Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Modus Palsukan Tandatangan Raup Rp1.2 Miliar, Kejari Halsel Tetapkan SHS Tersangka

Modus Palsukan Tandatangan Raup Rp1.2 Miliar, Kejari Halsel Tetapkan SHS Tersangka

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025

HALSEL, Mahabari.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, resmi menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Penunjang Administrasi Perkantoran Puskesmas dan Jaringan (PAPPJ) pada 32 puskesmas di wilayah Halmahera Selatan.

Tersangka berinisial SHS, yang merupakan mantan Bendahara pada Dinas Kesehatan Halmahera Selatan (Dinkes Halsel). Penetapan dilakukan di Kantor Kejari Labuha, Jalan Kebun Karet Putih, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan. Pada Rabu (20/8/2025).

Dalam keterangan persnya, Kepala Kejari Labuha Ahmad Patoni mengungkapkan bahwa SHS diduga terlibat tindak pidana korupsi Dana PAPPJ pada Anggaran Tahun 2019 dengan total anggaran lebih dari Rp 1 miliar.

“Kami telah menetapkan Saudari SHS sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana Penunjang Administrasi Puskesmas dan Jaringan,” ujar Ahmad Patoni.

Dana rutin tahun anggaran 2019 tersebut tercatat senilai Rp1.227.550.000 (satu miliar dua ratus dua puluh tujuh juta lima ratus lima puluh ribu rupiah), pada saat SHS menjabat sebagai Bendahara Dinas Kesehatan.

Ahmad menjelaskan, modus operandi yang dilakukan SHS yakni dengan memalsukan tanda tangan sejumlah kepala puskesmas sebagai alat bukti penerimaan dana. “Sebagian besar puskesmas bahkan mengaku tidak pernah menandatangani kwitansi tersebut,” ucapnya.

Dalam prakteknya, kata Ahmad, dana yang seharusnya diserahkan kepada 32 puskesmas itu dicairkan melalui tersangka yang selanjutnya membuat tanda terima, namun jumlah yang diterima tidak sesuai dengan nominal sebenarnya.

“Hasil pemeriksaan juga menunjukkan ada beberapa saksi yang tidak pernah menandatangani kwitansi tersebut,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara, negara dirugikan sebesar Rp549.937.513 (lima ratus empat puluh sembilan juta sembilan ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus tiga belas rupiah).

Akibat perbuatannya, tersangka SHS dijerat dengan pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang yang sama, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Ahmad menegaskan, penetapan ini merupakan langkah awal, dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan ikut terseret dalam perkara ini jika ditemukan bukti baru.

“Untuk sementara ini, berdasarkan keterangan saksi, baru mengerucut kepada satu orang yakni mantan bendahara Dinkes. Namun tidak menutup kemungkinan akan berkembang bila ada bukti yang mengarah kepada pihak lain,” tutupnya.

Peliput: Fahrun

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Universitas Terbuka Ternate, Sosialisasi Promosi Program ke Lanal Ternate

    Universitas Terbuka Ternate, Sosialisasi Promosi Program ke Lanal Ternate

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Universitas Terbuka (UT) Ternate mengadakan kegiatan sosialisasi dan promosi di LANAL Ternate, yang berlangsung di meeting room LANAL Ternate. Senin, 17 Februari 2025. Acara ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai berbagai program pendidikan yang ditawarkan oleh Universitas Terbuka, khususnya untuk anggota LANAL Ternate yang berminat melanjutkan studi. Baca Juga  Olah TKP Kasus […]

  • Sultan Tidore Terima Kunjungan Silaturahmi Dari Wakajagung RI

    Sultan Tidore Terima Kunjungan Silaturahmi Dari Wakajagung RI

    • calendar_month Rab, 12 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TIDORE- Wakil Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Wakajagung RI) Sunarta bersama rombongan Kejagung RI, Kejati Malut dan Kejari Tidore dan Ternate melakukan kunjungan silaturahmi di Kadaton Kesultanan Tidore yang disambut langsung oleh Sultan Tidore Husain Alting Sjah bersama bobato. Sebelum ke Kadaton Kesultanan Tidore, Wakajagung RI Sunarta menyempatkan diri bersama rombongan mengunjungi untuk mengecek […]

  • Kodim 1508/Tobelo Gelar One Day Adventure Fun Explore Ta’Aga Paca

    Kodim 1508/Tobelo Gelar One Day Adventure Fun Explore Ta’Aga Paca

    • calendar_month Sab, 7 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-mahabari.Com, Dalam rangka memeriahkan HUT TNI ke-78 Tahun, Kodim 1508/Tobelo menggelar acara One Day Adventure Fun Explore Ta’Aga Paca. Dengan titik start Cafe Stunting Kodim 1508/Tobelo Desa Gamsungi dan Finis di Tempat Wisata Talaga Paca Desa Talaga Paca Kabupaten Halmahera Utara, Sabtu (07/10/2023). Event tersebut pun juga dibungkus dengan bakti sosial pembagian sembako kepada anak […]

  • Dinas P3A Usul Bangun Kantor Layanan P2TP2A dan PUSPAGA Sebesar 11 Milyar

    Dinas P3A Usul Bangun Kantor Layanan P2TP2A dan PUSPAGA Sebesar 11 Milyar

    • calendar_month Kam, 11 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Ternate untuk kegiatan pada APBD Tahun Anggaran 2023. “Pada tahun 2023, kami usulkan pembangunan gedung permanen sebesar Rp 11 Milyar rupiah untuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yaitu Pusat Pelayanan […]

  • Steward Ditunjuk Ketua Tim Pemenang Ganjar Mahfud di Halut

    Steward Ditunjuk Ketua Tim Pemenang Ganjar Mahfud di Halut

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.Com, Rapat perdana tim koalisi partai pengusung calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar  Pranowo Mahfud MD resmi membentuk Tim sukses pemenangan Capres dan Cawapres di Halut. Bertempat  Cafe My Home. Pembentukan tim itu, Steward soentpiet ditunjuk sebagai ketua Tim pemenangan di Halut,  sementara Sahril Hi. Rauf sebagai sekretaris dan Inggrid Paparang sebagai Bendahara. Pembentukan KSB […]

  • Jelang Idul Fitri, Pendapatan Penjual Daun Ketupat Meningkat

    Jelang Idul Fitri, Pendapatan Penjual Daun Ketupat Meningkat

    • calendar_month Ming, 1 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Bulan Ramadan membawa berkah bagi setiap orang termasuk penjual daun ketupat apa lagi menjelang idul fitri, penjualan daun ketupat justru meningkat drastis atas permintaan dan kebutuhan masyarakat. Meski banyaknya pedagang daun ketupat yang menjajakan dagangannya di sepanjang trotoar depan pasar higenis Kota Ternate, tidak mengurungkan niat Jahra salah seorang pedagang yang datang dari […]

expand_less