MAHABARI, TERNATE – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Jambula Kecamatan Ternate Pulau, Kota Ternate, Propinsi Maluku Utara belum bisa membuka pelayanan Rawat inap untuk pasien, karena terkendala Alat Kesehatan (Alkes) dan tenaga perawat yang masih belum memenuhi.
Hal ini di sampaikan Kepala Puskesmas Jambula Suryani Hamzah kepada media Mahabari.com, Selasa (14/06/2022) mengungkapkan, memang Puskesmas Jambula sudah diminta untuk membuka layanan rawat inap, akan tetapi alkes milik Puskesmas Jambula sementara masih dipakai Rumah Sakit Umum (RSU) Ternate.
“Jadi sampai hari ini Alkes milik Puskesmas Jambula belum ada, selain itu juga tenaga Perawat di Puskesmas Jambula masih kurang, sehingga sampai saat ini Puskesmas Jambula belum bisa membuka layanan rawat inap,” ungkapnya.
Tenaga perawat memang harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) barulah bisa memberikan pelayanan rawat inap, karena di Puskesmas Jambula banyak pegawai PTT dan untuk pegawai PNS hanya 3 orang saja.
“Walaupun dalam Permenkes 43 tahun 2019, Puskesmas hanya dengan tempat tidur, Observasi selama 8 jam, tetapi juga kita tidak mau terlalu terikat ke Permenkes tetap kalau semua sudah lengkap, maka kita tetap membuka rawat inap,” ujar Kepala Puskesmas Jambula.
Karena kendala inilah, sehingga sampai saat ini Puskesmas Jambula belum bisa membuka layanan rawat inap.
“Saat ini, kami memang sudah membuat usulan permintaan alkes dan tenaga perawat ke Dinas Kesehatan Kota Ternate, dan beberapa hari lalu Dinkes sudah turun melakukan pengecekan, semoga saja berjalan lancar sehingga secepatnya kita bisa membuka layanan rawat inap di Puskesmas Jambula,” harapnya.
Peliput: Fahrun
Editor: ZI