DPRD Ternate Disorot, Rp2,2 Miliar Perjalanan Dinas ke Halbar
- account_circle Faisal
- calendar_month 2 menit yang lalu

Besarnya anggaran perjalanan dinas DPRD Ternate tersebut menuai pertanyaan publik, mengingat Halbar merupakan daerah yang relatif dekat dari Kota Ternate
TERNATE, Mahabari.com – Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh DPRD Kota Ternate kembali menjadi sorotan. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, sejumlah alat kelengkapan dewan tercatat merealisasikan anggaran sekitar Rp2,28 miliar untuk 17 kegiatan perjalanan dinas ke Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara.
Besarnya anggaran tersebut menuai pertanyaan publik, mengingat Halbar merupakan daerah yang relatif dekat dari Kota Ternate dan dapat ditempuh dalam waktu sekitar satu jam melalui jalur transportasi laut. Anggaran perjalanan dinas itu digunakan untuk berbagai agenda kelembagaan, mulai dari pengawasan, pembahasan kebijakan anggaran, pembentukan peraturan daerah hingga pelaksanaan tugas-tugas DPRD.
Data penggunaan anggaran menunjukkan, porsi terbesar terserap untuk kegiatan pembahasan kebijakan anggaran, dengan nilai mencapai Rp796.656.000. Besaran tersebut menjadi salah satu pos yang paling banyak menguras APBD dalam rangkaian perjalanan dinas selama delapan bulan tersebut.
Sementara untuk fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, tiga komisi DPRD Kota Ternate tercatat melaksanakan enam kali perjalanan dinas dengan total anggaran Rp788.378.000. Dari tiga komisi tersebut, Komisi III menjadi yang terbesar dalam penggunaan anggaran dengan nilai mencapai Rp326.574.000.
Pengeluaran juga tercatat pada kegiatan pelaksanaan dan pengawasan kode etik oleh Badan Kehormatan DPRD Kota Ternate. Dalam dua kali kegiatan, anggaran yang direalisasikan mencapai Rp111.312.000. Sedangkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengalokasikan Rp151.328.000 untuk satu kali kegiatan perjalanan dinas.
Tidak hanya komisi dan badan DPRD, pimpinan dewan juga tercatat melakukan empat kali perjalanan ke Halbar dalam rangka fasilitasi tugas DPRD dengan total anggaran Rp237.348.000. Sementara Badan Musyawarah (Banmus) mengalokasikan Rp199.164.000 untuk satu kali perjalanan dinas. Jika seluruh pos tersebut dijumlahkan, total realisasi mencapai Rp2.284.186.000.
Sorotan terhadap belanja perjalanan dinas DPRD Kota Ternate bukan kali pertama terjadi. Pada 2025, sebanyak 30 anggota DPRD Kota Ternate disebut menyerap anggaran sekitar Rp26,3 miliar untuk perjalanan dinas, baik dalam maupun luar daerah. Penggunaan anggaran tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan saat ini disebut masih dalam proses penyelidikan Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.
Kasus tersebut mencuat setelah anggota DPRD Kota Ternate Nurjaya Ibrahim melaporkan dugaan penyimpangan dalam perjalanan dinas. Ia mengungkap dugaan praktik manipulasi bill hotel dalam perjalanan dinas serta adanya pihak yang diduga berperan sebagai pengatur atau perantara dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas.
Meski terdapat pengembalian kelebihan anggaran, proses hukum terhadap dugaan penyimpangan tersebut tetap berjalan. Pengembalian kerugian atau kelebihan pembayaran tidak serta-merta menghentikan penyelidikan apabila aparat penegak hukum menemukan adanya unsur pidana.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara kini masih mendalami dugaan tersebut dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Publik pun menunggu transparansi hasil penyelidikan untuk memastikan apakah penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Ternate benar-benar sesuai ketentuan atau justru terdapat penyimpangan yang merugikan keuangan
- Penulis: Faisal
- Editor: Faisal


