Home / Politik / Redaksi

Minggu, 19 Juni 2022 - 16:57 WIT

Jelang Pemilu 2024, Akademisi UMMU Minta KPU dan Bawaslu Jaga Netralitas



MAHABARI, TERNATE- Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilukada tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta untuk selalu menjaga Netralitas.

Hal ini disampaikan, Akademisi yang juga merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate Juhdi Taslim meminta agar KPU dan Bawaslu harus menjaga Netralitas.

Dalam momentum 2024 nanti, karena ini adalah momentum politik maka penyelenggara baik KPU dan Bawaslu serta Pemerintah diminta harus menjaga netralitas dan menjalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Beni Pramula Pimpin Rapat Kesiapan Verifikasi Internal DPW Partai Pelita Malut

Mengapa netralitas itu penting, karena pintu masuk dari semua persoalan yang banyak terjadi dalam proses persiapan pelaksanaan penyelenggara ada disitu, maka netralitas yang menjadi kunci utama.

Sehingga, KPU dan Bawaslu diharapkan untuk selalu mengedepankan aturan dan prinsip- prinsip dalam berpenyelenggara,
agar proses pelaksanaan ini bisa berjalan dengan baik.

“Jika semua aturan itu berjalan dengan baik, maka saya yakin pelaksanaan itu sesuai dengan tujuan dari pada demokrasi itu sendiri. sehingga terciptanya pemilu yang berkulitas, aman dan damai,” ungkap Juhdi.

Baca Juga  Politik Identitas, Basri Salama: Itu Hak Orang Dalam Menentukan Pilihan

Lanjutnya, walaupun nanti ada berbagai persoalan yang dihadapi KPU dan Bawaslu serta Pemerintah, namun itu hanya bagian terkecil dari bagian intrik politik semata.

Dalam meminimalisir konflik yang akan terjadi nantinya, maka KPU dan Bawaslu harus lebih terbuka dalam menyiapkan diri untuk menghadapi tantangan dalam tahapan Pemilu 2024 nanti.

Baca Juga  Dinilai Bagus, DPRD Sidoarjo Stuban Budidaya Rumput Laut di Ternate

Selain itu, KPU dan Bawaslu diharapkan untuk dapat membangun kerjasama dengan semua stakeholder serta dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Dirinya juga berharap, agar KPU dan Bawaslu dapat menjunjung tinggi aturan yang ada, sebab Undang-undang telah memberikan kewenangan penuh kepada KPU dan Bawaslu untuk menjalankan tahapan Pemilu, sehingga jangan karena ada kepentingan kelompok tertentu, terus mengabaikan aturan yang berlaku.

Peliput: Fahrun
Editor:ZI


Baca Juga

Opini

Visi-misi Berbasis Anggaran, Cakada Harus Rasional dan Terukur

Hukum

Dilecehkan Guru Taekwondo 4 Kali, Ibu Korban Malah Dipolisikan: Oknum Polisi Diduga lakukan Intimidasi

Redaksi

Masyarakat Jati Perumnas Minta Lurah Sultana Momole Diganti
Foto Abdul Malik Silia Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Politik

Masyarakat Minta, Malik Silia siap Bertarung Di pilbup Sula

Redaksi

Wabup, Penerapan 3K Penting Bagi ASN dan Kemajuan Daerah

Redaksi

Idul Adha Bawa Keuntungan Bagi Motor Kayu Pengangkut Sapi Korban

Headline

Meningkatkan Hasil Pertanian, Alien Mus Gelar Bimtek ke Ratusan Petani Ternate

Home

Jumar Dari Jurnalist dan Aktivis Pemuda Muhammadiyah Menuju Parlemen