Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Hi Robert Tidak Mungkin Bertindak Wanprestasi Kepada RY

Hi Robert Tidak Mungkin Bertindak Wanprestasi Kepada RY

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 4 Okt 2023

TOBELO-Mahabari.Com,Publik Maluku Utara tentu tidak asing lagi dengan nama Haji Robert, beliau adalah pemilik perusahan Tambang Emas Gosowong PT NUSA HALMAHERA MINERALS (NHM) dengan nama asli Haji Romo Nitiyudo Wachjo. Seorang konglomerat yang sangat dermawan.

Kebaikan Haji Robert, suda familiar di telinga masyarakat Maluku Utara, karena dengan jiwa peduli dan dan sifat kemanusiaan selalu membantu fakir miskin, membangun rumah ibadah semua agama, melakukan program bedah rumah, serta program khusus Haji Robert Peduli (HRP), menunjukan Sikap ramah Hi Robert sebagai Konglomerat, sudah ribuan warga merasakan manfaatnya.

Haji Robert diketahui pada tanggal 18 Maret sampai dengan November 2021 sempat memberikan kuasa kepada RY yang merupakan seorang Advokat/Pengacara untuk mengurus segala masalah hukum di PT NHM, namun seiring berjalannya waktu pada bulan November 2021, RY mengikat diri dengan pemerintah Halmahera Selatan (Halsel) sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dengan Surat Keputusan SK Nomor 232 tahun 2021 Tentang Pengangkatan Staf Khusus Bupati Halsel tertanggal 3 November 2021 dengan honorarium yang sumber anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.

Menjadi Staf Ahli di Pemda Halsel, RY tidak pernah lagi memberikan jasa hukumnya sebagai seorang Advokat/Pengacara kepada PT NHM baik secara litigasi maupun non litigasi karena lebih banyak menghabiskan waktunya di Halsel. RY sebagai mantan kuasa hukum PT NHM ini tiba-tiba menggugat PT NHM secara perdata terkait wanprestasi dengan alasan honorarium jasa hukum tahap 2 belum dibayar, padahal sejak bulan Desember 2021 hingga sekarang RY tidak pernah memberikan jasa hukum kepada Haji Robert atau ke PT NHM.

Kuasa Hukum PT NHM Iksan Maujud mengatakan, sangat aneh kalau Pak Haji Robert digugat oleh RY, sebenarnya ini keliru besar jika RY meminta honorarium ke PTNHM. “Justru sebaliknya yang melakukan wanprestasi adalah RY kepada klien kami dan bagaimana mau bayar jasa honorarium RY, memang RY ada kerja apa?” tanya Iksan, Rabu (04/10/2023).

Kita semua tahu kalau pekerjaan seorang Advokat adalah seseorang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan dan selalu tunduk pada ketentuan undang-undang Advokat. Advokat tidak boleh memaksa orang untuk membayar jasanya sementara dia sama sekali tidak memberikan jasa hukum kepada orang tersebut.” sambungnya.

Iksan juga mengatakan beda halnya dengan preman yang kerjanya memeras, memaksa orang untuk mendapatkan suatu benda atau uang tanpa dia bekerja. Karena itu, kalau RY saat ini mendesak meminta honorariumnya sementara RY sendiri tidak pernah bekerja, cara-cara seperti ini sangat aneh.

Saya ini sampaikan ke publik bahwa klien kami sama sekali tidak melakukan wanprestasi, justru klien kami yang merasa sangat dirugikan atas apa yang telah dilakukan RY kepada klien kami Pak Haji Robert,” kata Iksan.

Iksan menambahkan, saat ini perkara telah berjalan dan sudah dalam tahap mediasi ke tiga, akan lanjut pada sidang pokoknya minggu depan dengan agenda pembacaan gugatan. “Pada prinsipnya kami tetap menghormati proses peradilan yang saat sudah berjalan sambil menyiapkan seluruh dokumen yang ada untuk pembuktian di persidangan nanti” ujar Iksan.

“RY silahkan buktikan seluruh dalil-dalil gugatannya di persidangan, kami pun akan menyiapkan jawaban sekaligus gugatan balik ke RY,” tegasnya. Menurut Iksan, upaya hukum baik perdata maupun pidana akan mereka tempuh demi nama baik klien mereka atas pencemaran nama baik yang telah dilakukan oleh RY.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • GEMIRA Usulkan Pengisian Posisi Menag Dengan Kader Gerindra

    GEMIRA Usulkan Pengisian Posisi Menag Dengan Kader Gerindra

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahabari.com – Gerakan Muslim Indonesia Raya (GEMIRA), organisasi sayap Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), mengadakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I di Jakarta pada 21-22 September 2024. Acara yang berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta ini diikuti oleh pengurus PP dan PD Gemira dari seluruh Indonesia. Rapimnas yang dibuka pada hari Sabtu (21/9/2024) dimulai dengan kegiatan santunan […]

  • Sri Hatary: Aplikasi Simoreklikbang Dapat Monitor Isu Ekonomi di Malut

    Sri Hatary: Aplikasi Simoreklikbang Dapat Monitor Isu Ekonomi di Malut

    • calendar_month Rab, 5 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Launching aplikasi Simoreklikbang Provinsi Maluku Utara (Malut) yang digagas Asisten II Gubernur Malut Sri Haryanti Hatary yang berlangsung di Hotel Jati, Rabu (5/10/2022). Menurut Sri, website dan aplikasi ini buat untuk dapat memonitoring dan koordinasi lingkup ekonomi pembangunan. Aplikasi Simoreklikbang adalah sebuah gagasan dalam bentuk aplikasi website forum koordinasi organisasi perangkat daerah lingkup […]

  • KM Tatamailau Disiapkan PT Pelni Untuk Jadi Hotel Terapung Saat Sail Tidore 2022

    KM Tatamailau Disiapkan PT Pelni Untuk Jadi Hotel Terapung Saat Sail Tidore 2022

    • calendar_month Rab, 5 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TIDORE- Dalam mensukseskan pelaksanaan Sail Tidore November mendatang, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus mempersiapkan terkait akomodasi penunjang Sail Tidore. Hal tersebut dilihat pada rapat Koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian Perhubungan Direktorat Perhubungan Laut yang membahas terkait Kapal Pelni sebagai akomodasi terapung dalam mendukung Sail Tidore melalui zoom meeting, diruang rapat Wali Kota, Rabu […]

  • Pimpin PGRI Kota Ternate, Rizal Marsaoly Terpilih Secara Aklamasi

    Pimpin PGRI Kota Ternate, Rizal Marsaoly Terpilih Secara Aklamasi

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Rizal Marsaoly terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Ternate untuk masa bakti 2025-2030. Saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal terpilih dalam Konfrensi PGRI Kota Ternate XXIII yang dilaksanakan di Grand Majang Hotel, pada Sabtu (25/1/2025). Keputusan ini diambil setelah delapan cabang PGRI (kecamatan) […]

  • Dua Rumah, Satu Kios Warga Dilahap Api, ini Penyebabnya

    Dua Rumah, Satu Kios Warga Dilahap Api, ini Penyebabnya

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabarim.com – Dua rumah warga dan satu Kios yang berlokasi di Dsa Amasing Kota, Kabupaten Halmahera Selatan dilahap api. Pada Kamis, (27/02/2025). Kebakaran yang terjadi kurang lebih pukul 02.30 WIT, dan menghanguskan dua rumah warga dan satu kios itu terjadi akibat adanya percikan api dari mesin Alkon. Kejadian ini berawal dari Mobil Tengki milik […]

  • DPRD Halut Berkunjung ke Gosowong PT NHM

    DPRD Halut Berkunjung ke Gosowong PT NHM

    • calendar_month Sel, 7 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DPRD Harap NHM Bayar Tunggakan Pajak dan Retribusi ke Pemda Halut TOBELO-Mahabari.Com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Selasa (07/11) berkunjung ke Gosowong PT Nusa Halmahera Minerals (NHM).  Kunjungan itu, DPRD memastikan produksi PT NHM dan menanyakan tunggakan Pajak dan Retribusi.  Kunjungan dengan melibatkan sejumlah Anggota DPRD dipimpin lansung Ketua DPRD Halut […]

expand_less