MAHABARI, Haltim- Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera timur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diminta duduk bersama untuk selesaikan polemik PT. Forward Metrix Indonesia.
Pemda dan DPRD dinilai minim kordinasi sehingga permasalahan PT. FMI hingga saat ini terus bergulir. Hal tersebut disampaikan ketua Institut Faifiye Spasial (IFAS) Halmahera timur Ismit Abas Hatari kepada Mahabari.com
Menurut Ismit, Persoalan PT. FMI pemerintah daerah dan DPRD harus duduk bersama agar persoalan tersebut bisa di solusikan.
“Pemerintah daerah dan DPRD sudah saatnya duduk bersama untuk bicarakan persoalan FMI, sehingga persoalan tambang yang hingga kini menyulut polemik itu bisa cepat diskusikan,” Saran Ismit.( 28/12/2022).
Kata dia, selama ini, dia lembaga pemerintah tersebut terkesan hanya berjalan sendiri sendiri, bahkan Komisi III yang sudah terlebih dahulu bertemu dengan pihak FMI belum menyampaikan hasilnya secara kelembagaan.
” Jangan sampai kedua lembaga ini jalan masing masing, apalagi polemik FMI yang saat ini masih beroperasi memiliki permasalahan yang kompleks,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya meminta kedua lembaga itu segera bertemu dan memanggil managemen pihak FMI untuk meminta penjelasan secara langsung terkait perizinan maupun aktifitas perusahan yang diduga ilegal tersebut.
” Pihak FMI juga harus di hadirkan karena mereka beroperasi di Haltim sehingga Pemda dan DPRD wajib mengetahui dasar kegiatan operasi yang dilakukan diwilayah Wasile tersebut,” pintanya.
Selain itu, Insinyur muda Halmahera Timur (Haltim) juga meminta kepada Komisi III DPRD Haltim agar transparan ke publik maupun kepada pemerintah daerah terkait agenda pertemuan bersama pihak FMI di Jakarta, sehingga bisa diketahui kedudukan pemerintah daerah dalam kegiatan operasional perusahaan itu.
” Butuh keterbukaan juga bagi Komisi III dalam pertemuan itu apa saja yang di bicarakan, dan hasilnya seperti apa, agar tidak terkesan informasi tersebut ditutup tutupi ke publik,” katanya.
Sementara itu, sebagai anak muda Haltim, pihaknya secara kelembagaan meminta kepada pihak FMI agar dapat kegiatan Eksplorasi yang dilakukan saat ini dan memperjelas perizinan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan ditengah tengah masyarakat.
” Apalagi perusahan ini beroperasi di Haltim, sebagai pemerintah daerah tentu berkewajiban mengetahui latarbelakang perusahan ini, terutama berkaitan perizinan, AMDAL maupun konstribusi perusahaan terhadap masyarakat lingkar tembang seperti apa,” Pungkasnya.
Peliput: Rian