Home / Redaksi

Selasa, 27 September 2022 - 21:33 WIT

Kapolres Halut Akan Tindak Anggotanya Yang Siksa Pendemo BBM



MAHABARI, HALUT- Gabungan aksi mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Bergerak untuk Ongen (SAMBO) siang tadi menggelar aksi demonstrasi di halaman Polres Halmahera Utara (27/09/2022).

Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut kepada Kepolisian agar mengusut dugaan penganiayaan dan penyiksaan terhadap oknum mahasiswa bernama Yulius alias Ongen sehari setelah demo BBM beberapa waktu lalu dikediamannya.

Fuji Pangandro salah satu orator dalam orasinya mengatakan, kedatangannya di Polres Halmahera Utara dalam rangka menuntut kepolisian untuk mengusut dugaan penganiayaan dan penyiksaan yang dilakukan oleh empat oknum polisi.

Baca Juga  Mediasi Pemerintah Kecamatan Ternate Selatan Dengan Warga Jati Perumnas, "Sultan Soamole Belum Bisa Diganti"

“Kapolres dan Wakapolres kami minta untuk mengusut dugaan penganiayaan yang dilakukan empat oknum Polisi serta kami juga menuntut untuk membuka identitas empat oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap Ongen. Jikalau tuntutan ini tidak diindahkan maka kami akan menggaungkan opini publik dengan tagar percuma Lapor Polisi di publik dan medsos khususnya di Kabupaten Halmahera Utara,” ujarnya

Baca Juga  233 CPNS Kota Tidore Terima SK 80 Persen

Lebih lanjut menurut Fuji, tindakan pemukulan dan penyiksaan terhadap rekannya memang sudah diluar batas kewajaran, sebab rekannya dipukuli hingga pingsan dan tidak hanya itu rekannya juga disuruh mengitari lapangan setelah itu baru dijebloskan ke dalam kandang anjing.

Sementara, Kapolres Halmahera Utara AKBP Tri Okta Hendrianto saat menemui pendemo dihalaman Polres mengatakan, pihaknya telah melaporkan masalah ini ke Propam Polres Halut dan sudah dimintai keterangan terkait pemukulan yang dilakukan anggotanya.

Baca Juga  Masyarakat Tolak Pantai Bula Dijadikan Tempat Wisata

“Saya tidak mendiamkan persoalan ini, saya tidak tebang pilih sekalipun itu anggota kepolisian tetap akan kami proses baik secara etik maupun pidana. Tidak ada persekongkolan dalam masalah ini, saya pastikan akan kami proses sesuai aturan yang berlaku. Oleh karena itu, mohon bersabar jangan khawatir karena ini bukan hanya menjadi atensi di Polres Halut tapi juga pimpinan kami di Polda Malut,” jelas Kapolres.

Peliput: Jasman
Editor: ZI


Baca Juga

Redaksi

Tenaga medis RSUD Chasan Boesoerie minta gubernur Malut tuntaskan gaji pegawai 27,9 miliar

Redaksi

Permohonan Maaf Kadis PUPR Kota Ternate Untuk Penggunaan Jalan Di Lokasi Proyek Drainase

Redaksi

Kodim 1508/Tobelo Lakukan Pembinaan Lingkungan Hidup di Pantai Tanjung Pilawang

Politik

Buka Sosialsisasi Perbup No 3 Tahun 2023, Ini Harapan Wakil Bupati Haltim

Politik

Nota Kesepakatan Perubahan KUA- PPAS 2022 Kota Tidore Resmi Ditandatangani

Politik

Daftarkan Bacaleg Golkar Ke KPU Halut, Samsul Bahri : Mari Bung Rebut Kembali

Lokal

Wali Kota Inisiasi Bangun Museum Bawah Laut Sebagai Destinasi Unggulan di Tidore

Redaksi

IMM Cabang Kepulauan Sula Gelar Musyawarah Ke-VII