Breaking News
light_mode
Beranda » Breaking News » PMII Halsel: Sengketa Lahan di Kawasi Tak Boleh Jadi Alasan Aksi Anarkis

PMII Halsel: Sengketa Lahan di Kawasi Tak Boleh Jadi Alasan Aksi Anarkis

  • account_circle Fahrun
  • calendar_month Kam, 9 Jul 2026

HALSEL, Mahabari.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Halmahera Selatan (Halsel) mendukung langkah PT Harita Nickel menempuh jalur hukum menyusul aksi demonstrasi yang berujung pada dugaan perusakan pagar Kantor Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Desa Kawasi, Kecamatan Obi.

Ketua PMII Halsel, Dini Andriani Muhammad, menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi. Namun, menurutnya, hak tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas.

“Kami mendukung kebebasan menyampaikan pendapat karena itu dijamin undang-undang. Namun ketika aksi berubah menjadi tindakan anarkis dan perusakan, tentu tidak bisa ditoleransi. Langkah perusahaan menempuh jalur hukum sudah tepat agar persoalan ini diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Dini, Kamis (9/7/2026).

Ia menilai aksi yang berujung kericuhan telah melampaui batas penyampaian aspirasi yang semestinya dilakukan secara tertib dan damai. PMII juga menduga adanya pihak-pihak tertentu yang menunggangi aksi sehingga memicu tindakan yang merugikan berbagai pihak.

Terkait substansi tuntutan, PMII menilai klaim ganti rugi yang diajukan oleh pihak yang mengatasnamakan warga Desa Madopolo belum memiliki dasar yang kuat. Berdasarkan informasi yang diperoleh organisasi tersebut, perusahaan disebut telah menyelesaikan kewajiban pembayaran kompensasi kepada warga pengelola lahan yang berhak menerima ganti rugi sesuai mekanisme yang berlaku.

PMII mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog dan menghormati proses hukum guna menghindari konflik yang lebih luas. Organisasi itu berharap penyelesaian sengketa dilakukan melalui jalur hukum dan musyawarah, bukan dengan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Diketahui, aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Halmahera Selatan Menggugat berlangsung pada Kamis (2/7/2026). Massa menyampaikan tuntutan ganti rugi atas lahan yang diklaim terdampak pembangunan Bendung Akelamo dan aksi tersebut berakhir dengan dugaan perusakan pagar Kantor CSR PT Harita Nickel.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi pembangunan bendung berada di kawasan hutan. Perusahaan disebut telah menyelesaikan pembayaran ganti rugi tanam tumbuh kepada warga pengelola lahan terdampak sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Pandangan serupa disampaikan praktisi hukum asal Halmahera Selatan, La Jamra Hi. Zakaria. Ia menilai tuntutan ganti rugi lahan dengan nilai belasan miliar rupiah tidak memiliki dasar hukum yang kuat karena objek yang dipersoalkan berada di kawasan hutan negara.

Menurut La Jamra, masyarakat yang mengelola kawasan hutan pada prinsipnya memiliki hak atas tanaman atau tanam tumbuh, bukan hak kepemilikan atas tanah. Karena itu, penyelesaian melalui pembayaran ganti rugi tanam tumbuh kepada warga pengelola dinilai telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Perusahaan telah menempuh mekanisme yang diatur regulasi, termasuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi tanam tumbuh yang telah disepakati bersama warga. Karena itu, tuntutan baru dengan nilai miliaran rupiah tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya membedakan antara hak kelola atas tanaman dengan hak kepemilikan atas tanah di kawasan hutan negara. Menurutnya, penyelesaian yang telah dilakukan perusahaan semestinya mengakhiri polemik tersebut.

“Yang tidak boleh adalah tuntutan yang tidak memiliki dasar hukum disertai aksi yang berujung anarkis. Tindakan itu sudah seperti premanisme,” pungkasnya.

  • Penulis: Fahrun
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Kabid Pertanahan Perkim Kampanye Tauhid Soleman Lewat Postingan Video

    Diduga Kabid Pertanahan Perkim Kampanye Tauhid Soleman Lewat Postingan Video

    • calendar_month Sel, 12 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Pelanggaran terhadap Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilihan Wali Kota Ternate tampaknya tidak menghalangi mereka untuk berpartisipasi dalam mendukung salah satu kandidat. Pasalnya salah seorang ASN yang terlihat membagikan video kampanye melalui media sosial. Padahal, larangan keterlibatan ASN dalam aktivitas kampanye Pilkada 2024 sudah diatur dengan tegas. ASN tidak diperbolehkan untuk […]

  • DPW dan DPP NasDem Dinilai Lindungi DPRD Terpilih Halbar Kasus Dugaan Asusila

    DPW dan DPP NasDem Dinilai Lindungi DPRD Terpilih Halbar Kasus Dugaan Asusila

    • calendar_month Jum, 6 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Maluku Utara dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, dinilai abaikan laporan pengaduan dugaan kasus asusila dari salah satu oknum Anggota DPRD Terpilih Halmahera Barat berinisial RF. Dimana laporan pengaduan yang dimasukan di DPW dan telah ditindaklanjuti hingga pada tingkat DPP, namun hingga detik ini belum ada kejelasan […]

  • 686 Kendaraan Pemda Halut Tunggak Pajak Rp 3 Miliar

    686 Kendaraan Pemda Halut Tunggak Pajak Rp 3 Miliar

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.com, Pemerintah Daerah Halmahera Utara (Halut) sejak 2015 hingga 2023 tertumpuk hutang. Buktinya Sebanyak 686 Kendaraan roda dua dan roda empat Pemda Halut tertunggak pajak senilai Rp 3 Miliar. Hal itu, terungkap melalui rapat evaluasi kinerja samsat triulan II se provinsi maluku utara pada tangal 28 Oktober.  Rapat tersebut Dinilai Pemda Halut tidak taat membayar […]

  • Bawaslu Haltim Minta KPU Tidak Rekrut Calon PPS Yang Masuk Anggota Parpol

    Bawaslu Haltim Minta KPU Tidak Rekrut Calon PPS Yang Masuk Anggota Parpol

    • calendar_month Sab, 7 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALTIM – Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera timur meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak merekrut Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang masuk dalam kepengurusan partai politik. Hal tersebut di sampaikan Ketua Bawaslu Halmahera timur Suratman Kadir Ketika ditemui Mahabari.com. Sabtu, (7/01/2023). Menurut Suratman, Berdasarkan Hasil pengawasan dalam seleksi calon anggota […]

  • Refleksi Sosiologis dan Sastra atas Rempah Terakhir Karya Herman Oesman

    Refleksi Sosiologis dan Sastra atas Rempah Terakhir Karya Herman Oesman

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Rahmat Abd Fatah
    • 0Komentar

    Rahmat Abd Fatah Dosen Sosiologi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara Ternate, 17 Oktober 2025 Mahabari.com – Ada sesuatu yang sunyi namun tajam ketika membaca Rempah Terakhir Herman Oesman. Kolega kami di Fisip Universitas Muhammadiyah Maluku Utara. Seorang sosiolog senior yang konsisten menenun realitas sosial, seorang “Profesor” makna, walau secara administratif belum disandangnya, kedalaman keilmuan seturut karakter […]

  • Puluhan Kades Di Halmahera Utara “Geruduk” Kantor BKAD

    Puluhan Kades Di Halmahera Utara “Geruduk” Kantor BKAD

    • calendar_month Sel, 27 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahabari,Halut– Puluhan Kepala Desa (Kades) di Halmahera utara (Halut) beramai-ramai duduki Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sejak pagi tadi hingga saat ini. Selasa, 27 juni 2023.. Kepala Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera utara Iksan Madu ketika diwawancara mengatakan, Kedatangan mereka di Kantor BKAD ini untuk mempertanyakan kepastian pembayaran siltap yang sudah 6 […]

expand_less