Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Tim Sukses Minta Kembalikan Uang Caleg, Bawaslu Malut Masi Mendalami Dugaan Politik Uang

Tim Sukses Minta Kembalikan Uang Caleg, Bawaslu Malut Masi Mendalami Dugaan Politik Uang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 19 Feb 2024

TERNATE Mahabari.com – Beredar informasi beberapa caleg di Maluku Utara meminta tim sukses untuk mengembalikan uang yang telah di berikan kepada warga untuk memilih calon anggota legislatif DPRD Kota maupun kabupaten kota. Sehingga Hal ini menjadi catatan penting buat pengawasan pemilu Bawaslu provin

 

Saat di temui awak media mahabari.com di ruang kerjanya, rusly saraha menjelaskan hal ini masi dilakukan penyelidikan terkait dugaan politik uang yang dilakukan beberapa calon legislatif DPRD Kota maupun kabupaten kota di Maluku Utara

 

Namun hal ini masi dilakukan pengumpulan data terkait dugaan tersebut. Ia juga mengatakan jika hal itu benar terjadi akan dikenai sangsing yang tegas sesuai dengan UU pemilu nomor 7 tahun 2017 Pasal 523

 

Selain itu ada 3 hal ya Tidak bisa melakukan politik uang, pertama di masa kampanye, kedua di masa tenang. Yang ketiga di proses pemungutan dan penghitungan suara. Ujarnya

 

Rusly, Berdasarkan informasi yang sementara beredar saat ini. secara kelembagaan akan dilakukan penelusuran ke Bawaslu kabupaten/kota untuk mendalami lagi informasi terkait dugaan politik uang yang menjadi wacana saat ini

 

“Terkait ada calon atau tim sukses yang. Mendatangi warga guna Menagih kembali uangnya yang diberikan untuk memilih caleg tersebut”.

 

“Atas dugaan bahwa adanya Praktek politik uang sebelumnya yang dilakukan itu, Kita harus memastikan detail prosesnya seperti apa, terus kejadiannya kapan harus dideteksi lebih lanjut”. ungkapnya

 

Ia mengatakan, misalkan terbukti ada caleg melalui tim suksesnya melakukan politik uang maka akan dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu di pasal 523

 

Dalam UU itu telah menerangkan bahwa setiap pelaksana, peserta, dan/atau Tim Kampanye Pemilu dan masa tenang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye pemilu secara langsung maupun tidak langsung diancam pidana penjara maks. 2 – 4 tahun, denda maksimal. Rp 24 – 48 juta.

 

Koordinator Devisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Malut. Mengatakan saat ini telah di telusuri kebenaran Proses politik uang seng sempat berdar dan siapa Pelakunya Apakah ada unsur ajakan untuk memilih atau tidak.

 

Kemudian juga harus Dibuktikan dengan dokumentasi yang kuat, juga keterangan dari bawah, terutama dari para pihak yang terlibat tutupnya

 

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DP3A Akan Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual Di Lingkup Kampus

    DP3A Akan Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual Di Lingkup Kampus

    • calendar_month Rab, 16 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI TERNATE — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara (Malut) SPEAK UP (berani berbicara), laksanakan Dialog, dengan tema “Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan di Kampus”. Hal ini disamapikan Kadis DP3A Malut Musrifa Alhadar Rabu (16/16/2022) di Ruang Aula Universitas Muhammadiyah Malut usai memberikan materi. Musrifa Saat di wawancara media ini mengatakan, DP3A […]

  • Tim CDOB Kao Raya Desak DPRD Halut Bentuk Pansus

    Tim CDOB Kao Raya Desak DPRD Halut Bentuk Pansus

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALUT, Mahabari.com — Tim Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kao Raya mendatangi Kantor DPRD Halmahera Utara, pada Selasa (21/05/2025), untuk menggelar audiensi. Dalam pertemuan tersebut, tim mendesak agar DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kao Raya guna mempercepat proses pemekaran wilayah. Audiensi diterima langsung oleh tiga unsur pimpinan DPRD Halmahera Utara serta anggota Komisi I. […]

  • PWI Malut Ingatkan Wartawan Liputan Konflik Halteng Taat UU Pers dan KEJ

    PWI Malut Ingatkan Wartawan Liputan Konflik Halteng Taat UU Pers dan KEJ

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • account_circle Fahrun
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku Utara mengingatkan seluruh jurnalis yang meliput konflik sosial di Desa Banemo dan Sibenpope, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, agar wajib mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang ditetapkan Dewan Pers. Ketua PWI Maluku Utara, Asri Fabanyo, menegaskan bahwa independensi wartawan […]

  • UT Ternate Kenang Jasa Pahlawan, Kobarkan Nilai Pengabdian

    UT Ternate Kenang Jasa Pahlawan, Kobarkan Nilai Pengabdian

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Universitas Terbuka (UT) Ternate menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan ke-80 yang berlangsung khidmat di halaman Kantor UT Ternate, Senin (10/11/2025). Upacara ini diikuti oleh seluruh dosen, tenaga kependidikan, serta perwakilan mahasiswa dari berbagai program studi. Bertindak sebagai pembina upacara, Direktur UT Ternate, Dr. Muhlis Hafel, M.Si., menyampaikan amanat yang menekankan pentingnya meneladani […]

  • Pembangunan RS Pratama Makian, Diduga Belum Kantongi Izin Galian C

    Pembangunan RS Pratama Makian, Diduga Belum Kantongi Izin Galian C

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Pembangunan Rumah Sakit Pratama Makian, diduga mengambil material secara ilegal, di Desa Rabutdaiyo, Kecamatan, Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, kamis, (14/2/2025). Pasalnya, Kepala Desa, Rabutdaiyo, Abdurahman Walanda, saat dikonfirmasi awak media membenarkan hal tersebut. Dirinya mengaku bahwa memang betul adanya aktivitas galian C, berupa pengambilan material, akan tetapi Sebelumnya mereka […]

  • Cagub Sherly-Sarbin: Sebelum Ada Tambang, Malut Jadi Langganan Bencana

    Cagub Sherly-Sarbin: Sebelum Ada Tambang, Malut Jadi Langganan Bencana

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Debat Kandidat Ke Dua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara. Selasa (19/11/2024). Pasangan calon gubernur MK-BISA mempertanyakan dampak dari kerusakan lingkungan, ke pasangan calon gubernur Sherly-Sarbin Dalam debat itu Basri Salama melontarkan pertanyaan terkait kerusakan lingkungan yang didalamnya melibatkan calon gubernur Sherly Tjoanda yang juga berstatus sebagai komisaris di beberapa Tambang […]

expand_less