Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Gugatan Nasdem Diterima MK, Satu Kursi Menunggu Putusan

Gugatan Nasdem Diterima MK, Satu Kursi Menunggu Putusan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sen, 27 Mei 2024

TERNATE Mahabari.com – Pada pemilihan Legislatif di Maluku Utara, atas tidak sah nya 221 surat Suara dari 222 surat suara di satu TPS 08 Kelurahan Tabona dan dinyatakan sah 1 surat suara, sehingga hal itu merugikan hak konstitusional masyarakat yang telah menyalurkan suara mereka pada pemilihan 14 Februari kemarin.

Namun Hilangnya 221 suara yang dianggap tidak sah karena tidak di tanda tangani ketua KPPS TPS 08 Kelurahan Tabona yang ditemukan saat rapat pleno KPU Kota Ternate di tingkat kecamatan pada Maret lalu mulai mendapat titik terang.

Dalam sidang sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang merugikan salah satu Caleg Partai NasDem, Ade Rahmat Lamadihami itu akhirnya diterima dan diminta menghadirkan saksi dan ahli pada sidang pembuktian lanjutan tanggal 29 Mei mendatang.

Saat di konfirmasi melalui pesan singkat, Senin (26/05/24) malam tadi, Ade Rahmat, Ketua DPC Partai NasDem Kecamatan Ternate Selatan mengatakan harapannya supaya hakim MK dengan kebijaksanaan dapat mengembalikan apa yang menjadi hak suara warga yang telah di salurkan.

Ade Rahmat kepada awak media bahwa, kejadian yang terjadi di TPS 8 Tabona ini menyangkut surat suara. Jadi bukan perselisihan suara. Sehingga tidak perlu lagi dilakukan pemungutan suara ulang menurut. Ujarnya

Karena kejadian itu , lanjut Ade, bukan perselisihan suara atau perhitungan suara. terkait keabsahan surat suara yang disebut sah atau tidak. Yang tertuang dalam PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum).

“Jadi merujuk ke poin pertamanya, itu harus ditandangani KPPS. Secara keabsahan memang tidak sah. Tetapi ada point kedua yang menyatakan bahwa surat suara ada bukti coblos,” jelasnya.

Menurutnya, didalam aturan kedua poin itu telah disebutkan, sehingga tidak bisa di pungkiri bahwa telah terjadi proses pungut hitung sampai di tingkat kecamatan

“Sehingga menurutnya surat suara itu sah, namun semua itu kita menunggu putusan hakim mahkamah yang lebih bisa menilai,”

Sementara saksi dan ahli yang akan dihadirkan sendiri pihaknya belum dapat informasi jelas dari bagian hukum partai NasDem. Untuk nomor perkara yang akan disidangkan ialah : 01-05- 32/PHPU.DPR- DPRD- XXII/2024

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 Partai Nasdem. Mendengarkan Keterangan Saksi/Ahli, Memeriksa dan Mengesahkan Alat Bukti Tambahan Pada tanggal 29 Mei 2024 Pukul 08:00 WIB mendatang

Lanjutny, “Seperti yang disampaikan oleh kuasa hukum Regginaldo Sultan dan kawan-kawan bahwa sampai hari ini mereka tetap berjuang untuk mengembalikan hak konstitusional warga masyarakat di Kelurahan Tabona,” pungkasnya.

Seperti diketahui apabila MK mengabulkan permohonan sengeketa Pileg Kota Ternate Dapil II, maka NasDem berpeluang besar mendapat 5 kursi dengan tambahan 1 kursi lagi di dapil II

Hal ini karena suara yang diraup Ade Rahmat di TPS 8 Tabona itu kurang lebih 139 suara yang diketahui dirinya saat perhitungan TPS. Sehingga kursi 11 dapil II yang terakhir sebelumnya milik PDI-P akan digeser NasDem.

 

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Ternate Minta Hentikan Pekerjaan Pemerataan CV Dragon

    Walikota Ternate Minta Hentikan Pekerjaan Pemerataan CV Dragon

    • calendar_month Sen, 4 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE-Mahabari.Com, Walikota Ternate M Tauhid Soleman kesal dengan CV Dragon yang tidak kantongi Izin pemerataan Galian C di Kelurahan Sulamadaha. Ia untuk dihentikan Pekerjaan pemerataan Galian C di Sulamadaha. Pasalnya, izin pemerataan di keluarahan Sulamadaha yang di kerjakan oleh CV Dragon namun telah berganti ke CV Kurnia Quardon Perkasa itu menunggu kajian dari Dinas pekerjaan umum […]

  • Puluhan Kades Di Halmahera Utara “Geruduk” Kantor BKAD

    Puluhan Kades Di Halmahera Utara “Geruduk” Kantor BKAD

    • calendar_month Sel, 27 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahabari,Halut– Puluhan Kepala Desa (Kades) di Halmahera utara (Halut) beramai-ramai duduki Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sejak pagi tadi hingga saat ini. Selasa, 27 juni 2023.. Kepala Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera utara Iksan Madu ketika diwawancara mengatakan, Kedatangan mereka di Kantor BKAD ini untuk mempertanyakan kepastian pembayaran siltap yang sudah 6 […]

  • Tim BPKP Malut Gelar Bimbtek Pengelolaan Dana Desa Bagi 17 Desa di Halut

    Tim BPKP Malut Gelar Bimbtek Pengelolaan Dana Desa Bagi 17 Desa di Halut

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO -Mahabari, Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Maluku Utara Kamis (19/10) gelar Bimtek tata kelola keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di 17 Desa se Kabupaten Halut. Bimtek itu, digelar sejak 17 – 19 Oktober 2023 berjalan lancar.    Tim BPKP Pemprov maluku utara Rizal Arya setyawan, mengatakan, Pemerintah Desa (Pemdes) mulai […]

  • PK di Kabulkan, Muhammad Bimbi Bebas Dari Penjara

    PK di Kabulkan, Muhammad Bimbi Bebas Dari Penjara

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    Mahabari.com – Muhammad Bimbi, Terpidana Kasus Korupsi BMHP, pada Dinas Kesehatan Tahun 2021 Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, akhirnya Bebas. Setelah Pengajuan Permohon Peninjauan Kembali (PK) yang di ajukan oleh Kuasa Hukumnya, Abdulah Ismail, di terima oleh Mahkamah Agung Abdulah Ismail, Kuasa Hukum Muhammad Bimbi, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sanana untuk berkoordinasi terkait Putusan […]

  • Ini Alasan UMMU Ternate Tunda Jadwal Wisuda

    Ini Alasan UMMU Ternate Tunda Jadwal Wisuda

    • calendar_month Sab, 15 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate akan menunda jadwal wisuda sampai tanggal 17 Desember 2022, walaupun sempat didemo, tetapi penundaan ini dengan alasan yang jelas. Hal ini disampaikan, Wakil Rektor I UMMU Ternate Halil Hi. Ibrahim kepada media ini mengatakan, penundaan jadwal wisuda mahasiswa dikarenakan beberapa hal diantaranya verifikasi data mahasiswa yang belum […]

  • Golkar Ternate Cari Nahkoda Baru, Musda Digelar 11 Oktober

    Golkar Ternate Cari Nahkoda Baru, Musda Digelar 11 Oktober

    • calendar_month Sen, 5 Okt 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Ternate akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-VII pada 11 Oktober 2026 di Bela Hotel Ternate. Ketua Panitia Musda ke-VII Partai Golkar Kota Ternate, Bahtiar Syakir, mengatakan seluruh tahapan persiapan pelaksanaan Musda telah dilakukan, termasuk penetapan jadwal penjaringan bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Ternate. […]

expand_less