TERNATE Mahabari.com – Berdasarkan informasi yang dihimpun Bawaslu Maluku Utara terkait kerawanan Pemilu yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI memang menunjukkan Maluku Utara menempati posisi rawan tertinggi sehingga seluruh perhatian yang dimiliki oleh Bawaslu RI juga tercurahkan untuk Maluku Utara.
Dalam memastikan, mereka sigap dan siap bekerja untuk mengawasi masa tenang. Pungut hitung juga rekapitulasi suara. Selain itu, Strategi yang digunakan tentu berbeda untuk provinsi yang rawan tinggi. Salah satunya Maluku Utara.
Bawaslu kabupaten Halmahera Barat. Bahwa pada Hari Sabtu tanggal 2 Maret 2024, pada Pukul 14.00 WIT, Kami melakukan pengawasan melekat/langsung terhadap Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten. Ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat Nombrot Lasa. Melalui pesan WhatsApp.
Nombrot, Dalam Pleno ini PPK Kecamatan IBU melakukan Rekapitulasi mulai dari perolehan Suara Calon PPWP, DPR, DPD, dan pada hari Selasa, tanggal 5 Februari di lanjutkan perolehan suara DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten.
Sehingga, Pada saat pleno perolehan suara calon anggota DPRD Kabupaten/Kota terdapat selisih angka antara Hasil rekapan Bawaslu Halbar berdasarkan C hasil dengan formulir model D Hasil Kecamatan DPRD KAB/KOTA pada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang di tetapkan PPK kecamatan Ibu.
Maka berdasarkan hal tersebut Bawaslu Halbar menyampaikan Kebaratan terhadapat proses rekepitulasi.
Selanjutnya Bawaslu Halbar mengeluarkan Rekomnedasi secara lisan kepada KPU Halmahera Barat untuk dapat membuka kotak surat suara dan melihat C Hasil. Akan tetapi KPU Halmahera Barat tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Sehigga Dari Hasil Pengawasan tersebut Bawaslu Halmahera Barat akan menyampaikan rekomendasi perbaikan. Namun tidak di tanggapi oleh KPU Kabupaten Halamahera Barat.
Terpisa, Komisioner Bawaslu Maluku Utara Adrian Yoroneleng. Saat di temui awak media Jum’at (08/03/24). Usai rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi untuk Halmahera Barat. Mengatakan, Bawaslu Provinsi akan menindaklanjuti masalah itu demi mengembalikan kemurnian suara yang didapatkan oleh masing masing partai.
Lanjut Ardian, Melalui tiga Jalur Komisioner Bawaslu, nantinya akan menindaklanjuti masalah ini yakni melalui korektif, etik, dan proses Pidana Pemilu.
“Karena Bawaslu kabupaten Halmahera Barat melihat ada pergeseran angka, kemudian kita menyampaikan keberatan oleh teman-teman Bawaslu Halbar terkait hal itu, dan dikeluarkanlah rekomendasi untuk perbaikan yang berdasarkan PKPU 5, namun rekomendasi itu tidak ditindaklanjuti oleh teman-teman KPU Kabupaten Halbar, sehingga permasalahannya berlanjut sampai pada pleno di tingkat provinsi.” ungkapnya.
“Jadi apapun caranya Bawaslu Maluku Utara, dengan tegas akan segera menindaklanjuti demi mengembalikan kemurnian suara yang didapatkan oleh masing-masing peserta atau Partai Politik.” tegasnya
Sehingga, pihaknya menegaskan bakal mengoreksi terhadap dugaan proses pergeseran atau pengurangan angka-angka suara yang terjadi di Halmahera Barat.
“Karena laporannya sudah masuk ke kami Bawaslu, sehingga ada tiga jalur yang akan dilakukan, yakni yang pertama korektif yang sementara kita lakukan, yang kedua adalah etik dan ketiga adalah proses pidana Pemilu dan itu yang sementara dikaji. Ujarnya
Peliput: Faisal
Editor: Kibo