Breaking News
light_mode
Beranda » Breaking News » Upah Buruh Segini, Disnaker Diminta Periksa Perusahaan PT. MTP

Upah Buruh Segini, Disnaker Diminta Periksa Perusahaan PT. MTP

  • account_circle Ihsan
  • calendar_month Sen, 5 Jan 2026

SANANA, Mahabari.com – Dugaan pelanggaran ketenagakerjaan mencuat di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Sejumlah karyawan PT MTP Falabisahaya diduga menerima upah di bawah standar ketentuan pemerintah, meski bekerja hingga 12 jam per hari.

Informasi tersebut mencuat melalui unggahan akun anonim di grup Facebook Dad Ted Sua. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa para pekerja hanya menerima upah berkisar Rp 800.000 hingga Rp 900.000 per bulan, angka yang dinilai tidak sebanding dengan beban dan jam kerja yang dijalani.

“Kerja 12 jam, tapi gaji yang diterima hanya 800 ribu sampai 900 ribu. Kami masyarakat biasa dan tidak paham hukum ketenagakerjaan,” tulis akun tersebut. Unggahan itu juga meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kepulauan Sula untuk menelusuri dugaan tersebut.

Unggahan tersebut mendapat respons luas dari warganet. Sejumlah pengguna media sosial menilai praktik tersebut berpotensi melanggar aturan ketenagakerjaan, khususnya terkait upah minimum dan ketentuan jam kerja.

Menanggapi hal itu, Praktisi Hukum, Fadli Wambes, S.H, menegaskan bahwa jika informasi tersebut benar, maka perusahaan berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Upah pekerja wajib mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Membayar upah di bawah standar yang ditetapkan pemerintah tidak dibenarkan dalam kondisi apa pun,” kata Fadli saat dihubungi, Sabtu (3/1/2026).

Ia menjelaskan, jam kerja normal pekerja dibatasi maksimal delapan jam per hari atau 40 jam per minggu. Jika pekerja dipekerjakan melebihi batas tersebut, perusahaan wajib membayarkan upah lembur sesuai ketentuan.

“Apabila pekerja bekerja hingga 12 jam per hari tanpa perhitungan lembur yang jelas, itu merupakan pelanggaran serius dan dapat dikenai sanksi hukum,” ujarnya.

Fadli juga menilai kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di daerah. Ia meminta Disnaker bersikap proaktif melakukan pengawasan dan inspeksi langsung ke perusahaan.

“Banyak pekerja tidak berani melapor karena takut kehilangan pekerjaan atau tidak memahami hak-haknya. Karena itu, pengawasan negara melalui Disnaker menjadi sangat penting,” tegasnya.

Menurutnya, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan pekerja memperoleh upah yang layak guna memenuhi kebutuhan hidup dasar.

Hingga berita ini diturunkan, Mahabari.com masih berupaya menghubungi manajemen PT MTP Falabisahaya untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Sula juga belum memberikan pernyataan resmi.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memastikan pemenuhan hak-hak pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan serta mencegah terulangnya dugaan praktik ketenagakerjaan yang merugikan buruh.

  • Penulis: Ihsan
  • Editor: Faisal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peternakan Babi Jadi Isu Strategi, Petani Holtikultura Bakal Terabaikan

    Peternakan Babi Jadi Isu Strategi, Petani Holtikultura Bakal Terabaikan

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Rencana yang diusulkan oleh Plt. Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara, Asrul Gailea, terkait peternakan babi di wilayah tersebut merupakan isu yang cukup sensitif. Saat di wawancara melalui pesan singkat pada Senin (20/01/2025). Akademisi Bidang Agribisnis Fakultas Pertanian dan Perikanan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Dr. Munawir Muhammad, SP. M. Agr mengatakan bahwa, […]

  • PMII Halsel: Sengketa Lahan di Kawasi Tak Boleh Jadi Alasan Aksi Anarkis

    PMII Halsel: Sengketa Lahan di Kawasi Tak Boleh Jadi Alasan Aksi Anarkis

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2026
    • account_circle Fahrun
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Halmahera Selatan (Halsel) mendukung langkah PT Harita Nickel menempuh jalur hukum menyusul aksi demonstrasi yang berujung pada dugaan perusakan pagar Kantor Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Desa Kawasi, Kecamatan Obi. Ketua PMII Halsel, Dini Andriani Muhammad, menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap […]

  • Foto Saat Ketua Pengurus Wilayah Aisyiyah Ir. Sri Haryati Hatari, SH. M.Si Memberikan Paket Sembako Kepada Kaum Duafa

    Pengurus Wilayah Aisyiyah Malut, Salurkan Bantuan Paket Sembako Untuk Kaum Duafa

    • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Pimpinan Wilayah Aisyiyah Maluku Utara, menyalurkan paket sembako di bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah. Untuk kaum duafa yang ada di kota Ternate Paket sembako yang di salurkan langsung oleh pengurus wilayah Aisyiyah itu tersebar di kota Ternate ungkap ketua wilayah Ir. Sri Haryati Hatari, SH. M.Si kepada awak media Senin (08/04/24) Baca […]

  • Pemdes Sidopo Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2025

    Pemdes Sidopo Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Pemerintah Desa (Pemdes). Sidopo, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dana Desa tahap I tahun 2025, kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran bantuan yang berlangsung pada Selasa (11/6/2025). itu ditujukan kepada 25 kepala keluarga, masing-masing menerima sebesar Rp 1.800.000, untuk alokasi enam bulan, yakni Januari hingga […]

  • DP2KP Halsel Periksa Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

    DP2KP Halsel Periksa Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H, Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DP2KP) Kabupaten Halmahera Selatan akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban di wilayah Halsel. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan hewan yang dijual dan dikurbankan berada dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit menular, termasuk penyakit zoonosis, mulut […]

  • Kapolres Halut Akan Tindak Anggotanya Yang Siksa Pendemo BBM

    Kapolres Halut Akan Tindak Anggotanya Yang Siksa Pendemo BBM

    • calendar_month Sel, 27 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALUT- Gabungan aksi mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Bergerak untuk Ongen (SAMBO) siang tadi menggelar aksi demonstrasi di halaman Polres Halmahera Utara (27/09/2022). Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut kepada Kepolisian agar mengusut dugaan penganiayaan dan penyiksaan terhadap oknum mahasiswa bernama Yulius alias Ongen sehari setelah demo BBM beberapa waktu lalu dikediamannya. Fuji Pangandro […]

expand_less