Home / Home

Kamis, 23 November 2023 - 11:08 WIT

Kompensasi tak di bayar Warga Boikot Jalan Haulaing PT. Ara


Foto Pemboikotan Jalan Perusahan PT Ara

Foto Pemboikotan Jalan Perusahan PT Ara


WASILE-Mahabari.com, Warga Masyarakat Wasile Kabupaten Halmahera Timur geram dengan sikap PT.Alam Raya Abadi (ARA) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Wasile Kabupaten Halmahera Timur Provinsi lantaran tidak membayar kompensasi, Rabu (23/11) Warga lansung memboikot aktivitas PT ARA.

Pasalanya PT.ARA tidak menyelesaikan pembayaran kompensasi sisi kiri dan kanan jalan houling yang sudah kurang lebih dari Tahun 2022 sampai saat ini di tahun 2023 belum juga dibayarkan.

“PT.Ara ini kan Selalu buat Janji namun tidak pernah di tepati. Sehingga Kami masyarakat melakukan pemalahangan di Lahan Kami.”ungkap Salah seorang warga pemilik lahan.

Baca Juga  Peringati Sumpah Pemuda Ke 95 Dan 78 Tahun Hari pahlawan Komunitas GeNsper Gelar Beragam Mata Lomba

“Selama tidak ada penyelesaian terkait hak-hak masyarakat, maka pemalangan jalan hauling akan tetap berlanjut.” Tegasnya

Diketahui bahwa PT Alam Raya Abadi (ARA) cenderung  memberikan janji manis kepada masyarakat pemilik lahan jalan Houling.

PPT.ARA sendiri merupakan  perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur tepatnya di wilayah kecamatan Wasile desa Batu Raja.

Berbagai persolaan yang terjadi akibat dari operasi produksi oleh PT ARA, juga sering membenturkan masyarakat pemilik sah lahan sisi kiri kanan jalan houling dengan pihak Aparat penegak hukum.

Sebelumnya, Masyarakat tengah melakukan langkah penyelesaian dengan mengundang Stekholder Kecamatan Wasile Kabupaten Halmahera Timur serta Kepala Desa Sekecamatan Wasile,dan Pihak Perusahaan serta  Masyarakat Pemilik lahan  Jalan Houling  di Aula Kantor Camat Wasile Sekitar jam 10:00 WIT. (22/11/23)

Baca Juga  Upacara HUT Ke 77 RI di Ternate Tanpa Kehadiran Wakil Wali Kota

Dalam pertempuran tersebut ada 3 opsi yang ditawarkan oleh masyarakat pemilik lahan sisi kiri kanan jalan houling kepada pihak perusahaan.

Pertama Pemilik lahan meminta kepada pihak perusahaan PT ARA agar membebaskan sisi kiri kanan jalan houling sepanjang 100 meter, yang kedua meminta kepada pihak PT ARA agar lahan masyarakat tersebut dikontak oleh pihak perusahaan, yang ketiga kompensasi di naikkan.

Baca Juga  Bawaslu Terbitkan Rekom PSU di Injury Time

Sementara untuk tanggapan dari PT ARA menyepakati opsi pertama, akan tetapi hanya 25 meter.

” PT ARA mau nya opsi pertama tapi luas nya di kurangi dari 100 meter menjadi 25 meter otomatis kami sebagai pemilik lahan tidak mau”. Tambahnya lagi

Lebih aneh lagi sikap tidak pantas yang di tunjukkan dari pihak perusahaan PT ARA yang meninggal pertemuan begitu saja tanpa pamit di depan Muspika Kecamatan Wasile

Pantauan Reporter media ini dari malam tadi hingga saat ini,aksi Pemalangan masih berlangsung.

Peliput M Faisal


Baca Juga

Home

LPKA Ternate Belum Terima Surat Remisi 17 Agustus

Home

Polda Malut Kembali Berhasil Amankan Pelaku Kasus Judi, Miras dan BBM

Home

Hasil Survey AAN, Benny Laos Duduki Peringkat ketiga

Home

Sidang AGK, Rektor UMMU Mangkir Memilih ke China. KPK Bisa Panggil Paksa

Advetorial

Diwakili Korem 152/Baabullah Penandatanganan Naskah Kerja Sama Polda Malut Dengan Kodam XVI/Pattimura 

Home

Siapkan 845 Personil “Polda Malut Dalam Pengamanan Tempat Pemungutan Suara TPS”

Home

Peringati Sumpah Pemuda Ke 95 Dan 78 Tahun Hari pahlawan Komunitas GeNsper Gelar Beragam Mata Lomba

Home

Mengurangi Peredaran Narkotika Di Malut, BNN Malut Musnahakan 16,73 Kg Ganja