Home / Redaksi

Rabu, 20 Juli 2022 - 20:26 WIT

Lurah Moya Berharap Dapat Bantuan Kendaraan Pengangkut Sampah



MAHABARI, TERNATE– Masalah sampah kembali menjadi keresahan masyarakat di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate karena sampah yang seharusnya diangkut oleh armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hanya bisa melayani sampai di RT 01, 02 dan 03 saja.

Sementara, untuk sampah masyarakat kelurahan Moya di RT 04, 05, 06, 07 dan 08 tidak bisa terlayani untuk diangkut armada DLH Kota Ternate karena tidak bisa dilalui oleh kendaraan ukuran besar dan ini hanya bisa dilalui kendaraan roda tiga seperti kaisar.

Baca Juga  Pimpin Apel Gabungan, Wali Kota Minta OPD, Camat, Lurah dan Kades Sukseskan Sail Tidore 2022

Hal ini disampaikan, Kepala Kelurahan Moya Murdi Hi Hukum saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (20/7/2022) mengatakan, kendaraan milik DLH tidak bisa menjangkau untuk melayani sampah di seluruh RT yang ada di kelurahan Moya, sehingga harus ada kendaraan roda tiga berupa kaisar untuk mengangkut sampah di kondisi jalan yang kecil di seluruh Kelurahan Moya.

Menurutnya, DLH dan Bapelitbangda Kota Ternate telah melakukan rapat bersama dan menyepakati untuk diadakannya kendaran roda tiga untuk melayani sampah di kelurahan yang tidak bisa dijangkau kendaraan sampah DLH, sehingga semua sampah bisa diangkut oleh kendaraan DLH jika sudah dikumpulkan.

Baca Juga  Abaikan Arahan Kabag Pemerintahan, Pj. Kades Waiboga Buat SK Aparat Desa Baru

“Pemkot Ternate juga berjanji akan melakukan pengadaan kendaraan roda tiga tersebut untuk kebutuhan mengangkut sampah di kelurahan Moya dan beberapa kelurahan lainnya, walaupun Pemkot belum menyampaikan kapan akan dilakukan pengadaan, tetapi Pemkot Ternate berjanji akan memberikan untuk setiap kelurahan dua unit kendaraan roda tiga,” ungkap Murdi

Baca Juga  Yayasan Bela Peduli Berikan Bantuan Rumah Ibadah di Halmahera Utara

Dia menambahkan, di Kelurahan Moya telah dibentuk Satgas yang telah di SK Kan oleh Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman pada bulan Januari 2022 kemarin untuk segera bisa mengatasi masalah sampah yang ada di lima RT di Kelurahan Moya, dan saat ini dua orang yang baru di SK Kan di bulan Januari kemarin sudah mulai menerima gaji yang di berikan sebesar Rp 1,5 juta rupiah per orang.

Peliput: Faisal
Editor: ZI


Baca Juga

Redaksi

SeOPMI Haltim Minta Gubernur Malut Cabut Izin IUP PT. CBL dan LG

Nasional

Kuker di Pulau Maitara, Menteri Desa PDTT RI Didampingi Wali Kota Tidore
Foto Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Headline

Netralitas Pemilu 2024, Polri Minta Masyarakat Taksebarkan Isu Hoax

Redaksi

Warga Muhammadiyah Halut Telah Melaksanakan Shalat Idul Fitri 1444 Hijriah Hari Ini

Ekonomi

Gagal Atur Pedagang, DPRD Kota Ternate Nilai Disperindag Tidak Tegas

Redaksi

Peringati Milad Ke- 105 Aisyiyah Dengan Jalan Santai di Tidore

Redaksi

Idul Adha 1443 H: Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara Salurkan Daging Kurban

Home

LPKA Ternate Belum Terima Surat Remisi 17 Agustus