Breaking News
light_mode
Beranda » Breaking News » Upah Buruh Segini, Disnaker Diminta Periksa Perusahaan PT. MTP

Upah Buruh Segini, Disnaker Diminta Periksa Perusahaan PT. MTP

  • account_circle Ihsan
  • calendar_month Sen, 5 Jan 2026

SANANA, Mahabari.com – Dugaan pelanggaran ketenagakerjaan mencuat di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Sejumlah karyawan PT MTP Falabisahaya diduga menerima upah di bawah standar ketentuan pemerintah, meski bekerja hingga 12 jam per hari.

Informasi tersebut mencuat melalui unggahan akun anonim di grup Facebook Dad Ted Sua. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa para pekerja hanya menerima upah berkisar Rp 800.000 hingga Rp 900.000 per bulan, angka yang dinilai tidak sebanding dengan beban dan jam kerja yang dijalani.

“Kerja 12 jam, tapi gaji yang diterima hanya 800 ribu sampai 900 ribu. Kami masyarakat biasa dan tidak paham hukum ketenagakerjaan,” tulis akun tersebut. Unggahan itu juga meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kepulauan Sula untuk menelusuri dugaan tersebut.

Unggahan tersebut mendapat respons luas dari warganet. Sejumlah pengguna media sosial menilai praktik tersebut berpotensi melanggar aturan ketenagakerjaan, khususnya terkait upah minimum dan ketentuan jam kerja.

Menanggapi hal itu, Praktisi Hukum, Fadli Wambes, S.H, menegaskan bahwa jika informasi tersebut benar, maka perusahaan berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Upah pekerja wajib mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Membayar upah di bawah standar yang ditetapkan pemerintah tidak dibenarkan dalam kondisi apa pun,” kata Fadli saat dihubungi, Sabtu (3/1/2026).

Ia menjelaskan, jam kerja normal pekerja dibatasi maksimal delapan jam per hari atau 40 jam per minggu. Jika pekerja dipekerjakan melebihi batas tersebut, perusahaan wajib membayarkan upah lembur sesuai ketentuan.

“Apabila pekerja bekerja hingga 12 jam per hari tanpa perhitungan lembur yang jelas, itu merupakan pelanggaran serius dan dapat dikenai sanksi hukum,” ujarnya.

Fadli juga menilai kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di daerah. Ia meminta Disnaker bersikap proaktif melakukan pengawasan dan inspeksi langsung ke perusahaan.

“Banyak pekerja tidak berani melapor karena takut kehilangan pekerjaan atau tidak memahami hak-haknya. Karena itu, pengawasan negara melalui Disnaker menjadi sangat penting,” tegasnya.

Menurutnya, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan pekerja memperoleh upah yang layak guna memenuhi kebutuhan hidup dasar.

Hingga berita ini diturunkan, Mahabari.com masih berupaya menghubungi manajemen PT MTP Falabisahaya untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Sula juga belum memberikan pernyataan resmi.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memastikan pemenuhan hak-hak pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan serta mencegah terulangnya dugaan praktik ketenagakerjaan yang merugikan buruh.

  • Penulis: Ihsan
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Irup di Peringatan HSN, Bupati Halsel Bacakan Amanat Menag RI

    Jadi Irup di Peringatan HSN, Bupati Halsel Bacakan Amanat Menag RI

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari. com – Peringati Hari Santri Nasional Tahun 2025 Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) yang digelar di Lapangan MTs Al Khairaat, Desa Labuha, Kecamatan Bacan, Rabu, (22/10/2025). Upacara peringatan hari santri ini diselenggarakan oleh MTs Al Khairaat Halmahera Selatan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut. Forkopimda Halsel, […]

  • Mendapat Kendala Lahan, Rektor Unkhair Ternate, Keluhkan Ke Wakil Ketua MPR

    Mendapat Kendala Lahan, Rektor Unkhair Ternate, Keluhkan Ke Wakil Ketua MPR

    • calendar_month Kam, 30 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    AHABARI, TERNATE- Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Ternate M. Ridha Ajam mengeluhkan kendala- kendala yang dihadapi dalam pengembangan Perguruan Tinggi (PT) ke Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, Kamis (30/6/2022). Dirinya mengatakan, dalam kunjungan tersebut, dirinya justru memanfaatkan untuk mengeluhkan semua masalah- masalah terkait pengembangan Unkhair Ternate kedepannya. Jika dibandingkan dengan Perguruan Tinggi diluar Malut, maka […]

  • Musyawarah Cabang IMM Ternate Hasilkan Dualisme Kepemimpinan

    Musyawarah Cabang IMM Ternate Hasilkan Dualisme Kepemimpinan

    • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Gelaran Musyawarah Cabang (Musycab) ke XV Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Ternate telah selesai dan terpilihnya Arafik S. Lagawa sebagai Ketua Umum PC IMM Kota Ternate Periode 2022- 2023. Terpilihnya Arafik S Lagawa tertuang dalam Surat Keputusan Panitia Pemilihan (Panlih) Nomor: 003/Panlih-MusycabXV/A-2/XXVII/2022 tentang Pengesahan Ketua Umum terpilih. Ada empat calon Ketua Umum […]

  • Dinilai Bagus, DPRD Sidoarjo Stuban Budidaya Rumput Laut di Ternate

    Dinilai Bagus, DPRD Sidoarjo Stuban Budidaya Rumput Laut di Ternate

    • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sidoarjo Jawa Timur melakukan studi banding di Kota Ternate dalam rangka untuk melihat budidaya atas pengelolaan hasil rumput laut, Senin (22/8/2022). Hal ini disampaikan, Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo H. Arief Bachtiar mengatakan, studi banding pengelolaan hasil budidaya rumput laut oleh DPRD Kota Sidoarjo […]

  • Etika Dipertanyakan, Oknum Anggota DPRD Ternate di Sorotan BK

    Etika Dipertanyakan, Oknum Anggota DPRD Ternate di Sorotan BK

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Anggota DPRD Kota Ternate, dari Fraksi Partai Gerindra, Zulfikri Andili. Dugaan menjadi Sorotan, Badan Kehormatan (BK), atas pelanggaran disiplin. Legislator tersebut dilaporkan kerap tertidur saat mengikuti rapat resmi, termasuk rapat paripurna dan agenda kedewanan lainnya. Informasi tersebut, disebut telah lama beredar di internal DPRD, khususnya di lingkungan Komisi II. Sejumlah anggota dewan […]

  • Pencak Silat Jadi Tradisi Masyarakat Desa Baleha di Hari Raya Idul Fitri

    Pencak Silat Jadi Tradisi Masyarakat Desa Baleha di Hari Raya Idul Fitri

    • calendar_month Sel, 3 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, SANANA- Berbagai cara dapat dilakukan oleh masyarakat dalam menyambut dan memeriahkan Hari Raya Idul Fitri, salah satunya dengan menggelar acara pencak silat. Hal ini yang dilakukan masyarakat desa Baleha, Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Propinsi Maluku Utara. Selain melakukan silaturahmi, makan-makan, kumpul bersama keluarga, teman-teman dan sanak saudara, pencak silat juga menjadi salah […]

expand_less