Breaking News
light_mode
Beranda » Pendidikan » Orang Tua Murid dan Guru Madrasah Protes Surat Edaran Dari Disdikbud Halut

Orang Tua Murid dan Guru Madrasah Protes Surat Edaran Dari Disdikbud Halut

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 10 Agu 2022

MAHABARI, HALUT- Keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Halmahera Utara (Halut) melalui Surat Edaran (SE) yang merubah jenis kegiatan dari Gerak Jalan indah menjadi Gerak jalan santai sambil bergoyang ditentang sejumlah Wali Murid dan Guru Madrasah.

Apalagi dalam isi surat yang bernomor 420/1432/2022 tertanggal 09 Agustus 2022 itu mewajibkan setiap regu gerak jalan untuk melakukan goyang tobelo ditempat- tempat tertentu.

Orang tua wali murid yang mengetahui adanya surat edaran tersebut sontak menyayangkan keputusan Disdikbud Halut, karena bagi sebagian orang tua murid tidak menginginkan anak- anak yang notabene masih SD diajarkan untuk menari dan bergoyang di depan umum.

“Kami orang tua murid kecewa dengan surat edaran yang dikeluarkan panitia, kami sangat mendukung anak- anak kami yang turut meramaikan perayaan HUT RI dengan gerak jalan tapi kalau diwajibkan Joget goyang tobelo didepan umum kami tidak mau, kalau begitu mendingan tidak usah ikut gerak jalan,” ujar salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya.

Senada, Guru dari Madrasah Ibtidaiyah dan sederajat juga menyayangkan surat edaran yang dikeluarkan Disdikbud Halut, sehingga tidak perlu berpartisipasi dalam gerak jalan yang dilaksanakan oleh Pemkab Halut.

“Anak- anak sudah semangat latihan tapi begitu kami tahu ada surat edaran dari dinas kamipun terpaksa membatalkan untuk berpartisipasi dalam gerak jalan indah,” ungkap Guru Madrasah Ibtidaiyah yang tidak ingin namanya dipublis.

Menurut dia, mengisi kemerdekaan dengan gerak jalan saja itu sudah bagus tidak perlu ditambah dengan Goyang Tobelo sebab itu tidak sesuai dengan kurikulum yang ada di Madrasah.

Sementara, Koordinator Lomba Gerak Jalan Hukum Abd Gafur menepis anggapan sebagian orang tua murid dan guru Madrasah mengatakan, surat edaran tersebut tidak bersifat memaksa kepada seluruh peserta untuk menari goyang Tobelo.

“Jangan kaku menafsirkan isi surat edaran, karena edaran itu tidak memaksa para siswa untuk menari goyang tobelo ditempat- tempat tertentu, para siswa hanya diharuskan menari saat mendekati garis finish. Kalaupun ada sekolah yang regu gerak jalannya tidak menari juga tidak masalah,” kata dia,

Tujuan menari goyang tobelo pun hanya sekedar hiburan untuk melepas lelah setelah gerak jalan dan bersukacita karena 2 tahun kemarin tidak bisa merayakan HUT RI karena pandemi covid-19.

Peliput: Jasman
Editor: ZI

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMMU Malut Resmi Buka Penerimaan Pendaftaran Masiswa Baru Periode 2023-2024

    UMMU Malut Resmi Buka Penerimaan Pendaftaran Masiswa Baru Periode 2023-2024

    • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI TERNATE, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Malut, mulai Januari tahun 2023-2024 resmi di buka Penerimaan Pendaftaran Mahasiswa Baru, hal ini disampaikan Kepala Biro Camaru UMMU Didik Kurniawan saat di temui di Ruangan Kerja Rabu (15/02/2023) Didik pada media ini mengatakan, Peneriman Mahasiswa Baru tersebut akan di bagi secara bergelombang, dimana terdapat Gelombang pertama yang […]

  • Aksi Ojol di DPRD Ternate: Begini Tanggapan Wakil Ketua I

    Aksi Ojol di DPRD Ternate: Begini Tanggapan Wakil Ketua I

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, memberikan tanggapan resmi terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan pengemudi ojek online (ojol) di depan Kantor DPRD Kota Ternate, Senin (1/9/2025). Aksi tersebut berlangsung sejak pagi hingga siang hari dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Dalam orasinya, para pengemudi ojol menyuarakan dua tuntutan […]

  • Polsek Ternate Utara Beri Penangguhan Pelaku Pencabulan Orang Tua Korban Cemas

    Polsek Ternate Utara Beri Penangguhan Pelaku Pencabulan Orang Tua Korban Cemas

    • calendar_month Sen, 29 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE MAHABARI.com -Nasib kelam dialami bocah perempuan  (13) yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD). Bocah tersebut mendapat perlakuan bejat dari tetangganya Samsul Tuna (60) yang mencabuli di tiga tempat Yang berbeda. Pasalnya, meski pelaku sudah ditangani pihak berwajib kepolisian, namun masih kerap menyisahkan rasa takut. Betapa tidak pelaku masih bebas dab berkeliaran diluar, bahkan […]

  • Keluhan Pemilik Kedai, Petugas Sampah Kelurahan Minta Biaya Angkut Perhari Rp 100

    Keluhan Pemilik Kedai, Petugas Sampah Kelurahan Minta Biaya Angkut Perhari Rp 100

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Sampah menjadi Problem Utama kota Ternate saat ini. Armada sampah yang di siapkan pemerintah sebelumnya berupa truk sampah masih juga belum mampu mengatasi sampah yang berada di setiap kelurahan. Sehingga pemerintah kota Ternate dengan melakukan pengadaan armada sampah kendaraan roda tiga (kaisar) Menjadi solusi untuk mengangkut sampah di setiap kelurahan yang tidak […]

  • Takut Air Laut Tercemar, Harita Nickel Rutin Lakukan Uji Sampel

    Takut Air Laut Tercemar, Harita Nickel Rutin Lakukan Uji Sampel

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Fahrun
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – PT Harita Nickel menunjukkan keseriusannya menjaga lingkungan dengan secara rutin melakukan pengambilan sampel air laut di perairan sekitar wilayah operasional pertambangan mereka di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas air laut tetap terjaga dan bebas dari pencemaran akibat aktivitas pertambangan. Bagi Harita Nickel, kegiatan tersebut […]

  • Jelang Pemilu 2024, Akademisi UMMU Minta KPU dan Bawaslu Jaga Netralitas

    Jelang Pemilu 2024, Akademisi UMMU Minta KPU dan Bawaslu Jaga Netralitas

    • calendar_month Ming, 19 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilukada tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta untuk selalu menjaga Netralitas. Hal ini disampaikan, Akademisi yang juga merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate Juhdi Taslim meminta agar KPU dan Bawaslu harus menjaga Netralitas. Dalam momentum 2024 nanti, […]

expand_less