Home / Headline / Pemilu

Kamis, 14 September 2023 - 16:27 WIT

Bawaslu Halut Wanti Wanti Kadis PMD Dampingi Bacaleg Beri Bantuan


Foto Bawaslu Halut Jenfangker Lahi

Foto Bawaslu Halut Jenfangker Lahi


TOBELO-Mahabari.Com, Informasi adanya dugaan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Halmahera Utara Naftali Gita, diduga mengkampanyekan Bakal Calon Legislatif dari Partai Golkar Darerah pemilihan IV Christina Lesnusa di Desa Ngidiho Kecamatan Galela Barat. Mengundang kecaman dari Bawaslu Halut.

Pasalnya Bawaslu Halut juga bakal bertindak tegas atas ulah Kadis PMD Halut. Tindakan tegas itu, Bawaslu mewanti Wanti dengan menggelar penindakan berupa penulusuran.

Baca Juga  Seleksi Calon Komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten Resmi Dibuka

Bawaslu Halut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Jenfanher Lahi, melalui rilis mengatakan, bahwa Bawaslu telah melakukan langka penelusuran melalui jajaran tingkat kecamatan,” kita telah perintahkan jajaran kami ditingkat kecamatan, untuk lakukan penelusuran,”tegasnya.

Langka penelusuran yang dilakukan Bawaslu Halmahera Utara itu untuk memastikan kebenaran informasi,”semua ada prosedurnya, dan kita akan sampaikan hasil penelusurannya,”katanya.

Baca Juga  Akademisi : Pengangkutan Limba B3 DLH Ada Inovatif

Lebih lanjut kata Jenfanher,ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” ASN dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada momentum Pemilu 2024,”tegasnya

Pemilu 2024 Netralitas ASN merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi Bersama-sama,  agar Pemilu berjalan dengan baik dan berkualitas, selain UU ASN, ada juga Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan,” yang jelas Bawaslu tidak akan diam dan tidak akan menutup mata, tapi semua ada prosedurnya, tidak serampangan lakukan”Katanya.

Baca Juga  Abner DPRD Keliru dan Salah Hitung Tolak Penerimaan PPPK

Peliput Tim


Baca Juga

Headline

Tersangka Kasus Pembacokan Asal Ori Galela Sudah Diserahkan ke Kejari Halut

Headline

Hasil Penyelidikan Bawaslu Halut Belum Temukan Kualifikasi Pelanggaran Kampanye Anak AGK

Headline

Bangkit, PD Muhammadiyah Halut Sukses Pengukuhan dan Rakerda

Headline

Lagi-Lagi, Saluran Air Menjadi Target Buruan Tim Slaber Koramil 1508-01 Tobelo

Headline

PT NHM Raih Penghargaan Gelar Best Team Spirit pada Ajang IFRC ke-20

Headline

Kantor Pusat PW Muhammadiyah Malut Mulai Dibangun

Headline

Polres Ungkap Pelaku Penganiayaan Satu Masih DPO

Headline

Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke 75