Polres Halsel Mandul, Tambang Emas Ilegal Halsel Jalan Terus
- account_circle Fahrun
- calendar_month Sel, 7 Apr 2026

Kondisi Tambang Emas Ilegal yang terpasang Policeline di Halmahera Selatan sejak 2025 Masi terus beroperasi seperti biasa. (MahabariFoto/FH)
HALSEL, Mahabari.com – Garis polisi semestinya menjadi tanda tegas penegakan hukum, justru diduga berubah menjadi simbol tanpa daya di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Sejumlah titik tambang emas ilegal yang telah dipasangi policeline sejak 2025, hingga kini masih beroperasi diam-diam tanpa hambatan berarti.
Fakta ini memantik sorotan tajam publik. Di tengah klaim penutupan oleh aparat, aktivitas tambang ilegal justru terus berlangsung di beberapa lokasi seperti Desa Kusubibi (Kecamatan Bacan Barat), Desa Kubung (Kecamatan Bacan Selatan), Desa Anggai (Kecamatan Obi), hingga Desa Manatahan (Kecamatan Obi Barat). Seluruh titik tersebut diketahui tidak mengantongi izin resmi.
Hasil investigasi di lapangan menunjukkan ironi. Aktivitas tambang tetap berjalan secara tersembunyi, bahkan terkesan terorganisir. Di Kusubibi, misalnya, operasi tambang diduga dikendalikan oleh salah satu tokoh lokal. Sementara di lokasi lain, praktik serupa berlangsung dengan koordinator masing-masing.
Situasi ini memunculkan dugaan keras bahwa pemasangan policeline hanya bersifat formalitas. Bahkan, publik mulai menyebutnya sebagai “kamuflase hukum” yang gagal menghentikan praktik ilegal di lapangan.
Tak berhenti di situ, penanganan kasus hukum yang telah bergulir sejak 2025 juga dinilai jalan di tempat. Beberapa perkara, termasuk penetapan tersangka terhadap pemilik tromol, belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi ini memperkuat persepsi lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut.
Kritik publik pun mengarah pada minimnya pengawasan, terutama di tingkat kepolisian sektor (Polsek) yang memiliki yurisdiksi langsung di area tambang.
“Jika tambang sudah ditutup, mengapa aktivitas masih berjalan? Di mana pengawasan aparat?” menjadi pertanyaan yang terus bergema di tengah masyarakat.
- Penulis: Fahrun
- Editor: Faisal



