Audit BPK RI: Wagub Warning OPD Keluar Daerah, Kecuali Dampingi Gubernur!
- account_circle Faisal
- calendar_month Sel, 27 Jan 2026

Wakil Gubernur Maluku Utara, KH, Sarbini Sehe, warning OPD Keluar Daerah Kecuali Dampingi Gubernur saat audit berlangsung. (MahabariFoto)
TERNATE, Mahabari.com – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar rapat sinkronisasi data Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjelang pelaksanaan audit tahun anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMK Negeri 2 Ternate, Selasa (27/1/2026).
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menyampaikan bahwa BPK telah menetapkan jadwal audit selama 35 hari yang akan dilaksanakan di dua titik, yakni Kota Ternate dan Ibu Kota Provinsi di Sofifi. Audit tersebut akan melibatkan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pelaksanaan anggaran tahun 2025. Untuk itu, seluruh pimpinan OPD diminta fokus dan bertanggung jawab selama proses audit berlangsung.
“Kami berharap pelaksanaan anggaran tahun 2025 bisa kembali meraih WTP. Karena itu, seluruh pimpinan OPD harus memahami penekanan-penekanan yang disampaikan dalam audit ini,” ujar Sarbin.
Sarbin juga menekankan bahwa selama masa audit 35 hari, seluruh pimpinan OPD dilarang melakukan perjalanan ke luar daerah, kecuali yang ditugaskan secara resmi untuk mendampingi Gubernur Maluku Utara, Sherly Joanda Laos.
“Selama 35 hari ini, pimpinan OPD harus fokus. Tidak ada yang keluar daerah kecuali mendapat penugasan khusus, dampingi gubernur Sherly Joanda Laos,” tegasnya.
- Penulis: Faisal
- Editor: Faisal


