Pansus: Ranperda Cadangan Pangan Jangan Sekadar Dokumen
- account_circle Faisal
- calendar_month Sel, 27 Jan 2026

Rapat Pansus Ranperda DPRD kota Ternate di kantor bappelitbangda. (MahabariFoto)
TERNATE, Mahabari.com – Anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate, Ridwan AR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menegaskan pentingnya keseriusan pemerintah daerah dalam menyusun dan mengimplementasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ketahanan Pangan.
Hal tersebut disampaikan Ridwan usai rapat pembahasan ranperda bersama Bappelitbangda, Dinas Sosial, dan Dinas Perikanan, Selasa (27/1/2026).
Ridwan mengatakan, dalam pembahasan tersebut Pansus menekankan agar ranperda tidak hanya berhenti sebagai dokumen formal tanpa dampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, jika tidak disertai penganggaran, terutama untuk sosialisasi dan pelaksanaan, maka perda berpotensi menjadi “mati suri”.
“Kalau tidak dianggarkan, terutama untuk sosialisasi dan implementasi, maka perda hanya akan menjadi naskah di atas kertas,” tegasnya.
Ia juga menyoroti peran strategis Bappelitbangda sebagai pusat perencanaan dan pengendali kebijakan pemerintah daerah. Mulai dari perencanaan, pembiayaan hingga arah kebijakan ke depan, kata Ridwan, seharusnya terintegrasi dan dikendalikan secara jelas oleh Bappelitbangda.
Ridwan mengaku masih meragukan sejumlah poin-poin dalam ranperda tersebut benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat jika telah disahkan. Padahal, cadangan pangan merupakan mandat wajib dari pemerintah pusat yang harus dijalankan oleh daerah.
“Kota Ternate dan Maluku Utara ini rawan bencana. Kita belajar dari kejadian bencana yang baru-baru ini terjadi di pulau Ternate, kelurahan rua, terlihat ada tumpang tindih kebijakan dan kewenangan antar dinas,” ujarnya.
- Penulis: Faisal
- Editor: Faisal



