TERNATE Mahabari.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispersip) Kota Ternate, menggelar kegiatan bertajuk “Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Nusantara” pada Senin (19/5/2025).
Kegiatan ini digelar di kantor Dispersip dan bertujuan melestarikan warisan budaya tertulis yang dimiliki masyarakat Ternate.
Kepala Pusat Pengembangan Bahasa IAIN Ternate. Rahmat, menyebut kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam menjaga kekayaan intelektual yang nyaris luput dari perhatian publik.
“Melalui identifikasi dan pendaftaran ini, naskah-naskah kuno dapat dipelihara secara baik dan menjadi bagian dari perlindungan hukum,” ujarnya.
Tiga narasumber utama turut hadir dalam kegiatan tersebut. Hudan dari Universitas Khairun membahas sejarah tradisi tulis di Maluku Utara, Yano Alputila dari BPK Wilayah XXI menjelaskan analisis material dan usia naskah, sementara Anjas dari Balai Bahasa Maluku Utara memberikan panduan konservasi teknis. Hadir pula perwakilan Kesultanan Ternate yang menekankan pentingnya pelestarian sebagai tanggung jawab kolektif.
Kegiatan ini berhasil mengidentifikasi puluhan naskah kuno yang dibawa langsung oleh warga. Naskah-naskah tersebut diklasifikasikan dalam empat kategori utama: keagamaan, sastra dan hikayat, ilmu pengetahuan, serta administrasi kesultanan. Mayoritas di antaranya berkaitan dengan tasawuf dan tarekat, seperti Qadiriyah dan Khalwatiyyah, yang menunjukkan kuatnya pengaruh sufisme dalam proses islamisasi di Ternate.
- Keagamaan: Mushaf Al-Qur’an tulisan tangan, aqidah, tasawuf, dan tarekat seperti Qadiriyah dan Khalwatiyyah.
- Sastra dan Hikayat: termasuk Hikayat Abu Nawas dan tamsil lisan khas Ternate.
- Ilmu Pengetahuan: naskah falak, kalender Hijriah, hingga ramalan.
- Administrasi Kesultanan: dokumen diplomatik, silsilah, dan arsip kerajaan.
Selain itu, dari aspek bahasa dan aksara, ditemukan dominasi aksara Arab dan Jawi, serta penggunaan Bahasa Arab, Melayu Kuno, Melayu Timur, dan Bahasa Ternate. Hal ini memperkuat posisi Ternate sebagai simpul pertukaran budaya dan intelektual di kawasan timur Nusantara.
Namun demikian, kondisi fisik banyak naskah memprihatinkan. Iklim lembab, hama, serta penyimpanan tidak memadai menjadi ancaman kerusakan naskah.
Menurut Ahmad dari Dispersip, pendaftaran resmi melalui dinas kearsipan menjadi langkah awal untuk perlindungan hukum dan teknis, serta membuka peluang bantuan konservasi profesional.
“Langkah kecil ini bisa membawa dampak besar. Ke depan, digitalisasi naskah akan mempermudah akses publik tanpa merusak naskah aslinya,” ujarnya.
Rahmat menambahkan, pelestarian naskah tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi lintas lembaga seperti BRIN, Kementerian Agama, Balai Bahasa, Kesultanan, dan perguruan tinggi. Ia juga mendorong pendirian pusat studi naskah kuna di Ternate.
“Ini bukan sekadar menyelamatkan benda tua, tetapi juga membangkitkan kembali identitas budaya dan warisan intelektual masyarakat Ternate,” tutupnya.
Peliput: Faisal
Editor: Faisal