MAHABARI, TERNATE- Aksi demonstrasi yang dilakukan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara didepan kantor Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Malut, terkait kasus dugaan korupsi proyek Air Bersih atau pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK di Desa Limbo, Kecamatan Taliabu Barat. Rabu (19/10/2022)
Ketua GPM Malut Sartono Halek dalam orasinya mengatakan, sejumlah permasalahan yang tidak mampu diselesaikan oleh lembaga penegakan hukum di provinsi Maluku utara baik Polda dan Kejati Malut yaitu kasus dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan proyek air bersih di desa Limbo.
Menurut Sartono, dugaan pelanggaran pada sejumlah proyek milik Kemetrian Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diantaranya pekerjaan air bersih atau pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK, Desa Limbo, Kecamatan Taliabu Barat oleh BPPW Malut sebesar Rp. 24 milyar rupiah melalui APBN tahun 2019 yang dikerjakan PT. Kusuma Wardana Group yang selesai masa pengerjaan di tahun 2021.
“Pengerjaan proyek senilai Rp 24 milyar rupiah tersebut telah selesai tetapi tidak berfungsi, dan dalam 3 bulan masa percobaan justru mengalami kerusakan, setelah itu dilakukan perbaikan oleh Kepala BPPW Malut Firman Aksara dan baru berfungsi kurang lebih 1 bulan namun sudah rusak kembali,” ungkapnya.
Untuk itu, sejumlah permasalahan yang ada tersebut karena diduga adanya dugaan korupsi atas proyek tersebut sehingga mengalami kerusakan setelah selesai dikerjakan.
Sehingga, dirinya mendesak agar Polda Malut dan Kejati Malut segera mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan air atau pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK di Kecamatan Taliabu Barat senilai Rp 24 milyar rupiah yang dikerjakan PT. Kusuma Wardana Grub.
Peliput: Faisal
Editor: ZI