Home / Politik / Redaksi

Minggu, 19 Juni 2022 - 16:57 WIT

Jelang Pemilu 2024, Akademisi UMMU Minta KPU dan Bawaslu Jaga Netralitas



MAHABARI, TERNATE- Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilukada tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta untuk selalu menjaga Netralitas.

Hal ini disampaikan, Akademisi yang juga merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate Juhdi Taslim meminta agar KPU dan Bawaslu harus menjaga Netralitas.

Dalam momentum 2024 nanti, karena ini adalah momentum politik maka penyelenggara baik KPU dan Bawaslu serta Pemerintah diminta harus menjaga netralitas dan menjalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Tertibkan APK Langgar Aturan Satpol PP Tunggu Arahan Bawaslu Ternate

Mengapa netralitas itu penting, karena pintu masuk dari semua persoalan yang banyak terjadi dalam proses persiapan pelaksanaan penyelenggara ada disitu, maka netralitas yang menjadi kunci utama.

Sehingga, KPU dan Bawaslu diharapkan untuk selalu mengedepankan aturan dan prinsip- prinsip dalam berpenyelenggara,
agar proses pelaksanaan ini bisa berjalan dengan baik.

“Jika semua aturan itu berjalan dengan baik, maka saya yakin pelaksanaan itu sesuai dengan tujuan dari pada demokrasi itu sendiri. sehingga terciptanya pemilu yang berkulitas, aman dan damai,” ungkap Juhdi.

Baca Juga  Abaikan Arahan Kabag Pemerintahan, Pj. Kades Waiboga Buat SK Aparat Desa Baru

Lanjutnya, walaupun nanti ada berbagai persoalan yang dihadapi KPU dan Bawaslu serta Pemerintah, namun itu hanya bagian terkecil dari bagian intrik politik semata.

Dalam meminimalisir konflik yang akan terjadi nantinya, maka KPU dan Bawaslu harus lebih terbuka dalam menyiapkan diri untuk menghadapi tantangan dalam tahapan Pemilu 2024 nanti.

Baca Juga  Pembukaan Muswil V PWPM Sekaligus Deklarasi Pilkada Damai

Selain itu, KPU dan Bawaslu diharapkan untuk dapat membangun kerjasama dengan semua stakeholder serta dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Dirinya juga berharap, agar KPU dan Bawaslu dapat menjunjung tinggi aturan yang ada, sebab Undang-undang telah memberikan kewenangan penuh kepada KPU dan Bawaslu untuk menjalankan tahapan Pemilu, sehingga jangan karena ada kepentingan kelompok tertentu, terus mengabaikan aturan yang berlaku.

Peliput: Fahrun
Editor:ZI


Baca Juga

Budaya

Sikap Dukungan Hidayat Sjah ke BL di Tepis Jogugu Kesultanan Ternate

Politik

Buka Sosialsisasi Perbup No 3 Tahun 2023, Ini Harapan Wakil Bupati Haltim

Redaksi

Kadis P3A: KDRT Serta Pelantaran Anak Karena Faktor Ekonomi dan Perselingkuhan

Redaksi

Ini Kronologi Dugaan Kasus KDRT Yang Dilakukan Oknum Anggota DPRD Ternate

Redaksi

Samurai Malut Kembali Datangi DPRD Ternate Terkait Kenaikan Harga BBM

Hukum

Munira Assagaf, Anggota DPRD Kota Ternate Diperiksa Badan Kehormatan

Redaksi

Muhibah Budaya Jalur Rempah Tiba di Ternate Dengan KRI Dewaruci
Foto Penyerahan Formulir Pendaftaran. Calon Gubernur Malut Husain Alting Sjah kepada Muhammad Senen Ketua DPD PDIP malut

Politik

Kembalikan Berkas Calon Gubernur, Sultan Tidore Optimis Dapat Rekomendasi PDIP