Home / Lokal

Senin, 4 Juli 2022 - 11:23 WIT

Dukung Pelayanan, Kota Tidore Tambah 1 Unit Mobil Damkar dan 10 Unit Motor Sampah



MAHABARI, TIDORE– Sebuah komitmen Pemerintah Daerah Kota Tidore dalam mempercepat pelayanan terkait dengan pemadam kebakaran di Kota Tidore, Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tidore menambah satu unit mobil pemadam Kebakaran melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 serta melalui program pemerintah pengurangan sampah melalui Bank Sampah, Dinas Lingkungan hidup Kota Tidore mendapatkan 10 unit motor sampah rota 3 melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2022.

Baca Juga  DPRD Kota Ternate Minta Tim Satgas Intens Lakukan Pengawasan BBM Eceran

Penyerahan bantuan ini dilakukan oleh Wakil WalibKota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen kepada Kasatpol PP berupa satu unit mobil pemadam kebakaran dan 10 unit motor sampah roda Tiga diberikan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tidore dihalaman kantor Wali Kota, Senin (4/7/2022)

Baca Juga  Kantor Komite Advokasi Daerah Malut di Lahap Sijago Merah

Wakil Wali Kota Tidore Muhammad Sinen mengatakan, dengan adanya bantuan ini agar dapat digunakan dengan sebaik-baiknya serta dapat bermanfaat untuk membantu masyarakat.

“Semoga dengan adanya 10 unit motor sampah dan mobil pemadam kebakaran ini mampu mendukung tercapainya Pemerintah dalam meraih penghargaan Adipura serta dapat lebih sigap membantu masyarakat pada saat kebakaran,” kata dia.

Baca Juga  LMND Kota Ternate Tolak Kenaikan Harga BBM

Dirinya juga berharap, agar dalam penanganan sampah bisa semakin baik serta meningkatkan kebersihan di Kota Tidore dengan harapan dapat di pergunakan untuk mendukung operasional angkutan sampah dengan sebaik- baiknya.

Usai penyerahan, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen melakukan uji coba mobil Pemadam kebakaran dan motor sampah.

Peliput: Kru
Editor: ZI


Baca Juga

Lokal

1.317 Pegawai Non-ASN Pemda Halut Diusulkan Untuk Ikut Seleksi PPPK

Lokal

Ketua DPRD Kota Ternate Sesalkan Kenaikan Secara Sepihak Tarif Angkutan Umum

Hukum

Gabriel Ola, Pembunuh Sadis Di Hukum Mati, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Lokal

Bekas Longsor di Pasar Barito Ternate Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah

Lokal

Pemdes Tolonuo: Penghapusan Penerima BLT Sudah Sesuai Prosedur

Home

PT. NHM Menunggak Pajak Air Permukaan Rp.5,6 Miliar

Lokal

DP3A Akan Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual Di Lingkup Kampus

Lokal

Cemari Perkebunan Warga, PT. STS Diminta Bertanggung Jawab