Home / Headline

Sabtu, 23 September 2023 - 21:53 WIT

DPRD Diminta Tidak Campur Penerimaan PPPK Pemda Halut


Foto M Kacoa

Foto M Kacoa


TOBELO-Mahabari.Com, Isu penolakan Ketua DPRD Halmahera Utara (Halut), Janlis G Kitong menolak penerimaan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilingkup Pemerintah daerah (Pemda) Halut, juga mendapat tanggapan pedas dari Kasatpol PP Halut Muhammad Kacoa.

“ DPRD diminta tidak mencampuri penerimaan PPPK walau dengan alasan kondisi keuangan yang kritis,” Ujar M Kacoa kepada Wartawan Sabtu (23/09).

Baca Juga  Kolaborasi Tokoh Muda, Bassam-Helmi Jadi Primadona di Kayoa Utara

Kepala Satpol PP Halut yang biasa disapa Maco menjelaskan, bahwa DPRD tidak punya kewenangan mencampuri seleksi penerimaan PPPK. Meski kondisi anggaran yang suda kritis, itu tidak berpengaruh dengan adanya perekrutmen PPPK.

Baca Juga  Bawaslu Halut Launching Kampung Pemilu Bermartabat di Desa Towara Galela

“ dengan adanya penerimaan PPPK yang diberikan Kouta 1.024 dari Pemerintah pusat, tentunya anggaran juga dipastikan ada penambahan dari pusat,” beber Maco.

Menurut Maco, langka Pemda Halut melalui BKD telah menerima Kouta penerimaan PPPK dari Pemerintah pusat merupakan langka yang tepat.

Baca Juga  Kadishub Minta BP2RD Cetak Karcis Sesuai Perda Baru

“ PPPK itu, penentuannya dari Pemrintah pusat, jika ada penambahan Kouta PPPK, suda pasti ada penambahan anggaran dari pusat untuk pembayaran gaji,” Akhirinya.

Peliput Kibo


Baca Juga

Headline

Sikap Maju Husain Alting Syah di Pilgub Menunggu Hasil Pileg 2024

Headline

Pemilihan Secara Demokrasi, Saifudin Terpilih Sebagai Ketua Pemuda Jati

Headline

Kadisnakertrans Halut Bantah Tidak Capai Target PAD

Headline

Gegara DPRD Stadion Sepak Bola Halut Standar PSSI Gagal Dibangun

Headline

Lahah Perkebunan Milik Pemkot Ternate Resmi Bergati Jadi Lokasi Pekuburan

Headline

Tim Kampanye Sherly-Sarbin, Husain-Asrul Libatkan Anak-anak di Kampanye Akbar

Headline

Hi Robert Tidak Mungkin Bertindak Wanprestasi Kepada RY

Headline

NHM Tegaskan Netralitas dan Junjung Tinggi Asas Luber Jurdil Pemilu 2024