TOBELO-Mahabari.Com, Isu penolakan Ketua DPRD Halmahera Utara (Halut), Janlis G Kitong menolak penerimaan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilingkup Pemerintah daerah (Pemda) Halut, juga mendapat tanggapan pedas dari Kasatpol PP Halut Muhammad Kacoa.
“ DPRD diminta tidak mencampuri penerimaan PPPK walau dengan alasan kondisi keuangan yang kritis,” Ujar M Kacoa kepada Wartawan Sabtu (23/09).
Kepala Satpol PP Halut yang biasa disapa Maco menjelaskan, bahwa DPRD tidak punya kewenangan mencampuri seleksi penerimaan PPPK. Meski kondisi anggaran yang suda kritis, itu tidak berpengaruh dengan adanya perekrutmen PPPK.
“ dengan adanya penerimaan PPPK yang diberikan Kouta 1.024 dari Pemerintah pusat, tentunya anggaran juga dipastikan ada penambahan dari pusat,” beber Maco.
Menurut Maco, langka Pemda Halut melalui BKD telah menerima Kouta penerimaan PPPK dari Pemerintah pusat merupakan langka yang tepat.
“ PPPK itu, penentuannya dari Pemrintah pusat, jika ada penambahan Kouta PPPK, suda pasti ada penambahan anggaran dari pusat untuk pembayaran gaji,” Akhirinya.
Peliput Kibo