Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Tenaga medis RSUD Chasan Boesoerie minta gubernur Malut tuntaskan gaji pegawai 27,9 miliar

Tenaga medis RSUD Chasan Boesoerie minta gubernur Malut tuntaskan gaji pegawai 27,9 miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 15 Des 2022

MAHABARI TERNATE- Sejumlah Tenaga media RSUD Chasan Boesoerie bersama beberapa ormas yakni DPC GPM ternate, DPC GMNI Ternate dan LPP-Tipikor Malut menggelar aksi menuntut pembayaran gaji, yg dipusatkan di depan kediaman gubernur Maluku Utara di Kota Ternate pada Kamis 15/12/2022.

Dalam aksi tersebut ketua LPP Tipikor Malut Zainal Ilvas, mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 21 ASN berhak memperoleh. Gaji, Tunjangan dan Fasilitas, Jo Pasal 58 Ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Jo PermenPAN-RB Nomor 63 Tahun 2011 Jo Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah, Jo PMK Nomor 75/PMK.05/2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan.

Keseluruhan regulasi tersebut mengatur bahwa ASN berhak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai berdasarkan Kemampuan Keuangan Daerah.

Berdasarkan peringkat Pemerintah Provinsi Maluku Utara diketahui menduduki Tingkat Peringkat Pertumbuhan Ekonomi kedua di Indonesia Setelah Provinsi Papua pada Triwulan I Tahun 2021 sebesar 13,45 % atau senilai Rp.442,06 Miliar atau sebesar 15,52% ( Persen) dari pagu anggaran pendapatan tahun anggaran 2021 dan pada tahun anggaran 2022 pertumbuhan ekonomi provinsi maluku utara mencapai 27% Persen atau tertinggi didunia.

Olehnya itu tentunya dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi mestinya dibarengi dengan tingkat kesejahteraan Pegawai Pemerintah Daerah Melalui Tambahan Penghasilan Pegawai, pungkasnya.

Namun Ironisnya, Tambahan Penghasilan Pegawai ASN RSUD Chasan Boesoerie diketahui dipisahkan dari besar kemampuan pendapatan keuangan daerah dan dibebankan pada pendapatan Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoerie itu sendiri.

Hal ini tentunya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, sebagaimana dimaksud pada Pasal 53 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah atau (BLUD) menyebutkan, Bagi pejabat pengelola dan pegawai BLUD yang berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil ),

Bahwa gaji pokok dan tunjangan mengikuti peraturan perundangan-undangan tentang gaji dan tunjangan PNS serta dapat diberikan tambahan penghasilan sesuai remunerasi yang ditetapkan oleh kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (4) atau Pasal 50 ayat (5).

Sehingga berdasarkan Analisa kami, jika Peraturan Gubernur Maluku Utara Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai RSUD Chasan Boesoerie ini terus diberlakukan dengan mengingat beban Tambahan Penghasilan Pegawai pada BLUD RSUD CB dengan kisaran 27,9 Milyar pertahun atau 20,5% dari pendapatan RSUD Chasan Boesoerie, hal ini tentunnya mengancam pelayanan Kesehatan masyarakat maluku utara.

Sebab kenapa tujuan dari pada BLUD sebagaimana dimaksud dalam Permendagri tentang BLUD, agar dapat dikelola dengan seefisien guna mencapai kesejahteraan Masayarakat Maluku Utara. Akibat dari kelalaian atas penanganan manajemen RSUD Chasan Boesoerie, menunggak Tambahan Penghasilan Pegawai RSUD Chasan Boesoerie terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 15 Bulan sejak tahun anggaran 2020 sampai dengan 2022.

Iya juga meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Segera, melakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan kepada Kepala BPKAD Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara, berkaitan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai RSUD Chasan Boesoerie. Juga Segera melakukan pemangilan dan pemeriksaan kepada Plh. Direktur RSUD Chasan Boesoerie saat ini, berkaitan dengan alokasi dana senilai Rp.9 Miliyar, dari BPKAD Provinsi Maluku Utara.

Iya juga meminta Kepada Gubernur Maluku Utara, Segera menuntaskan Hutang TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai ) RSUD Chasan Boesorie, yang hingga saat ini berdasarkan Peraturan Gubernur Maluku Utara tidak dibayarkan sehingga menjadi hutang.

Dalam aksi tersebut dirinya juga meminta agar Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara di copot dari jabatannya karena dinilai gagal menyelesaikan hutang daerah serta tidak memiliki kemampuan dalam menghadapi permasalahan kritis keuangan pemerintah daerah Maluku Utara.

Iya juga menegaskan kepada gubernur Maluku Utara agar secepatnya menyelesaikan persoalan ini jika tidak akan melakukan kasi besar besaran nantinya dan akan yang menjadi korban adalah Pasian rumasakit RSUD Chasan Boesoerie karena tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal dari petugas medis, tutupnya.

Peliput: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Rp 7 Miliar Bermasalah, IMM Sula: Penegakan Hukum Mandul

    Proyek Rp 7 Miliar Bermasalah, IMM Sula: Penegakan Hukum Mandul

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Iksan
    • 0Komentar

    SANANA, Mahabari.com– Penanganan dugaan korupsi proyek normalisasi sungai di Kabupaten Kepulauan Sula kembali menjadi sorotan. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kepulauan Sula mendesak aparat penegak hukum (APH) segera mengusut dugaan penyelewengan anggaran pada puluhan proyek tersebut. Hingga memasuki awal tahun 2026, dugaan korupsi pada 36 paket proyek normalisasi sungai dengan total anggaran sekitar Rp 7 […]

  • Foto Surat Suara Yang Tidak Ditandatangani KPPS Sehingga Dinyatakan Tidak Sah

    Tak Perlu PSU TPS 08, 221 Surat Suara Murni Kesalahan Ketua KPPS

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Sebanyak 221 Surat Suara TPS 08 Kelurahan Tabona Ternate Selatan, Yang Tidak disahkan oleh Bawaslu Kota Ternate itu, merupakan kesalahan KPPS sebagai penyelenggara, dan Harusnya semua suara dinyatakan sah. hal ini karena tidak ada keberatan atau kejadian khusus saat perhitungan suara di tingkat TPS. Ade Rahmat Caleg Partai Nasdem, Mengapa demikian, karena […]

  • Polres Ternate Lakukan Apel Siaga Pengamanan Aksi Kenaikan Harga BBM

    Polres Ternate Lakukan Apel Siaga Pengamanan Aksi Kenaikan Harga BBM

    • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Kepolisian Resort (Polres) Ternate melakukan apel kesiagaan dalam pengamanan aksi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan organisasi masyarakat dan mahasiswa, Rabu (7/9/2022) dihalaman kantor Wali Kota Ternate. Paur Humas Polres Ternate IPDA. Wahyuddin kepada media ini mengatakan, personil yang disiapkan polres Ternate dalam melakukan pengamanan aksi kenaikan harga BBM yang dilakukan […]

  • Resmikan Puskesmas Labi -Labi, Bupati Ubaid : Tingkatkan Pelayanan

    Resmikan Puskesmas Labi -Labi, Bupati Ubaid : Tingkatkan Pelayanan

    • calendar_month Kam, 19 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI HALTIM, MAHABARI- Bupati Kabupaten Halmahera timur, Maluku Utara Drs. Ubaid Yakub, MPA meresmikan gedung baru Pusat Ksesehatan masyarakat (Puskesmas) Labi -Labi kecamatan wasile utara, Rabu (18/01/2023) Peresmian Puskesmas tersebut dilakukan secara simbolis dengan pemotongan pita Oleh Bupati Halmahera timur Ubaid Yakub didampingi Sejumlah pimpinan OPD di lingkup pemda haltim. Bupati Halmahera timur Ubaid Yakub […]

  • Jelang Arus Mudik, Antrian Panjang Pembelian Tiket Kapal di Pelabuhan Ternate

    Jelang Arus Mudik, Antrian Panjang Pembelian Tiket Kapal di Pelabuhan Ternate

    • calendar_month Kam, 14 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Jelang arus mudik, terpantau puluhan penumpang kapal Pelni KM. Dorolonda tujuan Ternate- Ambon- Makassar- Surabaya dan Jakarta desak- desakan untuk mendapatkan tiket, Kamis (14/4/2022). Sejumlah penumpang bahkan kesal dengan pelayanan penjualan tiket kapal Pelni di area pelabuhan Ahmad Yani Ternate, sebab dari pukul 09.30 WIT antrian panjang masih sampai pukul 12.45 WIT ini […]

  • Kepsek SMAN 1 Halsel Beri Dukung Lomba Puisi Kenang Sejarah Halsel

    Kepsek SMAN 1 Halsel Beri Dukung Lomba Puisi Kenang Sejarah Halsel

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Di era globalisasi dan digitalisasi. Sebagai besar siswa-siswi ditingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi, mengalami perubahan yang sangat signifikan. Mengarang sebuah karya tulis maupun membaca, hingga mengenang para pejuang semakin tidak berkelas Jika dijadikan bahan diskusi. Hingga kehadiran, Gerakan Literasi Saruma (Gelisa) Halmahera Selatan, mendapat respon positif dari kepala sekolah (kepsek) SMA […]

expand_less