, Ternate. Kegiatan ini diinisiasi sebagai respons atas tantangan bangsa dalam menjaga kerukunan antar […]

  • Ini Lima Nama Timsel Bawaslu Malut Yang Lolos

    Ini Lima Nama Timsel Bawaslu Malut Yang Lolos

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan nama Tim Seleksi (Timsel) calon Anggota Bawaslu di 25 Provinsi pada Pemilu 2024 Baca Juga  Polres Halsel Mandul, Tambang Emas Ilegal Halsel Jalan TerusIni berdasarkan hasil pengumuman Bawaslu RI nomor: 0010/HK.01.01/SJ/05/2022 tentang pembentukan Timsel calon anggota Bawaslu di 25 Provinsi tertanggal 19 Mei […]

  • PLN Diduga Merusak Pohon Hingga Cemari Lingkungan

    PLN Diduga Merusak Pohon Hingga Cemari Lingkungan

    • calendar_month Sen, 2 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.com, Kerusakan pohon milik Pemerintah daerah (Pemda) Halmahera Utara disepanjang jalan diduga ada indikasi kelakuan dari pihak PLN Tobelo. Disenyalir banyak pohon disepanjang jalan mati karena ada dugaan disengaja oleh petugas PLN Tobelo. Pasalnya, pohon milik Pemda Halut disepanjang jalan Tobelo, untuk penghijauan lingkungan sudah dirusaki. Akibatnya tercemar lingkungan. ” Banyan pohon besar yang ditanam […]

expand_less