Breaking News
light_mode
Beranda » Breaking News » Upah Buruh Segini, Disnaker Diminta Periksa Perusahaan PT. MTP

Upah Buruh Segini, Disnaker Diminta Periksa Perusahaan PT. MTP

  • account_circle Ihsan
  • calendar_month Sen, 5 Jan 2026

SANANA, Mahabari.com – Dugaan pelanggaran ketenagakerjaan mencuat di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Sejumlah karyawan PT MTP Falabisahaya diduga menerima upah di bawah standar ketentuan pemerintah, meski bekerja hingga 12 jam per hari.

Informasi tersebut mencuat melalui unggahan akun anonim di grup Facebook Dad Ted Sua. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa para pekerja hanya menerima upah berkisar Rp 800.000 hingga Rp 900.000 per bulan, angka yang dinilai tidak sebanding dengan beban dan jam kerja yang dijalani.

“Kerja 12 jam, tapi gaji yang diterima hanya 800 ribu sampai 900 ribu. Kami masyarakat biasa dan tidak paham hukum ketenagakerjaan,” tulis akun tersebut. Unggahan itu juga meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kepulauan Sula untuk menelusuri dugaan tersebut.

Unggahan tersebut mendapat respons luas dari warganet. Sejumlah pengguna media sosial menilai praktik tersebut berpotensi melanggar aturan ketenagakerjaan, khususnya terkait upah minimum dan ketentuan jam kerja.

Menanggapi hal itu, Praktisi Hukum, Fadli Wambes, S.H, menegaskan bahwa jika informasi tersebut benar, maka perusahaan berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Upah pekerja wajib mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Membayar upah di bawah standar yang ditetapkan pemerintah tidak dibenarkan dalam kondisi apa pun,” kata Fadli saat dihubungi, Sabtu (3/1/2026).

Ia menjelaskan, jam kerja normal pekerja dibatasi maksimal delapan jam per hari atau 40 jam per minggu. Jika pekerja dipekerjakan melebihi batas tersebut, perusahaan wajib membayarkan upah lembur sesuai ketentuan.

“Apabila pekerja bekerja hingga 12 jam per hari tanpa perhitungan lembur yang jelas, itu merupakan pelanggaran serius dan dapat dikenai sanksi hukum,” ujarnya.

Fadli juga menilai kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di daerah. Ia meminta Disnaker bersikap proaktif melakukan pengawasan dan inspeksi langsung ke perusahaan.

“Banyak pekerja tidak berani melapor karena takut kehilangan pekerjaan atau tidak memahami hak-haknya. Karena itu, pengawasan negara melalui Disnaker menjadi sangat penting,” tegasnya.

Menurutnya, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan pekerja memperoleh upah yang layak guna memenuhi kebutuhan hidup dasar.

Hingga berita ini diturunkan, Mahabari.com masih berupaya menghubungi manajemen PT MTP Falabisahaya untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Sula juga belum memberikan pernyataan resmi.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memastikan pemenuhan hak-hak pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan serta mencegah terulangnya dugaan praktik ketenagakerjaan yang merugikan buruh.

  • Penulis: Ihsan
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Terus Koordinasi Terkait Persiapan Sail Tidore 2022

    Wali Kota Terus Koordinasi Terkait Persiapan Sail Tidore 2022

    • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TIDORE– Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim kembali mendatangi Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) di Jakarata, Senin (26/9/2022). Kunjugan kerja Wali Kota Tidore ini untuk membahas terkait persiapan Sail Tidore 2022, serta meminta agar Kementerian Perdagangan membangun pasar moderen di Sofifi, Kecamatan Oba Utara dan Pulau Tidore. “Saya melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian […]

  • DPRD Ternate Soroti Kebocoran Retribusi Parkir dan Kejanggalan Kerja Sama Rp19 Miliar Dishub

    DPRD Ternate Soroti Kebocoran Retribusi Parkir dan Kejanggalan Kerja Sama Rp19 Miliar Dishub

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Dugaan kebocoran anggaran retribusi parkir di Kota Ternate kian menguat setelah capaian pendapatan daerah dari sektor tersebut terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Padahal, Pemerintah Kota Ternate telah menetapkan target retribusi sebesar Rp5 miliar setiap tahun, angka yang dinilai realistis berdasarkan potensi kendaraan yang beroperasi di wilayah kota. Anggota DPRD Kota Ternate, […]

  • OKP DI TERNATE GELAR AKSI TOLAK KENAIKAN HARGA BBM

    OKP DI TERNATE GELAR AKSI TOLAK KENAIKAN HARGA BBM

    • calendar_month Kam, 7 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI – Menolak kenaikan harga BBM, sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kota Ternate menggelar aksi unjuk rasa pada kamis, 7 April 2022. Aksi dipusatkan dua tempat berbeda. Masing – masing, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan pasar Higienis sedangkan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di taman Nukila. PMII dalam selebarannya, mendesak pemerintah turunkan harga […]

  • Beni Laos Gelar Syukuran Bersama 900 Orang Anak Yatim di Malut

    Beni Laos Gelar Syukuran Bersama 900 Orang Anak Yatim di Malut

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Beni Laos (BL) menggelar syukuran kelahirannya yang ke 50 tahun bersama 900 orang Anak Yatim dan seluruh staf Bela Grub, di Sahid Hotel, Senin (8/8/2022) Beni Laos dalam sambutannya mengatakan, kepada seluruh Anak Yatim yang hadir pada hari ini, agar tidak berkecil hati dan terus bersemangat. Baca Juga  Dua Periode Berkuasa, FAM Gagal […]

  • Relasi Umat Untuk Benny Laos di Pilgub Malut

    Relasi Umat Untuk Benny Laos di Pilgub Malut

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Relawan Benny Laos Siap untuk Maluku Utara Bangkit (RELASI UMAT) Akan melakukan deklarasi dalam waktu dekat, sebagai bentuk dukungan relawan “Relasi Umat” yang siap untuk mendukung Benny Laos di pilkada serentak tahun 2024. Deklarasi Relasi Umat yang rencananya akan dilaksanakan pada 8 Agustus 2024, merupakan bentuk dukungan untuk bakal Calon Kepala Daerah […]

  • Buah Kelapa Muda Pelengkap Menu Buka Puasa

    Buah Kelapa Muda Pelengkap Menu Buka Puasa

    • calendar_month Sen, 4 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI – Kurang segar dan lengkap jika tidak tersedia buah kelapa muda sebagai menu buka puasa. menjadi tradisi setiap momen bulan suci ramadan di Kota Ternate, warga berburu buah kelapa muda. Olehnya itu, setiap bulan suci ramadan, ramai kita jumpai pedagang buah kelapa muda disetiap sudat kota untuk berjualan. Seperti yang terlihat di kawasan taman […]

expand_less