Breaking News
light_mode
Beranda » Home » DPRD Pastikan Kenaikan Tarif Air Minum Baru Rencana

DPRD Pastikan Kenaikan Tarif Air Minum Baru Rencana

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 1 Okt 2022

MAHABARI, TERNATE- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate minta pihak Perusahan Umum Daerah (Perumda) Air Minum, perlu ada penjelasan secara jelas ke masyarakat terkait recana kenaikan tarif air minum itu.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate Sudarno Taher, Jumat (30/09/2022) mengatakan, kemarin DPRD mengunjungi Perumda air minum, memastikan terkait rencana kenaikan tarif air, sehingga nanti tidak ada mis komunikasi antara DPRD dan pihak Perumda, apa alasan mendasar untuk menaikan tarif itu.

Dari hasil kunjungan Komisi II, ada dua poin penting yang mendasari perumda untuk menaikan tarif air, alasannya soal Operasional yang membengkak pasca kenaikan BBM dan suku cadang alat-alat yang nanti di beli oleh perumda, seperti pompa air dan lainnya.

Kata Dia, kenaikan bukan hanya di kota Ternate saja, tapi di daerah lain juga mengalami hal yang sama, sementara potensi pendapatan dari pelanggan yang ada ini tidak mencukupi.

Maka kebijakan itu yang kemudian pihak Perumda ambil, salah satunya menaikan tarif air, memang sampai sekarang dari semua Kabupaten Kota di Maluku Utara, Kota Ternate yang paling rendah, bahkan Tidore itu 4000 per kubit sementara Kota Ternate 2000 per kubit.

Untuk kenaikan tarif air yang nanti direncanakan itu hanya 500 rupiah saja, antara tarif lama dengan tarif baru itu selisinya cuma 500 rupiah.

Pada prinsipnya, DPRD meminta kepada perumda untuk terbuka ke public, agar publik bisa tau dan bisa menerima rencana kenaikan tarif air ini, tetapi perlu diketahui, ini baru rencana belum dinaikan tarif air, sekarang masih pakai tarif yang lama.

Hal ini yang harus di jelaskan ke publik. Ini baru mau di desain untuk di naikan tarif air. Sekarang ini belum naik masih pakai tarif yang lama, sehingga publik tidak usah resah atau khawatir dengan rencana kenaikan tarif air ini. Ini bukan kenaikan tapi penyesuaian harga.

Oleh sebab itu, Komisi II minta juga ada penganggaran yang akan datang, untuk memperhatikan kelanjutan pengeboran tambahan sumur bor. Untuk itu komisi II akan berkordinasi dengan pemerintah, agar ada penganggaran tambahan, supaya nanti di tahun 2023, sumur bor sudah di rencanakan bisa teralisasi.

Pahak Perumda juga sampaikan, nanti kedepan ada skema kerja perumda di bagi perzonasi, misalnya tidak semua pegawai SDMnya terkumpul satu tempat saja tapi nanti dibagi, ada kantor cabang di selatan dan tengah.

Sehingga kalau ada masalah-masalah teknis, seperti kebocoran atau ada laporan dari masyarakat, bisa langsung di respon cepat. Perumda juga sudah menyampaikan ke komisi II terkait dengan rencana ini.

Ada aplikasi pengaduan, inovasi-inovasi baru ini tujuannya untuk membuka ruang dan memudahkan masyarakat untuk akses, sehingga dengan cara ini aduan-aduan warga itu bisa cepat tersampaikan ke perumda.

Soal kenaikan tarif air bersih, sudah di sampaikan dan komisi II sudah mengkajinya, walaupun kenaikan itu tarif air itu tidak perlu persetujuan DPRD, itu nanti dereksi mengusulkan ke walikota untuk menerbitka perwali.

Sesuai dengan permendagri nomor 21 tahun 2022 tentang standar kenaikan tarif air, sesuai permendagri itu jelas ada klasifikasi- klasifikasinya. DPRD minta perumda untuk kembali ke permendagri.

Kalau ada masyarakat yang terkendala air bersih, misalnya ada kemacetan, kerusakan dan lainnya. pihak perumda siap menyuplay air lewat tengki ke warga-warga yang terkendala air bersih itu,karena dalam perda 2020 kan jelas tentang pembentukan perumda itu. Bahwa pelayanan perumda itu termasuk juga ketersediaan air lewat mobil tengki.

Masyarakat juga bisa langsung keluhkan lewat aplikasi yang disediakan pihak perumda. Untuk itu DPRD melalui komisi II meminta agar itu hal ini di sosialisasi dulu, termasuk rencana kenaikan tarif air juga perlu di sosialisasi, jangan tiba- tiba langsung naik, perlu disosialisasikan baru kemudian di bentuk Perwali.

Peliput: Fahrun
Editor: ZI

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPK Dan PPS Se-Kota Ternate Ikuti Rakor Jelang Pleno Hasil Pencoklitan

    PPK Dan PPS Se-Kota Ternate Ikuti Rakor Jelang Pleno Hasil Pencoklitan

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Jelang pleno rekapan hasil Coklit Pantarli, KPU Kota Ternate adakan rapat koordinasi persiapan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran untuk pemilihan kepala daerah serentak di 27 November 2024. Kegiatan ini di ikuti ketua dan anggota bagian data Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se Kota Ternate yang dilaksanakan selama dua […]

  • Pemkab Halsel Bangun 60 Unit Rumah Warga Kurang Mampu

    Pemkab Halsel Bangun 60 Unit Rumah Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, membangun 60 unit rumah bagi warga kurang mampu melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dikelola Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). Pembangunan rumah dimulai sejak 2024 dan tersebar di 34 desa. Program ini menggunakan dana APBD 2024 dengan total anggaran sebesar Rp1,7 miliar. Baca Juga  […]

  • Tidak Tempati Janji, PT. SDN Diminta Secepat Bangun Rumah Korban

    Tidak Tempati Janji, PT. SDN Diminta Secepat Bangun Rumah Korban

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Pihak PT. Sinergi Dharma Negeri (SDN). Sampai saat ini belum menyelesaikan kesepakatan atas  kerugian yang dialami warga, atas dua rumah milik warga setempat. Akibat dari kebakaran yang terjadi pada Kamis, (27/02/2025) lalu. Agen penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi itu. Sebelumnya telah menyepakati untuk melakukan ganti rugi seluruh kerugian yang dialami dua […]

  • Mandek Bertahun-tahun RUU Adat, Willy: Perlu Suara Pemda, DPRD 

    Mandek Bertahun-tahun RUU Adat, Willy: Perlu Suara Pemda, DPRD 

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Janji tinggal janji. Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat kembali tersandera di meja parlemen. Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy, blak-blakan menyebut: mekanisme legislasi yang berulang dari nol setiap periode menjadi biang stagnasi. Menurutnya, usulan RUU ini sejatinya bukan barang baru. Ia menegaskan, hak inisiatif terhadap RUU Masyarakat Hukum Adat sejak awal […]

  • Polres Halsel: Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan dan Pencurian di Kawasi

    Polres Halsel: Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan dan Pencurian di Kawasi

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Polres Halmahera Selatan (Halsel) menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan pencurian yang terjadi di Desa Kawasi, Kecamatan Obi. Hal itu disampaikan Kapolres Halsel, AKP Hendra Gunawan, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (25/7/2025). Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Wakapolres Halsel Kompol Aziz Ibrahim Muamar, Kasat Reskrim IPTU […]

  • Rapat Anggota Tahunan XXXI. Wakil Ketua Koperasi TKBM Harap Anggota Memiliki Lisensi 

    Rapat Anggota Tahunan XXXI. Wakil Ketua Koperasi TKBM Harap Anggota Memiliki Lisensi 

    • calendar_month Rab, 7 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE MAHABARI.com -Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Ahmad Yani Ternate menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-XXXI Tahun Buku 2023 bertempat di Royal Resto Ternate Rabu, (07/02/2024). Dalam Rapat Tahunan Anggota, Mengusung tema, “Kita Tingkatkan Semangat Kebersamaan Primer Koperasi TKBM Se Indonesia Untuk Mendukung Perjuangan Inkop TKBM Dan Siapa Mempertahankan Eksistensi TKBM Pelabuhan Sebagai […]

expand_less