MAHABARI, HALUT- Rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 oleh Wakil Bupati Halmahera Utara Muhlis Tapi-Tapi di ruang Paripurna DPRD Halmahera Utara, Senin (18/7/2022).
Wakil Ketua DPRD Halmahera Utara Asrul SuaibunĀ mengatakan, salah satu agenda rutinitas yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah adalah membahas Rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada setiap tahun anggaran.
“Tahapan penyusunan APBD harus diawali dengan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan berpedoman pada Perda tentang RPJMD. Ini merupakan mekanisme normatif yang harus dilalui dalam proses penyusunan Rancangan APBD,” ujarnya.
Proses penyusunan APBD pada dasarnya bertujuan untuk menyeleraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik.
Oleh karena itu, pengaturan penyusunan anggaran merupakan hal penting agar dapat berfungsi sebagaimana yang diharapkan.
Sementara, itu Wakil Bupati Muhlis Tapi-Tapi dalam sambutannya menguraikan Arah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2023.
“Target Pendapatan daerah yang diestimasi pada Tahun 2023 sebesar Rp. 1.068.619.104.963 dengan rincian target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 96.976.183.145 Target Pendapatan Transfer sebesar Rp.931.234.611.818 Target Lain- lain Pendapatan Daerah Yang sah sebesar Rp.40.408.310.000,” ungkap Muhlis.
Dirinya menguraikan, Belanja Daerah pada APBD Tahun 2023, Target Belanja Daerah sebesar Rp1.097.693.462.774 sehingga terdapat defisit sebesar Rp.29.074.357.811 Pembiayaan Daerah terdiri dari, Jumlah penerimaan pembiayaan Tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp.79.074.357.811 jumlah pengeluaran pembiayaan Tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp. 50.000.000.000 Dengan demikian Sisa lebih Anggaran Tahun berkenan (SILPA) sebesar Rp.0 (nol).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Asrul Suaibun serta dihadiri Unsur Forkopimda Kabupaten Halmahera Utara Wakapolres Halut dan Dandim 1508.
Peliput: Jasman
Editor: ZI