Home / Headline / Pemilu

Kamis, 14 September 2023 - 16:27 WIT

Bawaslu Halut Wanti Wanti Kadis PMD Dampingi Bacaleg Beri Bantuan


Foto Bawaslu Halut Jenfangker Lahi

Foto Bawaslu Halut Jenfangker Lahi


TOBELO-Mahabari.Com, Informasi adanya dugaan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Halmahera Utara Naftali Gita, diduga mengkampanyekan Bakal Calon Legislatif dari Partai Golkar Darerah pemilihan IV Christina Lesnusa di Desa Ngidiho Kecamatan Galela Barat. Mengundang kecaman dari Bawaslu Halut.

Pasalnya Bawaslu Halut juga bakal bertindak tegas atas ulah Kadis PMD Halut. Tindakan tegas itu, Bawaslu mewanti Wanti dengan menggelar penindakan berupa penulusuran.

Baca Juga  Proyek Penambahan RKB MI Babullah oleh CV Fayola Abadi Diduga Asal Asalan

Bawaslu Halut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Jenfanher Lahi, melalui rilis mengatakan, bahwa Bawaslu telah melakukan langka penelusuran melalui jajaran tingkat kecamatan,” kita telah perintahkan jajaran kami ditingkat kecamatan, untuk lakukan penelusuran,”tegasnya.

Langka penelusuran yang dilakukan Bawaslu Halmahera Utara itu untuk memastikan kebenaran informasi,”semua ada prosedurnya, dan kita akan sampaikan hasil penelusurannya,”katanya.

Baca Juga  KPU dan Bawaslu Halut Dibandrol Rp 54 Miliar

Lebih lanjut kata Jenfanher,ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” ASN dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada momentum Pemilu 2024,”tegasnya

Pemilu 2024 Netralitas ASN merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi Bersama-sama,  agar Pemilu berjalan dengan baik dan berkualitas, selain UU ASN, ada juga Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan,” yang jelas Bawaslu tidak akan diam dan tidak akan menutup mata, tapi semua ada prosedurnya, tidak serampangan lakukan”Katanya.

Baca Juga  Pemrov Kancing Dana DBH Rp 50 Miliar ke Pemda Halut

Peliput Tim


Baca Juga

Headline

Mutasi Tiga Pejabat, Musrifah Alhadar Emban Jabatan Baru

Headline

Keluhan Pemilik Kedai, Petugas Sampah Kelurahan Minta Biaya Angkut Perhari Rp 100

Headline

NHM Tegaskan Netralitas dan Junjung Tinggi Asas Luber Jurdil Pemilu 2024

Headline

Gegara DPRD Stadion Sepak Bola Halut Standar PSSI Gagal Dibangun

Headline

Milad Pemuda Muhammadiyah 93. PWPM Malut Gelar Donor Darah BerDoorprize

Headline

Universitas Terbuka Ternate Lakukan Webinar Persiapan Pembelajaran 2023 – 2024 ganjil

Headline

Bang Onim Pulang Kampung, Solidaritas Pemuda Towara Peduli Palestina Gelar Aksi Penjemputan Dan Doa Bersama

Headline

Polres Halut Gelar Natal Oikumene Wujudkan Pemilu Damai