Home / Hedline

Senin, 4 Desember 2023 - 20:08 WIT

Walikota Ternate Minta Hentikan Pekerjaan Pemerataan CV Dragon


Foto Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman di atas Mobil

Foto Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman di atas Mobil


TERNATE-Mahabari.Com, Walikota Ternate M Tauhid Soleman kesal dengan CV Dragon yang tidak kantongi Izin pemerataan Galian C di Kelurahan Sulamadaha. Ia untuk dihentikan Pekerjaan pemerataan Galian C di Sulamadaha.

Pasalnya, izin pemerataan di keluarahan Sulamadaha yang di kerjakan oleh CV Dragon namun telah berganti ke CV Kurnia Quardon Perkasa itu menunggu kajian dari Dinas pekerjaan umum PU Kota Ternate,

“jika ada izin yang bermasalah menurutnya itu harus cepat di hentikan” tegas M Tauhid Senin (04/12).

Terpisah Ketua komis III Anas U Malik  mengatakan bahwa sementara itu pekerjaan yang dilakukan CV Kurnia Quardon Perkasa itu telah di hentikan, namun belum melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Baca Juga  Besok, Wali Kota Ternate Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih Untuk Peringati HUT RI

“Namun berdasarkan Laporan masyarakat terkait soal pertama terjadi kerusakan lingkungan, kedua Ada praktik galian C di situ karena ada jual beli material” jelasnya

Lanjut ia, Komisi III telah mengundang dinas DLH meminta segera hentikan semua aktivitas kegiatan pemeratan lahan yang ada di Sulamadaha dan itu telah disampaikan ke komisi III.

“Aktivitas itu sementara sudah dihentikan. Karena itu nanti komisi III rencana mau mengecek secara langsung di lapangan, apakah benar-benar sudah di hentikan atau belum” tegasnya

Lanjut ia, komisi III menegaskan Soal izin pemerataan lahan kalau ada Praktek galian c artinya ada jual beli material, kemudian edukasi itu harus dihentikan, Meskipun sudah beralih tetapi itu masih izinnya pemeratahan.

Baca Juga  Wali Kota Ternate Sebut Penetapan Harga Eceran BBM Masih Dalam Pembahasan

“Saat ini kan di Ternate belum ada izin galian C, itu kan kewenangan provinsi, tetapi saat ini Kita masih menunggu ada revisi perda RTRW yang harus memasukkan kelurahan sulamadaha sebagai kelurahan yang masuk daerah pertambangan.” Ujarnya

Iya mengatakan Perda lama  juga belum masuk bagaimana mau harus ada izin galian C. “

Sehingga kami masih menunggu proses pemerintah mengajukan draft revisi RTRW saat ini ungkapnya. Dirinya juga meminta PUPR kota Ternate kapan dilakukan revisi perda RTRW” tegasnya.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Yuliasultana saat di temui awak media mahabari.com Selasa 21/11/2023 mengatakan bahwa izin yang dilakukan CV Darago atau yang suda dialihkan ke CV Karunia Quardon Perkasa itu hanya memiliki izin pemerataan namun soal galian C itu tidak di ketahui DLH.

Baca Juga  Wali Kota Ternate Berharap Dengan MoU Bisa Akhiri Dialog BBM

Iya juga mengatakan bahwa untuk sementara ini pengelolaan pemerataan yang di kelolah oleh CV Karunia Quardon Perkasa itu sementara ini telah di hentikan atas permintaan warga karena diketahui melakukan galian C ungkapnya.

“Soal izin CV Dragon diduga tidak memiliki izin pengelolaan Galian C. Tapi pemerataan”  Parahnya meski pengalihan dari CV Dragon ke CV Karunia Quadron Perkasa juga tidak mengantongi Izin. Galian C” Akhirinya

peliput M Faisal


Baca Juga

Headline

Kios dan Rumah Milik Warga Kao Ludes Terbakar

Pendidikan

Pemilihan Ketua OSIS SMK Tarakani Galela Berlangsung Demokratis.

Hedline

Bakar Sampah Dihalaman, Satu Unti Rumah Sewaan Ludes Dilahap Api

Hedline

Sebanyak 6089 Warga Halut Pindah Penduduk di Tahun 2023
Foto Mustamin Hamzah Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Ternate

Hedline

Kepsek SMP-N 1 Ternate Akui 8 Siswanya Bolos Saat Jam Belajar

Pendidikan

Koorwil Mafindo, Malut Peringkat Ketiga Index Rawan Pemilu

Hedline

Bawaslu Malut Belum Pastikan Dugaan Pelanggaran Kampanye Anak Kandung Gubernur

Hedline

Pangdam XVI Pattimura Ayomi Veteran Halut