Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kapolres Tinjau Kembali Penggunaan Senpi dan Sikologi Personil

Kapolres Tinjau Kembali Penggunaan Senpi dan Sikologi Personil

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 31 Des 2024

HALSEL Mahabari.com – Kapolres Halsel AKBP. Hendra Gunawan, tekankan perlu ada Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penggunaan senjata Api di setiap (Senpi) personil.

Hal ini disampaikan kepada personil saat mengambil apel pagi di halaman Mako Polres Halmahera Selatan. Pada, Senin (30/12/2024).

Dalam arahannya, kapolres Halsel menghimbau pada setiap Personel di Polres Halsel agar dapat memahami tingkatan penggunaan kekuatan sesuai aturan yang tertuang pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009.

Tingkatan Tahapan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian yang dimaksud dalam Perkap No. 1 Tahun 2009 yaitu :

tahap 1 : kekuatan yang memiliki dampak deterrent/pencegahan
tahap 2 : perintah lisan
tahap 3 : kendali tangan kosong lunak
tahap 4 : kendali tangan kosong keras
tahap 5 : kendali senjata tumpul, senjata kimia antara lain gas air mata, semprotan cabe atau alat lain sesuai standar Polri
tahap 6 : kendali dengan menggunakan senjata api atau alat lain yang menghentikan tindakan atau perilaku pelaku kejahatan atau tersangka yang dapat menyebabkan luka parah atau kematian anggota Polri atau masyarakat.

“Penggunaan Kekuatan dalam bertindak diharapkan sesuai dengan eskalasi bahaya yang ada di lapangan, penggunaan senjata Api di jadikan sebagai opsi terakhir sesuai dengan Perkap nomor 1 tahun 2009.” Ujarnya.

Lanjut, Kapolres Halsel juga sudah melaksanakan penarikan senjata Api di setiap Anggota Personil yang bertugas di Lapangan untuk dilakukan peninjauan kembali.

Pengguna Senpi oleh personel yang berada dilapangan harus disertai dengan hasil tes psikologi. Karena hal ini merupakan syarat utama setiap personil dalam penggunaan senjata Api.

“Kami akan meninjau kembali setiap Personel yang menggunakan Senjata Api di Lapangan saat bertugas, akan kami pastikan setiap pemegang senjata api adalah Personil yang benar-benar layak dan lulus Hasil Tes Psikologi penggunaan senjata Api.” Tutup Kapolres Halsel.

 

Peliput: Fahrun

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Camat Atur Warga Moti, Sahril-Makmur Dilarang Kampanye

    Diduga Camat Atur Warga Moti, Sahril-Makmur Dilarang Kampanye

    • calendar_month Jum, 8 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Kampanye Terbuka Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Ternate, Sahril-Makmur, berlangsung di Kelurahan Jati, Kota Ternate. Dalam acara ini, Muhajirin Bailusy, selaku ketua tim kampanye, mengungkapkan kekecewaannya terkait tindakan Pemerintah Kecamatan yang menghalangi kegiatan kampanye di Pulau Moti dengan cara tidak memberikan izin lokasi, pada Jumat (08/11/2024). “Saya ingin mengingatkan kita semua, […]

  • Seorang Jurnalis Yang Dianiaya Oleh Oknum Anggota TNI AL Hingga Mengalami Luka Lebam Di Bagian Belakang

    Seorang Jurnalis Di Aniaya Dua Anggota TNI AL. Gegara Pemberitaan BBM 20400 KL

    • calendar_month Jum, 29 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahabari.com – Diduga melakukan Penganiayaan terhadap jurnalis online bernama Sugandi di Kabupaten Halmahera Selatan oleh Dua anggota TNI Angkatan Laut (AL), Maluku Utara. terkait dengan pemberitaan 20400 kilo liter (KL) BBM jenis Dexlite yang diamankan pekan lalu. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, BBM yang diangkut menggunakan kapal tanker itu berhasil disita sementara oleh Pos Pengamat TNI AL […]

  • Gegara Lurah Warga Talangame Bastiong Palang Kantor

    Gegara Lurah Warga Talangame Bastiong Palang Kantor

    • calendar_month Sen, 16 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE-mahabari.com, Warga Kelurahan Talangame Bastiong Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate Senin (16/10) memalang kantor Lurah. Warga protes kelakuan Lurah dan Sekretaris Kelurahan Tidak melibatkan Pemuda, RT, dan RW pembahasan program Kelurahan. Aksi pemalangan kantor Lurah, diinisiasi oleh forum RT dan RW, serta Pemuda setempat. Aksi penalangan itu, mencuat panas. Bahkan Warga sampai  menuntut Lurah dan […]

  • Sebanyak 6089 Warga Halut Pindah Penduduk di Tahun 2023

    Sebanyak 6089 Warga Halut Pindah Penduduk di Tahun 2023

    • calendar_month Sen, 23 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Hanya 144. 343 Jiwa Wajib Pilih Pemilu 2024 TOBELO-Mahabari.com, Warga Halmahera Utara sejak tahun 2023 telah keluar dari Kabupaten mengadu nasib. Sebanyak 6.089 warga Halut terkonfirmasi telah berpindah penduduk di Kabupaten lain. Pindah penduduk itu, disenyalir antara Desa, Kecamatan, Kabupaten maupun secara Provinsi. Kabid Capil Disdukcapil Halut  Ben Thomi Huragana, membenarkan, telah terjadi pindah penduduk […]

  • Foto Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

    Netralitas Pemilu 2024, Polri Minta Masyarakat Taksebarkan Isu Hoax

    • calendar_month Ming, 11 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE MAHABARI.com- Dalam rangka menjaga Tersebarnya isu Hoax di masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam memilah informasi di media sosial. Sehingga Masyarakat diminta jangan terlibat dan menyebarkan informasi hoax yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.   Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu […]

  • Sidang AGK, Rektor UMMU Mangkir Memilih ke China. KPK Bisa Panggil Paksa

    Sidang AGK, Rektor UMMU Mangkir Memilih ke China. KPK Bisa Panggil Paksa

    • calendar_month Kam, 6 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Dalam kasus suap dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara AGK dan terdakwa lainya. terdapat sejumlah saksi yang tidak menghadiri saat persidangan. Pihak Jaksa Penuntut Umum akan melakukan pemanggilan kembali terhadap 11 saksi. Karena dalam persidangan yang dilakukan pada Rabu (05/06/24) itu hanya dihadiri  empat saksi. Dari ke 11 saksi itu […]

expand_less