Breaking News
light_mode
Beranda » Breaking News » PMII Halsel: Sengketa Lahan di Kawasi Tak Boleh Jadi Alasan Aksi Anarkis

PMII Halsel: Sengketa Lahan di Kawasi Tak Boleh Jadi Alasan Aksi Anarkis

  • account_circle Fahrun
  • calendar_month Kam, 9 Jul 2026

HALSEL, Mahabari.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Halmahera Selatan (Halsel) mendukung langkah PT Harita Nickel menempuh jalur hukum menyusul aksi demonstrasi yang berujung pada dugaan perusakan pagar Kantor Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Desa Kawasi, Kecamatan Obi.

Ketua PMII Halsel, Dini Andriani Muhammad, menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi. Namun, menurutnya, hak tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas.

“Kami mendukung kebebasan menyampaikan pendapat karena itu dijamin undang-undang. Namun ketika aksi berubah menjadi tindakan anarkis dan perusakan, tentu tidak bisa ditoleransi. Langkah perusahaan menempuh jalur hukum sudah tepat agar persoalan ini diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Dini, Kamis (9/7/2026).

Ia menilai aksi yang berujung kericuhan telah melampaui batas penyampaian aspirasi yang semestinya dilakukan secara tertib dan damai. PMII juga menduga adanya pihak-pihak tertentu yang menunggangi aksi sehingga memicu tindakan yang merugikan berbagai pihak.

Terkait substansi tuntutan, PMII menilai klaim ganti rugi yang diajukan oleh pihak yang mengatasnamakan warga Desa Madopolo belum memiliki dasar yang kuat. Berdasarkan informasi yang diperoleh organisasi tersebut, perusahaan disebut telah menyelesaikan kewajiban pembayaran kompensasi kepada warga pengelola lahan yang berhak menerima ganti rugi sesuai mekanisme yang berlaku.

PMII mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog dan menghormati proses hukum guna menghindari konflik yang lebih luas. Organisasi itu berharap penyelesaian sengketa dilakukan melalui jalur hukum dan musyawarah, bukan dengan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Diketahui, aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Halmahera Selatan Menggugat berlangsung pada Kamis (2/7/2026). Massa menyampaikan tuntutan ganti rugi atas lahan yang diklaim terdampak pembangunan Bendung Akelamo dan aksi tersebut berakhir dengan dugaan perusakan pagar Kantor CSR PT Harita Nickel.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi pembangunan bendung berada di kawasan hutan. Perusahaan disebut telah menyelesaikan pembayaran ganti rugi tanam tumbuh kepada warga pengelola lahan terdampak sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Pandangan serupa disampaikan praktisi hukum asal Halmahera Selatan, La Jamra Hi. Zakaria. Ia menilai tuntutan ganti rugi lahan dengan nilai belasan miliar rupiah tidak memiliki dasar hukum yang kuat karena objek yang dipersoalkan berada di kawasan hutan negara.

Menurut La Jamra, masyarakat yang mengelola kawasan hutan pada prinsipnya memiliki hak atas tanaman atau tanam tumbuh, bukan hak kepemilikan atas tanah. Karena itu, penyelesaian melalui pembayaran ganti rugi tanam tumbuh kepada warga pengelola dinilai telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Perusahaan telah menempuh mekanisme yang diatur regulasi, termasuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi tanam tumbuh yang telah disepakati bersama warga. Karena itu, tuntutan baru dengan nilai miliaran rupiah tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya membedakan antara hak kelola atas tanaman dengan hak kepemilikan atas tanah di kawasan hutan negara. Menurutnya, penyelesaian yang telah dilakukan perusahaan semestinya mengakhiri polemik tersebut.

“Yang tidak boleh adalah tuntutan yang tidak memiliki dasar hukum disertai aksi yang berujung anarkis. Tindakan itu sudah seperti premanisme,” pungkasnya.

  • Penulis: Fahrun
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPW Partai Prima Jagokan Aliong Mus Jadi Gubernur Malut

    Ketua DPW Partai Prima Jagokan Aliong Mus Jadi Gubernur Malut

    • calendar_month Jum, 9 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE MAHABARI.com -Ketua DPW Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menyatakan Sikap dan akan seger mendeklarasikan Aliong Mus Sebagai Calon Gubernur Maluku Utara (Malut).   Hal itu di sampaikan Ketua DPW Partai Prima Maluku Utara Mansur Abd. Fatah, yang ditemui awak media mahabari.com Jum’at (09/02/2024) Di sekretariat Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming […]

  • Pemda dan DPRD Halut Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022

    Pemda dan DPRD Halut Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022

    • calendar_month Sel, 30 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALUT– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022. Penandatanganan itu dilakukan oleh Bupati Halut Frans Manery, Ketua DPRD Halut, Janlis G Kitong, Wakil Ketua I […]

  • Diduga Kuat Skandal Korupsi, Kejati Malut Didesak Periksa Pj Gubernur Malut

    Diduga Kuat Skandal Korupsi, Kejati Malut Didesak Periksa Pj Gubernur Malut

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Akademisi Hukum Universitas Khairun Ternate, Abdul Kadir Bubu Menilai, Kejaksaan Ting (Kejati) Maluku Utara dengan sengaja menutupi dugaan Kasus Korupsi Anggaran Makan Minum (MAMI). Bukan hanya itu Dade sapaan akrab Abdul Kadir Bubu juga menilai Kejati diduga dengan sengaja tidak melanjutkan kasus perjalanan dinas Eks Wakil Gubernur Maluku Utara. Hal itu di […]

  • Wali Kota Ternate Berharap Dengan MoU Bisa Akhiri Dialog BBM

    Wali Kota Ternate Berharap Dengan MoU Bisa Akhiri Dialog BBM

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Dialog singkat yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Ternate terkait kenaikan harga BBM dan kelangkaan Minyak Goreng yang terjadi di Indonesia dan khususnya di kota ternate. Dialog ini yang menghadirkan Wali Kota Ternate Tauhid Soleman, yang mewakili Gubernur Asisten III Propinsi Malut Asrul Gailea, Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, Menager Fuel Pertamina Terminal […]

  • Wali Kota dan Tim Asessmen Pejabat Diminta Tidak Loloskan Tonny S. Pontoh Sebagai Kadis DLH Ternate

    Wali Kota dan Tim Asessmen Pejabat Diminta Tidak Loloskan Tonny S. Pontoh Sebagai Kadis DLH Ternate

    • calendar_month Ming, 31 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate Nurlela Syarif meminta kepada Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dan Tim Asessmen Pejabat agar tidak meloloskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tonny S. Pontoh pada seleksi jabatan eselon II. Hal ini disampaikan Nurlela Syarif pada saat menjadi pembicara pada Diskusi Identifikasi resiko pembangunan proyek […]

  • Kedaton Kesultanan Ternate Akan Direnovasi, Anggaran Capai Rp.13 Miliar

    Kedaton Kesultanan Ternate Akan Direnovasi, Anggaran Capai Rp.13 Miliar

    • calendar_month Sel, 25 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahabari,Ternate—Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) dalam waktu dekat bakal melaksanakan kegiatan rehabilitasi keraton kesultanan Ternate.  Ini disampaikan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku Utara Firman Aksara. Selasa, 25 juli 2023. Menurut Firman, rehabilitasi keraton kesultanan Ternate ini berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo pada saat berkunjung ke kesultanan Ternate […]

expand_less