Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Ingatkan UU Pers

Tiga Wartawan Dipolisikan, PWI Ingatkan UU Pers

  • account_circle Fahrun
  • calendar_month 0 menit yang lalu

HALSEL, Mahabari.com – Tiga wartawan yang juga merupakan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dilaporkan ke Satreskrim Polres Halsel oleh Iksan Kaleserang.

Ketiga wartawan tersebut yakni (IFK) wartawan tampilnews.com (RJM) wartawan telusurmalut.com, dan (SA) wartawan jarumsatu.com.

Salah satu wartawan yang dilaporkan, SA alias Samuel membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, penyidik Satreskrim Polres Halsel telah mengonfirmasi terkait laporan yang dibuat Iksan Kaleserang

“Iya, penyidik Reskrim Gajali, sudah mengonfirmasi pada kami terkait laporan tersebut. Katanya pelapornya Iksan,” kata Samuel saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026).

Samuel menduga laporan tersebut berkaitan dengan pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan Iksan dalam polemik lelang proyek Cathlab atau laboratorium RSUD Labuha.

Menurut Samuel, pemberitaan tersebut sebelumnya mengangkat laporan Ketua Bappilu DPD NasDem Halsel, Haedar, terkait dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam pengaturan lelang proyek laboratorium RSUD Labuha. Dalam pemberitaan itu, nama Iksan turut disebut.

“Jika pelapornya Pak Iksan, maka sudah pasti menyangkut berita kami soal lelang Cathlab RSUD yang sebelumnya dilaporkan oleh Pak Haedar. Kasus itu juga masih ditangani penyidik Reskrim Polres Halsel,” ujar Samuel.

Samuel menegaskan, pemberitaan tersebut dibuat berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan dan ditujukan untuk kepentingan publik. Ia juga menyatakan pihaknya siap menghadapi proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Ketua PWI Halsel, Samsudin Cahlil, menyoroti laporan terhadap tiga wartawan tersebut. Menurutnya, setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan semestinya terlebih dahulu menempuh mekanisme penyelesaian sengketa pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Samsudin menyebut mekanisme tersebut antara lain hak jawab, hak koreksi, serta penyelesaian melalui Dewan Pers apabila terjadi sengketa terkait karya jurnalistik.

“Jangan sampai setiap pemberitaan yang dianggap merugikan langsung dibawa ke ranah hukum. Ada mekanisme pers yang harus dihormati,” tegas Samsudin.

Ia menilai kerja jurnalistik perlu dibedakan dengan perkara pidana. Menurutnya, keberatan terhadap sebuah pemberitaan harus terlebih dahulu diuji melalui mekanisme pers untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran kode etik atau ketentuan pers.

Samsudin juga meminta aparat kepolisian berhati-hati dalam menangani laporan yang berkaitan dengan produk jurnalistik. Ia merujuk pada nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri yang mengatur penanganan perkara terkait pemberitaan pers.

“Polisi tidak boleh gegabah menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan karya jurnalistik. Ada mekanisme yang harus ditempuh sesuai UU Pers dan nota kesepahaman antara Dewan Pers dengan Polri,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Iksan belum memberikan keterangan mengenai laporan tersebut maupun alasan menempuh jalur hukum terhadap tiga wartawan tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Halsel yang dikonfirmasi terkait laporan tersebut juga belum memberikan tanggapan resmi.

  • Penulis: Fahrun
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengelolaan Arsip: Kearsipan Raja Ampat Kunjungi Dispersip Ternate

    Pengelolaan Arsip: Kearsipan Raja Ampat Kunjungi Dispersip Ternate

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Raja Ampat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Ternate. Kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan mengenai tata kelola arsip, sekaligus memperkuat sinergi antar daerah. Kunjungan berlangsung selama dua hari hingga Jumat (29/8/2025) dan diterima langsung oleh Kepala Dispersip Kota Ternate, Safiah M. Nur, […]

  • Komisi III Bakal Perjuangkan Perda dan Lokasi Kantor Dispersip

    Komisi III Bakal Perjuangkan Perda dan Lokasi Kantor Dispersip

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP). Komisi III DPRD bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Ternate menjadi penting untuk segera diselesaikan. Dari hasil rapat itu menjadi tanggung jawab Komisi III untuk Rekomendasi guna mendorong percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) mengenai pengolahan. karena hingga saat ini, perda tersebut belum disahkan. Akibatnya, dinas perpustakaan […]

  • Foto Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PKS. Basrin Kanaha.

    Rekomendasi PKS Di Pilkada Serentak Malut 2024, Baru Bersifat Sementara

    • calendar_month Rab, 1 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Partai Keadilan Sejaterah (PKS) Provinsi Maluku Utara (Malut), mengeluarkan rekomendasi tiga bakal calon kepala daerah di tiga kabupaten kota di Maluku Utara untuk maju pada pilkada serentak 27 November 2024. Saat ini sudah Tiga kabupaten kota yang mendapat rekomendasi partai yakni, Halmahera selatan (Halsel), Pulau Morotai dan kota Ternate. Dan ini semua […]

  • Pertamax Melambung Tinggi, Stok Pertalite Terbatas, Supir Angkot dan Ojek Menjerit

    Pertamax Melambung Tinggi, Stok Pertalite Terbatas, Supir Angkot dan Ojek Menjerit

    • calendar_month Sab, 2 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI – Tak tanggung-tanggung harga Pertamax melambung tinggi, dari harga Rp. 9.000 per liter naik menjadi 12.750. Hal tersebut dibenarkan saat dikonfirmasi mahabari.com di salah satu SPBU di kota Ternate atas kenaikan harga pertamax. Kenaikan harga BBM jenis Pertamax tentu memberikan dampak yang sangat besar bagi masyarakat. Keresahan datang dari supir angkot dan juga pengemudi […]

  • Komisi III Masukkan Usulan Renovasi Taman Nukila Dalam DIM DPRD Ternate

    Komisi III Masukkan Usulan Renovasi Taman Nukila Dalam DIM DPRD Ternate

    • calendar_month Jum, 5 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Rencana renovasi Taman Nukila yang diusulkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate kini Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah masukan dalam pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada APBD- Perubahan tahun 2022 ini. Wakil Ketua Komisi III Fahri Bachdar saat dikonfirmasi media Mahabari.com mengatakan, DLH Kota Ternate memang sudah mengusulkan untuk melakukan […]

  • GMIH Gelar SMS II Dirangkai HUT Gedung dan Reformasi Jemat Gereja Bukit Moria

    GMIH Gelar SMS II Dirangkai HUT Gedung dan Reformasi Jemat Gereja Bukit Moria

    • calendar_month Sel, 31 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.com, Gereja Masehi Injil di Halmahera (GMIH) Selasa (31/10) menggelar Sidang Majelis Sinode (SMS) II dirangkai dengan Hari Ulan Tahun (HUT) Gereja Bukit Moria Pitu Kecamatan Tobelo Tengah Kabupaten Halmahera Utara (Halut), sekaligus hari reformasi jemat Gereja bukit Moria. Penggelaran SMS II GMIH diketuai Janlis G Kitong, dihadiri Ketua GMIH, Bupati Halut, Mewakili Gubernur Kadispora […]

expand_less