Home / Politik / Redaksi

Sabtu, 9 Maret 2024 - 12:28 WIT

Dugaan Selisi Angka PPK Ibu, Bawaslu Halbar Laporkan Ke Bawaslu Provinsi


Foto Bawaslu Provinsi Bersama Bawaslu Halmahera Barat

Foto Bawaslu Provinsi Bersama Bawaslu Halmahera Barat


TERNATE Mahabari.com – Berdasarkan informasi yang dihimpun Bawaslu Maluku Utara terkait kerawanan Pemilu yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI memang menunjukkan Maluku Utara menempati posisi rawan tertinggi sehingga seluruh perhatian yang dimiliki oleh Bawaslu RI juga tercurahkan untuk Maluku Utara.

Dalam memastikan, mereka sigap dan siap bekerja untuk mengawasi masa tenang. Pungut hitung juga rekapitulasi suara. Selain itu, Strategi yang digunakan tentu berbeda untuk provinsi yang rawan tinggi. Salah satunya Maluku Utara.

Bawaslu kabupaten Halmahera Barat. Bahwa pada Hari Sabtu tanggal 2 Maret 2024, pada Pukul 14.00 WIT, Kami melakukan pengawasan melekat/langsung terhadap Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten. Ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat Nombrot Lasa. Melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga  Anggota DPRD Kota Ternate Lagi asik Main Games Saat Sidang Paripurna Berlangsung

Nombrot, Dalam Pleno ini PPK Kecamatan IBU melakukan Rekapitulasi mulai dari perolehan Suara Calon PPWP, DPR, DPD, dan pada hari Selasa, tanggal 5 Februari di lanjutkan perolehan suara DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten.

Sehingga, Pada saat pleno perolehan suara calon anggota DPRD Kabupaten/Kota terdapat selisih angka antara Hasil rekapan Bawaslu Halbar berdasarkan C hasil dengan formulir model D Hasil Kecamatan DPRD KAB/KOTA pada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang di tetapkan PPK kecamatan Ibu.

Maka berdasarkan hal tersebut Bawaslu Halbar menyampaikan Kebaratan terhadapat proses rekepitulasi.

Selanjutnya Bawaslu Halbar mengeluarkan Rekomnedasi secara lisan kepada KPU Halmahera Barat untuk dapat membuka kotak surat suara dan melihat C Hasil. Akan tetapi KPU Halmahera Barat tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Baca Juga  Rekom NasDem Berakhir di Juli, Tauhid Diminta Segera Kumpulkan Rekom Partai Lain

Sehigga Dari Hasil Pengawasan tersebut Bawaslu Halmahera Barat akan menyampaikan rekomendasi perbaikan. Namun tidak di tanggapi oleh KPU Kabupaten Halamahera Barat.

Terpisa, Komisioner Bawaslu Maluku Utara Adrian Yoroneleng. Saat di temui awak media Jum’at (08/03/24). Usai rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi untuk Halmahera Barat. Mengatakan, Bawaslu Provinsi akan menindaklanjuti masalah itu demi mengembalikan kemurnian suara yang didapatkan oleh masing masing partai.

Lanjut Ardian, Melalui tiga Jalur Komisioner Bawaslu, nantinya akan menindaklanjuti masalah ini yakni melalui korektif, etik, dan proses Pidana Pemilu.

“Karena Bawaslu kabupaten Halmahera Barat melihat ada pergeseran angka, kemudian kita menyampaikan keberatan oleh teman-teman Bawaslu Halbar terkait hal itu, dan dikeluarkanlah rekomendasi untuk perbaikan yang berdasarkan PKPU 5, namun rekomendasi itu tidak ditindaklanjuti oleh teman-teman KPU Kabupaten Halbar, sehingga permasalahannya berlanjut sampai pada pleno di tingkat provinsi.” ungkapnya.

Baca Juga  Tak Perlu PSU TPS 08, 221 Surat Suara Murni Kesalahan Ketua KPPS

“Jadi apapun caranya Bawaslu Maluku Utara, dengan tegas akan segera menindaklanjuti demi mengembalikan kemurnian suara yang didapatkan oleh masing-masing peserta atau Partai Politik.” tegasnya

Sehingga, pihaknya menegaskan bakal mengoreksi terhadap dugaan proses pergeseran atau pengurangan angka-angka suara yang terjadi di Halmahera Barat.

“Karena laporannya sudah masuk ke kami Bawaslu, sehingga ada tiga jalur yang akan dilakukan, yakni yang pertama korektif yang sementara kita lakukan, yang kedua adalah etik dan ketiga adalah proses pidana Pemilu dan itu yang sementara dikaji. Ujarnya

 

Peliput: Faisal

Editor: Kibo


Baca Juga

Redaksi

Ini 12 Nama Calon Anggota Bawaslu Malut Yang Lolos Tes Tertulis dan Psikologi

Politik

Gerindra Malut Serahkan Biaya Lahan Sebesar 1,8 Miliyar Ke Keluarga Ahli Waris

Lokal

233 CPNS Kota Tidore Terima SK 80 Persen
Foto Baliho Ucapan Hari Raya Idul Fitri. Calon Walikota Ternate Yang Di Rusak OTK

Politik

Baliho Di Rusak OTK, Sahril Abdulrajak Pasti Saya Lawan Terkuat

Redaksi

Wali Kota Ternate Lakukan Peletakan Batu Pertama Penataan Pemukiman Kumuh

Lokal

Penerima Bansos di Kelurahan Jati Perumnas Naik Dari Tahun Sebelumnya

Hukum

Anggota DPD RI Dapil Malut Tidak Tahu Ada RUU Hak Masyarakat Hukum Adat

Redaksi

Sekda Tikep Lepas 53 Calon Jamaah Haji Asal Kota Tidore