Home / Headline

Selasa, 5 September 2023 - 15:30 WIT

Forkopimda Halut Temui Moldoko Bahas Lahan Pemda



TOBELO- Mahabari.Com, Demi melegalitaskan Lahan Kawasan Pemerintahan Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Senin (04/09) Bupati Halut Frans Manery berkunjung ke Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jendral (Purna) Dr. H. Moeldoko. Kunjungan itu, KSP Moeldoko menerima Bupati Ir. Frans Manery untuk penyelesaian penyelesaian sengketa lahan kawasan pemerintahan, di kantor KSP Jakarta.

Ikut mendampingi bupati yakni Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong, Wakil bupati Muchlis Tapi Tapi, Dandim 1508 Tobelo Letkol Inf David S Sirait, Kapolres Halut, AKBP Moh. Zulfikar Iskandar, Kepala Kejaksaan Negri Tobelo Muhamad Ashan Thamrin, Ketua Pengadilan Negeri Tobelo Slamet Budiono.

Baca Juga  Sat Intelkam Polres Pulau Taliabu Bagi 350 Paket Takjil

Wakil ketua I DPRD Halmahera Utara, Asrul Hi Suaibun, Wakil ketua II DPRD Halmahera Utara, Inggrit Paparang, Sekda Halmahera Utara, Erasmus J. Papilaya, ketua Komisi III DPRD Halmahera Utara, Sahril Hi Rauf, para asisten dan staf ahli.

Sekda Halut Erasmus J. Papilaya pada mengatakan, bahwa dalam pertemuan itu, bupati mendorong penyelesaian lahan kawasan pemerintahan,” Pertemuan dengan KSP, di ikuti instansi vertikal/Forkopimda karena perluasan kantor belum dapat dilakukan oleh instansi vertikal disebabkan belum mengantongi serifikat,” ujar Sekda

Baca Juga  Pemilihan Secara Demokrasi, Saifudin Terpilih Sebagai Ketua Pemuda Jati

Sekda Menjelaskan, bahwa upaya penyelesaian lahan kawasan pemerintahan ini, pihak Pemda Halut telah tiga kali melakukan pertemuan dengan KSP, ” Dan ini juga merupakan tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya bersama Deputi II KSP, Abetnego Tarigan di Kabupaten Halut pada bulan lalu,”ujarnya.

Sekda berharap dengan pertemuan, KSP bersama bupati dan unsur Forkopimda  ini, sedianya bisa menyelesaikan lahan kawasan pemerintahan yang diklaim milik PTPN. ” Selema ini kami Pemda Halmahera Utara juga sudah cukup berusaha untuk menyelesaikan lahan kawasan pemerintahan,” katanya.

Baca Juga  Bupati Haltim Buka Bimtek Aplikasi Siskeudes Berbasis Online

Senada Ketua DPRD Halut Janlis Gehenua Kitong, Mengatakan lahan yang luasnya 120 hektar itu sejak tahun 2004 sudah di bahas, namun belum menemukan titik terang. Sebab dasar penyelesaian hanya mendengarkan dari cerita bahwa lahan tersebut penyerahan dari Belanda tanpa satu surat dan aturan maupun sertifikat yang ada. Mirisnya pihak pihak yang mengaku pemilik tanah hanya mengandalkan sertifikat copyan. ” Untuk itu, saya sebagai ketua DPRD berharap sebelum masa kepemimpinan kami selesai, masalah ini bisa terselesaikan dengan baik.” Tutupnya.(Kibo)


Baca Juga

Headline

Hore 310 P3K Guru Se Halut Bakal Terima SK

Headline

Personil Polres Halsel Evakuasi Warga Terendam Banjir di Dua Desa

Headline

Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke 75

Headline

Ketua DPRD Bakal Tuntaskan Polemik Penerimaan PPPK

Headline

Dalam Waktu Dekat Akan Ada Forum Pertemuan BK Se- Maluku Utara

Headline

Rusnawa Alih Fungsi Jadi Rumdis PNS Halut

Headline

Meningkatkan Hasil Pertanian, Alien Mus Gelar Bimtek ke Ratusan Petani Ternate

Headline

Haji Robert Sediakan Hotel Untuk Warga Terdampak Banjir Bandang, Amiruddin: ini Soal Kesehatan