Breaking News
light_mode
Beranda » Pendidikan » Orang Tua Murid dan Guru Madrasah Protes Surat Edaran Dari Disdikbud Halut

Orang Tua Murid dan Guru Madrasah Protes Surat Edaran Dari Disdikbud Halut

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 10 Agu 2022

MAHABARI, HALUT- Keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Halmahera Utara (Halut) melalui Surat Edaran (SE) yang merubah jenis kegiatan dari Gerak Jalan indah menjadi Gerak jalan santai sambil bergoyang ditentang sejumlah Wali Murid dan Guru Madrasah.

Apalagi dalam isi surat yang bernomor 420/1432/2022 tertanggal 09 Agustus 2022 itu mewajibkan setiap regu gerak jalan untuk melakukan goyang tobelo ditempat- tempat tertentu.

Orang tua wali murid yang mengetahui adanya surat edaran tersebut sontak menyayangkan keputusan Disdikbud Halut, karena bagi sebagian orang tua murid tidak menginginkan anak- anak yang notabene masih SD diajarkan untuk menari dan bergoyang di depan umum.

“Kami orang tua murid kecewa dengan surat edaran yang dikeluarkan panitia, kami sangat mendukung anak- anak kami yang turut meramaikan perayaan HUT RI dengan gerak jalan tapi kalau diwajibkan Joget goyang tobelo didepan umum kami tidak mau, kalau begitu mendingan tidak usah ikut gerak jalan,” ujar salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya.

Senada, Guru dari Madrasah Ibtidaiyah dan sederajat juga menyayangkan surat edaran yang dikeluarkan Disdikbud Halut, sehingga tidak perlu berpartisipasi dalam gerak jalan yang dilaksanakan oleh Pemkab Halut.

“Anak- anak sudah semangat latihan tapi begitu kami tahu ada surat edaran dari dinas kamipun terpaksa membatalkan untuk berpartisipasi dalam gerak jalan indah,” ungkap Guru Madrasah Ibtidaiyah yang tidak ingin namanya dipublis.

Menurut dia, mengisi kemerdekaan dengan gerak jalan saja itu sudah bagus tidak perlu ditambah dengan Goyang Tobelo sebab itu tidak sesuai dengan kurikulum yang ada di Madrasah.

Sementara, Koordinator Lomba Gerak Jalan Hukum Abd Gafur menepis anggapan sebagian orang tua murid dan guru Madrasah mengatakan, surat edaran tersebut tidak bersifat memaksa kepada seluruh peserta untuk menari goyang Tobelo.

“Jangan kaku menafsirkan isi surat edaran, karena edaran itu tidak memaksa para siswa untuk menari goyang tobelo ditempat- tempat tertentu, para siswa hanya diharuskan menari saat mendekati garis finish. Kalaupun ada sekolah yang regu gerak jalannya tidak menari juga tidak masalah,” kata dia,

Tujuan menari goyang tobelo pun hanya sekedar hiburan untuk melepas lelah setelah gerak jalan dan bersukacita karena 2 tahun kemarin tidak bisa merayakan HUT RI karena pandemi covid-19.

Peliput: Jasman
Editor: ZI

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • AMP-HT Ancam Boikot Aktivitas Ilegal Mining Yang Dilakukan PT. FMI

    AMP-HT Ancam Boikot Aktivitas Ilegal Mining Yang Dilakukan PT. FMI

    • calendar_month Sel, 15 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Haltim– Penambangan ilegal nampaknya masih marak terjadi di provinsi Maluku Utara. Kali ini justru terjadi di Halmahera timur. Pasalnya, PT. Forward Metrik Indonesia (FMI) diduga melakukan penambangan ilegal. Penambangan ilegal yang dilakukan PT. FMI di Desa subaim kecamatan wasile dengan luas konsesi kurang kebih 30 Ha itu bukan lagi menjadi rahasia. Hal ini sudah ramai […]

  • Siltap Tertunggak Enam Bulan Para Kades Ancam Lumpuhkan Pelayanan di Desa

    Siltap Tertunggak Enam Bulan Para Kades Ancam Lumpuhkan Pelayanan di Desa

    • calendar_month Kam, 7 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Para Kades Hanya Diberi Janji Palsu   TOBELO-, Tunggakan Penghasilan tetap (Siltap) Pemerintah Desa (Pemdes) se Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mendapat reaksi keras dari para Kepala Desa se Halut. Reaksi itu, para Kades mengancam bakal melumpuhkan pelayanan di Desa se Halut. Sebanyak 196 Desa se Kabupaten Halut merasa di anak tirikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) […]

  • Kapolsek Wasile Selatan Ipda Nurmala Ismail bersama personil pada saat melakukan Razia Miras Di Kebun Warga Desa Minamin.

    Kapolsek Wasile Selatan Ipda Nurmala Ismail bersama personil pada saat melakukan Razia Miras Di Kebun Warga Desa Minamin.

    • calendar_month Ming, 12 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahabari, Haltim– Personil Operasi Pekat Kieraha I tahun 2023 dan Personil Polsek Wasile Selatan berhasil mengamankan sebanyak 475 liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus di kebun milik warga Desa Minamin. Kecamatan Wasile Selatan kabupaten Halmahera timur. Kapolsek Wasile Satan Ipda Nurmala Ismail mengatakan, pada saat melakukan patroli dan Razia minuman keras di kebun- kebun […]

  • Kongres KNPI Maluku Utara, Upaya Majukan Sofifi

    Kongres KNPI Maluku Utara, Upaya Majukan Sofifi

    • calendar_month Sen, 16 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, SOFIFI- Kongres Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke- XVI resmi digelar di Provinsi Maluku Utara (Malut) yang dihadiri peserta dari KNPI 34 provinsi dan sekitar 100 lebih OKP dan Ormas yang turut memeriahkan pembukaan kongres KNPI, Minggu (15/5/2022). Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama mengatakan, kongres KNPI sengaja dilakukan di Sofifi agar seluruh masyarakat […]

  • Terima Uang Ratusan Juta, PPI Pertanyakan 8 Orang PPK Yang Telah Dilantik

    Terima Uang Ratusan Juta, PPI Pertanyakan 8 Orang PPK Yang Telah Dilantik

    • calendar_month Sab, 1 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Dugaan pelanggaran kode etik yang di lakukan oleh sejumlah Panitia Pemilihan Kecematan (PPK) Di Halmahera Selatan menuai pertanyaan dari Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) Terkait ditugaskan kembali oleh KPU terhadap anggota PPK yang bermasalah pada pileg kemarin Hal itu disampaikan Koordinator Nasional (Koornas) PPI, Saparuddin bahwa. terdapat sejumlah anggota PPK yang diduga menerima […]

  • Tiga Pimpinan DPRD Halmahera Selatan Resmi di Lantik

    Tiga Pimpinan DPRD Halmahera Selatan Resmi di Lantik

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com — Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara periode 2024-2029 resmi dilantik melalui rapat paripurna ke-14, masa persidangan III dengan agenda peresmian dan pengangkatan pimpinan definitif, Kamis (09/01/2025). Kemarin Tiga pimpinan Definitif yang dilantik ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Provinsi Maluku Utara nomor: 1/KPTS/MU/2025, tertanggal 6 Januari 2025. Adapun tiga pimpinan […]

expand_less