Breaking News
light_mode
Beranda » Breaking News » BPK RI Ciduk Anggaran Dinas Pariwisata Sula, Negara Rugi Ratusan Miliar

BPK RI Ciduk Anggaran Dinas Pariwisata Sula, Negara Rugi Ratusan Miliar

  • account_circle Ihsan
  • calendar_month Ming, 25 Jan 2026

SANANA, Mahabari.com Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Republik Indonesia. Perwakilan Maluku Utara, mengungkap adanya dugaan kerugian negara sebesar Rp 128.675.120.000, pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Sula. Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024, Nomor 21A/LHP/XIX.TER/05/2025.

Dalam laporan resmi BPK RI, disebutkan adanya penyimpangan serius dalam pengelolaan keuangan pada dinas tersebut yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis. Temuan ini menjadi sorotan karena menyangkut sektor strategis yang seharusnya mendorong peningkatan ekonomi daerah.

Meski nilai kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kepulauan Sula, Ismail Soamole, hingga kini belum memberikan penjelasan kepada publik. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media tidak direspons, memperkuat kesan tertutupnya pengelolaan anggaran di instansi tersebut.

Sikap bungkam pejabat terkait menimbulkan pertanyaan besar soal komitmen transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat. Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran dikelola hingga berujung pada temuan kerugian negara.

BPK RI menegaskan bahwa temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku. Setiap kerugian negara wajib dipulihkan, baik melalui pengembalian ke kas daerah maupun langkah hukum lainnya.

Lebih jauh, Aparat Penegak Hukum (APH) didorong untuk segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan tersebut. Langkah penegakan hukum dinilai penting guna memastikan tidak ada pembiaran terhadap praktik pengelolaan keuangan yang menyimpang.

Hingga berita ini diterbitkan, BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara juga belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut. Minimnya informasi lanjutan semakin memperkuat desakan publik agar kasus ini dibuka secara transparan.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dalam membuktikan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih. Tanpa transparansi dan penegakan hukum yang tegas, kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah berpotensi terus tergerus.

  • Penulis: Ihsan
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Sanana Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus BTT 2021

    Kejari Sanana Pastikan Ada Tersangka Baru Kasus BTT 2021

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    SULA, Mahabari.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanana masih terus melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2021. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sanana dalam agenda hearing bersama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kepulauan Sula. Kepala Kejari Juli Antoro Hutapea, menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami dan mengembangkan perkara tersebut. “Kami pastikan kasus […]

  • Hasil Penyelidikan Bawaslu Halut Belum Temukan Kualifikasi Pelanggaran Kampanye Anak AGK

    Hasil Penyelidikan Bawaslu Halut Belum Temukan Kualifikasi Pelanggaran Kampanye Anak AGK

    • calendar_month Jum, 1 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Dugaan Pelanggaran Kampanye Tidak Dapat Ditingkatkan Ke Penyidikan TOBELO-Mahabaricom, Kasus Dugaan pelanggaran Kampanye Anak kandung Gubernur Maluku Utara Calon Legislatif DPR RI Muhammad Thoriq Kasuba, dan Caleg DPRD Provinsi Dapil Halut – Morotai Ukhra Nazlatun Kasuba belum memenuhi kualifikasi pelanggaran kampanye. Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris mengatakan, bahwa dugaan pelangaran kampanye yang di lakukan langsung […]

  • Peringati Maulid Nabi, Mualaf Center: Jadikan Momentum Refleksi Diri dan Peningkatan Iman

    Peringati Maulid Nabi, Mualaf Center: Jadikan Momentum Refleksi Diri dan Peningkatan Iman

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com — Mualaf Center Kota Ternate menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H dengan penuh khidmat, Ahad (07/09/2025) pukul 14.00 WIT. Acara yang berlangsung di kediaman Hj. Fitri Roringpandey, Kelurahan Ubo-Ubo, ini mengusung tema “Maulid Nabi sebagai Momentum Refleksi Diri dan Peningkatan Iman.” Kegiatan tersebut dihadiri oleh keluarga besar Mualaf Center Kota Ternate, […]

  • Puluhan Ribu Masa Aksi Bela Palestina Padati Kota Ternate

    Puluhan Ribu Masa Aksi Bela Palestina Padati Kota Ternate

    • calendar_month Ming, 3 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE, mahabari.com. Puluhan ribu masyarakat Kota Ternate Maluku Utara Minggu (03/12) menggelar aksi bela Palestina. Massa aksi yang tergabung dalam 312 aliansi masyarakat Maluku Utara, Untuk  mendukung pembebasan Palestina dan menghentikan kejahatan kemanusiaan yang terjadi di jalur Gaza. Pantauan awak medi mahabari.com di sepanjang ruas jalan Muhajirin, ribuan massa aksi mulai memadati kawasan Landmark sejak […]

  • Warga Amasing Kota Minta Diskoperindag Cabut Izin Pangkalan Bermasalah

    Warga Amasing Kota Minta Diskoperindag Cabut Izin Pangkalan Bermasalah

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Warga RT 04, Desa Amasing Kota, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara keluhkan Pelayanan sejumlah Pangkalan minyak Tanah yang diduga ada tebang pilih dalam proses penyaluran. Akibat sebagian masyarakat kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah dari pangkalan setempat. Dari kejadian itu warga mengaku sudah tiga kali mendatangi pangkalan, […]

  • KMP Belum Terbentuk, DPMD Halsel Ancam Tahan DD Tahap II

    KMP Belum Terbentuk, DPMD Halsel Ancam Tahan DD Tahap II

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, (DPMD). Kabupaten Halmahera Selatan, mengancam tidak akan memproses pencairan Dana Desa (DD), tahap II bagi desa-desa yang belum membentuk. Koperasi Merah Putih (Kopdes). Hingga awal Juni 2025, dari total 249 desa di Kabupaten Halsel, baru 118 desa yang telah membentuk Kopdes Merah Putih. Artinya, masih terdapat 131 […]

expand_less