Home / Ekonomi / Redaksi

Selasa, 6 September 2022 - 17:30 WIT

Mulai Besok, Tarif Angkutan Umum di Kota Ternate Naik



MAHABARI, TERNATE– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait penetapan tarif angkutan umum di Kota Ternate.

Sekretaris Dishub Kota Ternate Mochtar Hasyim saat dikonfirmasi usai mengikuti RDP bersama Komisi I DPRD mengatakan, pada hari Minggu kemarin, Dishub Kota Ternate bersama Pengurus ISSPA, Organda dan beberapa perwakilan mahasiswa sudah membicarakan terkait penetapan kenaikan tarif angkutan umum di Kota Ternate.

Baca Juga  PD Pemuda Muhammadiyah Halut dan MPKU PP Muhammadiyah Didukung USAID dan Kemenkes RI Gelar Vaksinasi Massal II

Setelah pertemuan kemarin dan RDP bersama Komisi I DPRD pada hari ini, maka hasilnya akan diteruskan ke Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman untuk dibuatkan SK Wali Kota terkait penetapan tarif baru angkutan umum yang ada mulai berlaku pada besok nanti.

“Jadi kenaikan tarif yang diambil ada 3 skema mulai dari 25%, 30% dan skema tertinggi 35% mengingat keluhan sopir angkot dengan kenaikan onderdil dan lain sebagainya, ditambah juga dengan kelangkaan BBM jenis pertalite,” jelasnya.

Baca Juga  Pembebasan Lahan Pembangunan Kantor Bappelitbang Ternate Dilakukan Bertahap

Untuk itu, Pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan melalui Bagian Ekonomi dan Bagian Hukum Setda Kota Ternate akan melakukan kajian tersendiri dan akan diambil jalan tengah dalam menetapkan tarif baru angkutan kota di angka 30 %.

Dia berharap, masyarakat juga bisa mengakses dan sopir angkot juga bisa terbantu, dengan adanya kenaikan 30% ini bisa dapat mengurai kemacetan yang sering terjadi di SPBU.

Pemkota Ternate sudah mengagendakan pada hari ini akan dilakukan penandatanganan SK Wali Kota terkait penetapan dan besoknya penyesuaian tarif sudah bisa diberlakukan, serta Organda juga diminta untuk buatkan brosur penetepan tarif agar ditempelkan di semua mobil angkutan kota.

Baca Juga  Tim Saber Pungli Minta Kadishub Kota Ternate Agar Kontrol Petugas di Lapangan

Harga tarif angkutan kota untuk kelas pelajar atau mahasiswa dari Rp. 6.000 naik menjadi Rp 7.500 sementara untuk umum dari Rp. 7.000 menjadi 9.000 untuk rute terminal menuju akehuda dan lainnya.

Peliput: Fahrun
Editor: ZI


Baca Juga

Politik

BK DPRD Ternate: Nurlela Syarif Tetap Dapat Panggilan Klarifikasi

Lokal

LBH- Advokasi Peduli Bangsa Soroti Ilegal Mining di Halmahera Timur

Lokal

DP3A Akan Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual Di Lingkup Kampus

Ekonomi

KEWALAHAN KAPAL MOTOR KAYU MELAYANI PENUMPANG TERNATE-TIDORE

Kata Mereka

Pemda dan DPRD Haltim Diminta Selesaikan Polemik PT. FMI

Home

LPKA Ternate Belum Terima Surat Remisi 17 Agustus

Headline

Masifikasi Politik Transaksional: Fenomena Pemilu 2024

Politik

Ketua Komisi I DPRD Ingatkan Pemda Halut Harus Taati UU Terkait Pemekaran Wilayah