MAHABARI TERNATE — Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), RT, RW dan pihak Kelurahan Fitu menggelar rapat bersama terkait dengan Dana Pembangunan Kelurahan (DPK), hal ini disampaikan Ketua LPM Rusli A AE Rabu (14 /12/2022).
Rusli pada Media ini mengatakan, LPM tidak mempermasalahkan terkait DPK ini, hanya saja perlu ada trasparansi dari pihak kelurahan agar masyarakat juga tau terkait dengan anggaran kelurahan itu.
Menurutnya, kalau sesuai permendagri nomor 130 tahun 2018 tentang hal-hal yang berkaitan dengan dana kelurahan itu harus dibicarakan dulu dengan RT, RW, Tokoh masyarakan dan LPM baru bisa diajukan ke kecamatan.
“Selama ini belum pernah ada keterbukaan kepada Masyaraka, apalagi masalah regulasi yang berkaitan dengan DPK. Beberapa hari kemarin LPM sudah tanyakan ke Kecamatan soal regulasi yang mengatur DPK ini, tapi dari kecamatan katakan itu sudah disampaikan ke kelurahan, saat di tanyakan ke kelurahan itu tidak ada.
Jadi kami meminta kepada pemerintah kelurahan fitu, apapun bentuk kebijakan yang menyangkut dengan kelurahan ini kalau bisa ikuti juknis yang ada, sesuai dengan apa yang di keluarkan Pemkot ternate. Sehingga masyarakat di fitu ini tidak lagi bertanya-tanya, harus jelas dan tepat sasaran. Ucap Rusli
Tambah Rusli terkait dengan DPK ini kalau secara regulasi yang ada, sebelum di ajukan itu harus di bicarakan terlebih dahulu di kelurahan sebelum di ajukan ke kecamatan. Pos-pos apa yang mau di ajukan dan ketika di kecamatan terjadi perubahan maka pihak kelurahan harus sampaikan biar masyarakat tau, itu yang tidak dilakukan oleh pihak kelurahan.
“Kami berharap, kedepan itu harus lebih terbuka terkait dengan anggaran DPK pada masyarakat dan mengikuti juknis yang sudah di keluarkan oleh walikota. Karena ini uang masyarakat maka kita perlu tau sehingga tidak ada saling curiga antara satu dengan yang lain”.
Sementara Lurah Kelurah Fitu Umi Sahabu mengatakan, anggaran di Tahun 2022 98 juta itu sudah cair dan itu belum di terpakai sama sekali dan masih utuh. Saya mau buka ke masyarakat biar mereka juga tau, jadi jangan sampai ada kecurigaan, makanya pada saat rapat itu uang 98 juta di taruh di atas meja. Hal ini dilakukan sebagi bentuk trasparansi.
“Saya tidak mau ada kegiatan baru buat pelaporan, biar bagaimana pun pasti ada kecurigaan dari masyarakat. Makanya di buka uang 98 juta itu pada saat rapat dengan RT, RW, LPM dan masyarakat di taruh di atas meja biar mereka tau dan itu belum di belanjakan”.
Sebagai pimpinan walaupun masyarakat bicarakan kejekan tapi kita harus sabar, karena sebagai pimpinan itu harus merangkul kalau ada yang marah maka kita harus jadi penengah. Kata Umi
“Untuk itu kalau ada dana kelurahan cair lagi, maka kami akan panggil semuanya untuk di carikan solusi bersama. Saya kerja dengan hati, walaupun masyarakat menilai saya seperti apa, tapi tetap saya bekerja dengab niat yang baik, untuk kita sama – sama bangun keluran fitu ini”. Tutupnya.
Peliput: Fahrun