Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Hi Robert Tidak Mungkin Bertindak Wanprestasi Kepada RY

Hi Robert Tidak Mungkin Bertindak Wanprestasi Kepada RY

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 4 Okt 2023

TOBELO-Mahabari.Com,Publik Maluku Utara tentu tidak asing lagi dengan nama Haji Robert, beliau adalah pemilik perusahan Tambang Emas Gosowong PT NUSA HALMAHERA MINERALS (NHM) dengan nama asli Haji Romo Nitiyudo Wachjo. Seorang konglomerat yang sangat dermawan.

Kebaikan Haji Robert, suda familiar di telinga masyarakat Maluku Utara, karena dengan jiwa peduli dan dan sifat kemanusiaan selalu membantu fakir miskin, membangun rumah ibadah semua agama, melakukan program bedah rumah, serta program khusus Haji Robert Peduli (HRP), menunjukan Sikap ramah Hi Robert sebagai Konglomerat, sudah ribuan warga merasakan manfaatnya.

Haji Robert diketahui pada tanggal 18 Maret sampai dengan November 2021 sempat memberikan kuasa kepada RY yang merupakan seorang Advokat/Pengacara untuk mengurus segala masalah hukum di PT NHM, namun seiring berjalannya waktu pada bulan November 2021, RY mengikat diri dengan pemerintah Halmahera Selatan (Halsel) sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dengan Surat Keputusan SK Nomor 232 tahun 2021 Tentang Pengangkatan Staf Khusus Bupati Halsel tertanggal 3 November 2021 dengan honorarium yang sumber anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.

Menjadi Staf Ahli di Pemda Halsel, RY tidak pernah lagi memberikan jasa hukumnya sebagai seorang Advokat/Pengacara kepada PT NHM baik secara litigasi maupun non litigasi karena lebih banyak menghabiskan waktunya di Halsel. RY sebagai mantan kuasa hukum PT NHM ini tiba-tiba menggugat PT NHM secara perdata terkait wanprestasi dengan alasan honorarium jasa hukum tahap 2 belum dibayar, padahal sejak bulan Desember 2021 hingga sekarang RY tidak pernah memberikan jasa hukum kepada Haji Robert atau ke PT NHM.

Kuasa Hukum PT NHM Iksan Maujud mengatakan, sangat aneh kalau Pak Haji Robert digugat oleh RY, sebenarnya ini keliru besar jika RY meminta honorarium ke PTNHM. “Justru sebaliknya yang melakukan wanprestasi adalah RY kepada klien kami dan bagaimana mau bayar jasa honorarium RY, memang RY ada kerja apa?” tanya Iksan, Rabu (04/10/2023).

Kita semua tahu kalau pekerjaan seorang Advokat adalah seseorang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan dan selalu tunduk pada ketentuan undang-undang Advokat. Advokat tidak boleh memaksa orang untuk membayar jasanya sementara dia sama sekali tidak memberikan jasa hukum kepada orang tersebut.” sambungnya.

Iksan juga mengatakan beda halnya dengan preman yang kerjanya memeras, memaksa orang untuk mendapatkan suatu benda atau uang tanpa dia bekerja. Karena itu, kalau RY saat ini mendesak meminta honorariumnya sementara RY sendiri tidak pernah bekerja, cara-cara seperti ini sangat aneh.

Saya ini sampaikan ke publik bahwa klien kami sama sekali tidak melakukan wanprestasi, justru klien kami yang merasa sangat dirugikan atas apa yang telah dilakukan RY kepada klien kami Pak Haji Robert,” kata Iksan.

Iksan menambahkan, saat ini perkara telah berjalan dan sudah dalam tahap mediasi ke tiga, akan lanjut pada sidang pokoknya minggu depan dengan agenda pembacaan gugatan. “Pada prinsipnya kami tetap menghormati proses peradilan yang saat sudah berjalan sambil menyiapkan seluruh dokumen yang ada untuk pembuktian di persidangan nanti” ujar Iksan.

“RY silahkan buktikan seluruh dalil-dalil gugatannya di persidangan, kami pun akan menyiapkan jawaban sekaligus gugatan balik ke RY,” tegasnya. Menurut Iksan, upaya hukum baik perdata maupun pidana akan mereka tempuh demi nama baik klien mereka atas pencemaran nama baik yang telah dilakukan oleh RY.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menempel di Tiang Listrik: Jaringan WiFi dan TV Kabel Terbakar

    Menempel di Tiang Listrik: Jaringan WiFi dan TV Kabel Terbakar

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Diduga jaringan TV Kabel yang menempel di tiang Telkom dan tiang listrik terbakar di kelurahan jati, RT 08 kota Ternate Selatan pada pukul 06:51 WIT pagi tadi. Rabu (02/04/25) Dalam video yang berdurasi 00,14 detik yang dibagikan melalui aplikasi tukar pesan, terlihat tiga titik api yang membakar kabel WiFi dan jaringan TV […]

  • Gubernur Dan 6 Orang Ditetapkan Tersangka 1 Orang Diminta Serahkan Diri

    Gubernur Dan 6 Orang Ditetapkan Tersangka 1 Orang Diminta Serahkan Diri

    • calendar_month Rab, 20 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE MAHABARI.com -Dalam konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, sebagai tersangka dugaan suap atau gratifikasi. Bersama enam orang lainya “sebagai orang no 1 di Maluku Utara Gubernur Maluku Utara dapat menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang dimenangkan dalam lelang proyek dimaksud,” ujar Wakil Ketua KPK […]

  • Saksi Prabowo Gibran

    Saksi Capres No 2, Menduga 856 Suara Raib Dicolong Uknum PPK Dan KPU

    • calendar_month Sel, 5 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com- Oknum Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kecamatan Gane Barat utara kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara (Malut) di duga hilangkan suara Paslon nomor urut dua (2) yakni Prabowo-Gibran Hal itu di ungkapan Saksi Prabowo- Gibran Mansur Abdul Fatah. Menurut Culen Sapaan Akrab Mansur […]

  • DPRD Parepare Konsultasi Perda Inisiatif Ke DPRD Kota Ternate

    DPRD Parepare Konsultasi Perda Inisiatif Ke DPRD Kota Ternate

    • calendar_month Jum, 14 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahabari,Ternate – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut). Kedatangan tersebut dalam rangka berkonsultasi terkait Bapemperda inisiatif DPRD. Kamis, 13 juli 2023. Wakil Ketua  dan Kordinator Bapemperda DPRD Kota Parepare,  Ahmad Samsul mengatakan, DPRD Kota ternate menjadi pilihan dalam kunjungan kerja […]

  • Puluhan Kades Di Halmahera Utara “Geruduk” Kantor BKAD

    Puluhan Kades Di Halmahera Utara “Geruduk” Kantor BKAD

    • calendar_month Sel, 27 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahabari,Halut– Puluhan Kepala Desa (Kades) di Halmahera utara (Halut) beramai-ramai duduki Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sejak pagi tadi hingga saat ini. Selasa, 27 juni 2023.. Kepala Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera utara Iksan Madu ketika diwawancara mengatakan, Kedatangan mereka di Kantor BKAD ini untuk mempertanyakan kepastian pembayaran siltap yang sudah 6 […]

  • PLTMG Mamuya Ditargetkan Beroperasi November 2025

    PLTMG Mamuya Ditargetkan Beroperasi November 2025

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALUT, Mahabari.com– Proyek, Pembangkit Listrik Tenaga Mesin dan Gas (PLTMG), yang berada di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara. Ditargetkan mulai beroperasi pada November 2025. Informasi tersebut disampaikan. Wakil Ketua DPRD Halmahera Utara. Abdillah Bailussy, saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi proyek pada Selasa, (03/06/2025). Menurutnya, progres pembangunan saat ini telah mencapai 69,09 persen. […]

expand_less