Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Pemda dan DPRD Haltim Diminta Selesaikan Polemik PT. FMI

Pemda dan DPRD Haltim Diminta Selesaikan Polemik PT. FMI

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 29 Des 2022

MAHABARI, Haltim- Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera timur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diminta duduk bersama untuk selesaikan polemik PT. Forward Metrix Indonesia.

Pemda dan DPRD dinilai minim kordinasi sehingga permasalahan PT. FMI hingga saat ini terus bergulir. Hal tersebut disampaikan ketua Institut Faifiye Spasial (IFAS) Halmahera timur Ismit Abas Hatari kepada Mahabari.com

Menurut Ismit, Persoalan PT. FMI pemerintah daerah dan DPRD harus duduk bersama agar persoalan tersebut bisa di solusikan.

“Pemerintah daerah dan DPRD sudah saatnya duduk bersama untuk bicarakan persoalan FMI, sehingga persoalan tambang yang hingga kini menyulut polemik itu bisa cepat diskusikan,” Saran Ismit.( 28/12/2022).

Kata dia, selama ini, dia lembaga pemerintah tersebut terkesan hanya berjalan sendiri sendiri, bahkan Komisi III yang sudah terlebih dahulu bertemu dengan pihak FMI belum menyampaikan hasilnya secara kelembagaan.

” Jangan sampai kedua lembaga ini jalan masing masing, apalagi polemik FMI yang saat ini masih beroperasi memiliki permasalahan yang kompleks,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya meminta kedua lembaga itu segera bertemu dan memanggil managemen pihak FMI untuk meminta penjelasan secara langsung terkait perizinan maupun aktifitas perusahan yang diduga ilegal tersebut.

” Pihak FMI juga harus di hadirkan karena mereka beroperasi di Haltim sehingga Pemda dan DPRD wajib mengetahui dasar kegiatan operasi yang dilakukan diwilayah Wasile tersebut,” pintanya.

Selain itu, Insinyur muda Halmahera Timur (Haltim) juga meminta kepada Komisi III DPRD Haltim agar transparan ke publik maupun kepada pemerintah daerah terkait agenda pertemuan bersama pihak FMI di Jakarta, sehingga bisa diketahui kedudukan pemerintah daerah dalam kegiatan operasional perusahaan itu.

” Butuh keterbukaan juga bagi Komisi III dalam pertemuan itu apa saja yang di bicarakan, dan hasilnya seperti apa, agar tidak terkesan informasi tersebut ditutup tutupi ke publik,” katanya.

Sementara itu, sebagai anak muda Haltim, pihaknya secara kelembagaan meminta kepada pihak FMI agar dapat kegiatan Eksplorasi yang dilakukan saat ini dan memperjelas perizinan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan ditengah tengah masyarakat.

” Apalagi perusahan ini beroperasi di Haltim, sebagai pemerintah daerah tentu berkewajiban mengetahui latarbelakang perusahan ini, terutama berkaitan perizinan, AMDAL maupun konstribusi perusahaan terhadap masyarakat lingkar tembang seperti apa,” Pungkasnya.

Peliput: Rian

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tetapkan 6.526 Pemilih, PPK Pulau Minta Masyarakat Aktif Berikan Masukan DPS

    Tetapkan 6.526 Pemilih, PPK Pulau Minta Masyarakat Aktif Berikan Masukan DPS

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ternate Pulau melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Serta Walikota dan Wakil Walikota, Rabu (07/08/ 2024) yang di Aula Kantor Camat Kecamatan Ternate Pulau. Dalam Rapat Pleno tersebut dipimpin langsung Ketua dan Anggota PPK Pulau Ternate yakni, Harsali […]

  • KPU Kota Ternate Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 139.504 Pemilih

    KPU Kota Ternate Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 139.504 Pemilih

    • calendar_month Kam, 22 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahabari,Ternate–Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 2024 mendatang sebanyak 139.504 pemilih. Penetapan jumlah DPT tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka bertempat di Cafe Mozaik, Kelurahan Kalumata puncak, Kecamatan Ternate selatan Kota Ternate. Rabu, 21 juni 2023. Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. […]

  • Ketua Komisi I DPRD Ingatkan Pemda Halut Harus Taati UU Terkait Pemekaran Wilayah

    Ketua Komisi I DPRD Ingatkan Pemda Halut Harus Taati UU Terkait Pemekaran Wilayah

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALUT- Pemekaran wilayah pada dasarnya sebagai bentuk pelaksanaan otonomi daerah dan untuk memaksimalkan pemerataan pembangunan dan pengembangan wilayah. Saat Ini memasuki pertengahan tahun 2022 pemerintah Kabupaten Halmahera Utara telah melakukan 3 pemekaran wilayah menjadi kecamatan, yakni Loloda Timur, Kao Modole, dan Teluk Kao. Pemekaran kecamatan- Kecamatan tersebut sontak mendapat respon positif oleh masyarakat yg […]

  • Komisi III Nurjaya, Tegaskan ke Bidang Ekonomi Cabut Saja Izin Pangkalan Nakal

    Komisi III Nurjaya, Tegaskan ke Bidang Ekonomi Cabut Saja Izin Pangkalan Nakal

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Kunjungan Anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi Ibrahim, di kantor walikota Ternate Bidang Ekonomi, bertujuan untuk mempertanyakan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah yang di distribusikan ke pangkalan yang terletak di kelurahan Tanah Tinggi pada Selasa (14/01/2025). Kunjungan ini dilatarbelakangi oleh pengaduan warga kelurahan Tanah Tinggi saat Nurjaya Hi Ibrahim […]

  • Demokrasi Dagang Sapi: Ketika Kekuasaan Lebih Murah dari Janji

    Demokrasi Dagang Sapi: Ketika Kekuasaan Lebih Murah dari Janji

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh : Ali Akbar Djaguna   Mahabari.com – Pemilihan umum, dalam imajinasi ideal, adalah pesta rakyat yang seharusnya melahirkan pemimpin terbaik dari proses yang terbuka, jujur, dan berintegritas. Namun realitas politik Indonesia menunjukkan bahwa demokrasi tidak selalu mengarah pada meritokrasi. Justru sebaliknya, ia kerap kali menjadi lahan subur bagi transaksi kuasa, arena bagi mereka yang […]

  • BKDPSDA Halut Sudah Terima NIK P3K Tahap Pertama

    BKDPSDA Halut Sudah Terima NIK P3K Tahap Pertama

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TOBELO- Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKDPSDA) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) telah melakukan konfirmasi ke pemerintah pusat dan telah dikeluarkannya Nomor Induk Kepegawaian (NIK) untuk Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Halut. Kepala BKDPSDA Halut Efraim Oni Hendrik menyebutkan bahwa NIK tenaga P3K telah dikeluarkan dan disampaikan ke daerah sejak […]

expand_less