Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kapolres Tinjau Kembali Penggunaan Senpi dan Sikologi Personil

Kapolres Tinjau Kembali Penggunaan Senpi dan Sikologi Personil

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 31 Des 2024

HALSEL Mahabari.com – Kapolres Halsel AKBP. Hendra Gunawan, tekankan perlu ada Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penggunaan senjata Api di setiap (Senpi) personil.

Hal ini disampaikan kepada personil saat mengambil apel pagi di halaman Mako Polres Halmahera Selatan. Pada, Senin (30/12/2024).

Dalam arahannya, kapolres Halsel menghimbau pada setiap Personel di Polres Halsel agar dapat memahami tingkatan penggunaan kekuatan sesuai aturan yang tertuang pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009.

Tingkatan Tahapan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian yang dimaksud dalam Perkap No. 1 Tahun 2009 yaitu :

tahap 1 : kekuatan yang memiliki dampak deterrent/pencegahan
tahap 2 : perintah lisan
tahap 3 : kendali tangan kosong lunak
tahap 4 : kendali tangan kosong keras
tahap 5 : kendali senjata tumpul, senjata kimia antara lain gas air mata, semprotan cabe atau alat lain sesuai standar Polri
tahap 6 : kendali dengan menggunakan senjata api atau alat lain yang menghentikan tindakan atau perilaku pelaku kejahatan atau tersangka yang dapat menyebabkan luka parah atau kematian anggota Polri atau masyarakat.

“Penggunaan Kekuatan dalam bertindak diharapkan sesuai dengan eskalasi bahaya yang ada di lapangan, penggunaan senjata Api di jadikan sebagai opsi terakhir sesuai dengan Perkap nomor 1 tahun 2009.” Ujarnya.

Lanjut, Kapolres Halsel juga sudah melaksanakan penarikan senjata Api di setiap Anggota Personil yang bertugas di Lapangan untuk dilakukan peninjauan kembali.

Pengguna Senpi oleh personel yang berada dilapangan harus disertai dengan hasil tes psikologi. Karena hal ini merupakan syarat utama setiap personil dalam penggunaan senjata Api.

“Kami akan meninjau kembali setiap Personel yang menggunakan Senjata Api di Lapangan saat bertugas, akan kami pastikan setiap pemegang senjata api adalah Personil yang benar-benar layak dan lulus Hasil Tes Psikologi penggunaan senjata Api.” Tutup Kapolres Halsel.

 

Peliput: Fahrun

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aliong-Sahril Kalah di Pilkada Malut, Ike Masita: Itu Sudah Pasti

    Aliong-Sahril Kalah di Pilkada Malut, Ike Masita: Itu Sudah Pasti

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Partai yang didirikan Prabowo Subianto itu dipastikan kalah pada Pilkada Gubernur Maluku Utara 2024. Pasalnya pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara Aliong Mus dan Sahril itu bakal tidak didukung oleh beberapa Ketua DPC Partai Gerindra di 10 kabupaten kota. Hal ini di sampaikan langsung oleh mantan pengurus partai Gerindra Ike […]

  • Visi-misi Berbasis Anggaran, Cakada Harus Rasional dan Terukur

    Visi-misi Berbasis Anggaran, Cakada Harus Rasional dan Terukur

    • calendar_month Rab, 21 Agu 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    (Ali Akbar Djaguna) Sekolah Paska Sarjana Kebijakan Publik Fisip (UMJ) MALUT Mahabari.com – Visi dan misi seorang calon kepala daerah adalah landasan penting yang akan menentukan arah kebijakan selama masa jabatannya. Namun, visi dan misi yang baik tidak hanya perlu ambisius dan menginspirasi, tetapi juga harus realistis dan dapat direalisasikan berdasarkan kemampuan anggaran daerah. Tanpa […]

  • Temuan Proyek Gunung Dukono, Kadis Pariwisata Halut “Stres” Saat Diwawancarai Wartawan

    Temuan Proyek Gunung Dukono, Kadis Pariwisata Halut “Stres” Saat Diwawancarai Wartawan

    • calendar_month Sel, 30 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALUT– Kepala Dinas Pariwisata Halmahera Utara (Halut) Sahril Jurumudi panik sehingga tidak mau diwawancarai sejumlah wartawan terkait dengan temuan proyek Gunung Dukono senilai Rp.4,7 miliar. “Bikin apa lagi, nanti torang duduk di kantor supaya dingin-dingin,” kata Sahril saat di wawancarai Mahabari.com usai rapat Paripurna di DPRD Halut, Selasa (30/8/2022). Baca Juga  Ditresnarkoba Polda Malut […]

  • GPM Malut Desak Polda dan Kejati Usut Dugaan Kasus Korupsi Proyek Air Bersih di Taliabu

    GPM Malut Desak Polda dan Kejati Usut Dugaan Kasus Korupsi Proyek Air Bersih di Taliabu

    • calendar_month Rab, 19 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Aksi demonstrasi yang dilakukan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara didepan kantor Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Malut, terkait kasus dugaan korupsi proyek Air Bersih atau pembangunan jaringan perpipaan SPAM IKK di Desa Limbo, Kecamatan Taliabu Barat. Rabu (19/10/2022) Ketua GPM Malut Sartono Halek dalam orasinya mengatakan, sejumlah permasalahan yang tidak mampu diselesaikan […]

  • Polisi Didesak Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Di KPU Haltim

    Polisi Didesak Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Di KPU Haltim

    • calendar_month Ming, 25 Des 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, Haltim– Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Halmahera timur didesak segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU Halmahera timur dikabarkan hingga saat ini belum melunasi honorarium satu bulan terkahir Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan sekretariat di sepuluh kecamatan haltim pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan […]

  • Komisioner Bawaslu Malut, Menyerahkan Rekomendasi Ke KPU Malut

    Golkar Hilang Ratusan Suara, Bawaslu Malut Keluarkan Rekomendasi Berpotensi PSU

    • calendar_month Sen, 11 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

     TERNATE Mahabari.com – Terpaksa Pleno Rekapitulasi Kabupaten Halmahera Selatan di tingkat Provinsi diskorsing oleh Ketua KPU Provinsi Maluku Utara. Lantaran saksi menganggap KPU Provinsi Membatasi hak saksi dalam berpendapat di ruang pleno, Selain itu juga saksi menganggap ada angka-angka siluman yang di masukan KPU Halmahera selatan malalui rekapan Excel. Saksi menganggap komisioner KPU halmahera selatan […]

expand_less