Breaking News
light_mode
Beranda » Pendidikan » Disebut Serobot Lahan, Ketua Komite SMA Negeri 8 Halut Berang

Disebut Serobot Lahan, Ketua Komite SMA Negeri 8 Halut Berang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 6 Jul 2022

MAHABARI, HALUT- Ketua Komite SMA Negeri 8 Halut Rijal Hamanur menampik tudingan Ketua Yayasan Al-Basria yang menganggap SMA Negeri 8 Halut telah melakukan penyerobotan lahan dalam pembangunan sekolah di Desa Dama, Kecamatan Loloda Kepulauan.

“Saya selaku Ketua komite, berbeda pendapat terkait dengan lahan desa yang sekarang ditempati fasilitas umum SMA Negeri 8 Halut yang dulunya sebelum penegerian lahan tersebut ditempati oleh gedung sekolah Yayasan Albasaria Pimpinan Hi Basri,” kata Ketua Komite SMA Negeri 8 Halut Rijal Hamanur.

Dia menilai, ketua yayasan keliru bila menganggap SMA Negeri 8 Halut melakukan penyerobotan lahan, sebab lahan yang ada adalah milik desa bukan milik yayasan.

Lanjutnya, jika kemudian ketua yayasan menuding bahwa SMA Negeri 8 Halut yang melakukan penyerobotan lahan baginya ini adalah kebohongan publik, karena yang setahunya lahan tersebut adalah lahan milik desa dan sama sekali bukan milik yayasan apalagi bukti surat penyerahan aset dari sekolah swasta ke negeri juga ada.

“Saya disebut telah menyerobot lahan itu, padahal menurutnya masalah ini muncul ketika sekolah tersebut mendapat suntikan dana DAK Pembangunan Gedung sekolah senilai 3 Miliar, Ketua Komite SMA Negeri 8 Halut kemudian berkoordinasi dengan Ketua Yayasan Al-Basria via telepon dengan maksud untuk meminta izin,” ucap dia.

Karena saling menghargai dan mengapresiasi ketua yayasan dalam upayanya memajukan dunia pendidikan. Awalnya tidak ada masalah saat dihubungi via telepon namun saat datang dan turun kelapangan masalah kemudian muncul.

“Mereka menganggap SMA Negeri 8 Halut telah melakukan penyerobotan lahan, saya kemudian menghubungi kepala sekolah dan mantan kepala desa Dama, bagi mereka tidak ada masalah soal lahan. Akan tetapi saat pemasangan bowplank Ketua Yayasan menuntut untuk dibayar sebesar 10juta. Lalu kami demi mengamankan DAK agar tidak ada permasalahan memberikan uang sebesar 5 juta,” imbuhnya.

Saat ini, Ketua Yayasan Al-Basria kembali mempersoalkan dengan menuduh bahwa pihak sekolah melakukan penyerobotan lahan, ini jelas sebuah kekeliruan sebab jejak riwayat lahan adalah milik desa meskipun ketua yayasan sendiri memiliki surat kepemilikan namun surat itu dianggap tidak sah karena diterbitkan secara sepihak.

Peliput: Jasman
Editor: ZI

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda Teken NPHD Anggaran KPU, Bawaslu  Polres Halut dan TNI Pada  Pemilu 2024

    Pemda Teken NPHD Anggaran KPU, Bawaslu Polres Halut dan TNI Pada Pemilu 2024

    • calendar_month Rab, 6 Des 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara (Halut) Rabu (06/12), menggelar penandatanganan Naskah Perjanjian Hiba Daerah (NPHD) Anggaran KPU dan Bawaslu pada Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak Tahun 2024. Bertempat  Ruang metting fredy Tjandua. Kegiatan dihadiri Bupati Halut,Sekda Halut, Wakil Ketua DPRD Halut,Kapolri Halut, Dandim 1508 tobelo, Wakapolres Halut, Kesbangpol. Ketua KPU Halut,Ketua Bawaslu Halut, dan […]

  • JPU Tuntut Saida Duwila 1 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta Hakim Terapkan Restorative Justice

    JPU Tuntut Saida Duwila 1 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta Hakim Terapkan Restorative Justice

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    SANANA, Mahabari.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menuntut terdakwa Saida Duwila (SD) dengan hukuman satu bulan penjara dalam perkara dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh SS alias Saida. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Sanana, Senin (5/1/2026). JPU menyatakan tuntutan diajukan berdasarkan fakta-fakta persidangan, […]

  • Musda Golkar Maluku Utara Terus Ditunda, Isu Calon Tunggal Menguat

    Musda Golkar Maluku Utara Terus Ditunda, Isu Calon Tunggal Menguat

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Musyawarah Daerah (Musda), Partai Golkar Provinsi Maluku Utara, kembali menuai tanda tanya besar. Agenda politik penting yang semula dijadwalkan berlangsung pada November 2025 itu, kembali mengalami penundaan, dan kini disebut-sebut baru akan digelar pada Januari 2026. Penundaan berulang ini memicu spekulasi internal, termasuk menguatnya isu calon tunggal dalam perebutan kursi Ketua DPD […]

  • DPW Tani Merdeka Indonesia Malut Siap Dilantik, Begini Programnya

    DPW Tani Merdeka Indonesia Malut Siap Dilantik, Begini Programnya

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Ratusan anggota Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Tani Merdeka Indonesia dari sepuluh kabupaten/kota di Maluku Utara dijadwalkan menghadiri agenda pengukuhan dan pelantikan yang akan berlangsung pada Sabtu (22/11/2025). Kehadiran organisasi ini di daerah menjadi bagian dari program nasional Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam memperkuat stabilitas pangan serta memperluas pembinaan sektor-sektor produktif di […]

  • Terpilih Aklamasi, Amin Subuh Pimpin PDK Kosgoro 1957 Kota Ternate

    Terpilih Aklamasi, Amin Subuh Pimpin PDK Kosgoro 1957 Kota Ternate

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Kota Ternate resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-III, pada Kamis (17/7/2025), di Grand Majang Hotel, Ternate. Agenda utama Musda ini adalah pembentukan kepengurusan baru periode 2025–2029. Dalam forum yang dihadiri para pengurus dan anggota organisasi, Amin Subuh terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PDK Kosgoro 1957 Kota […]

  • Wabup Halut Sampaikan KUA-PPAS 2023 Pada Rapat Paripurna DPRD

    Wabup Halut Sampaikan KUA-PPAS 2023 Pada Rapat Paripurna DPRD

    • calendar_month Sen, 18 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALUT- Rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 oleh Wakil Bupati Halmahera Utara Muhlis Tapi-Tapi di ruang Paripurna DPRD Halmahera Utara, Senin (18/7/2022). Wakil Ketua DPRD Halmahera Utara Asrul Suaibun mengatakan, salah satu agenda rutinitas yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan […]

expand_less