Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Ade Rahmat Caleg Nasdem Berharap, MK Dapat Mengambil Putusan Tidak Merugikan Suara Rakyat

Ade Rahmat Caleg Nasdem Berharap, MK Dapat Mengambil Putusan Tidak Merugikan Suara Rakyat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Ming, 21 Apr 2024

TERNATE Mahabari.com – Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kecamatan Kota Ternate Selatan TPS 08 Kelurahan Tabona yang berdasarkan Model D. Hasil Kecamatan DPRD Kabupaten/Kota dimana hasilnya 1 suara dinyatakan sah, dan 221 suara dinyatakan tidak sah, dari total seluruh suara sah dan suara tidak sah 222 Surat Suara.

Dalam Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara DPRD Kota Ternate Selatan itu ditemukan sebanyak 221 surat suara yang tidak sah karena tidak ditandatangani ketua KPPS berinisial (AK) alias ica

Caleg partai Nasdem Ade Rahmat, saat ditemui awak media mahabari.com Sabtu (20/04/24). Mengatakan bahwa kejadian yang terjadi di TPS 08 kelurahan Tabona Kota Ternate Selatan, Maluku Utara itu Harus dinyatakan sah. Karena tidak ada keberatan saat perhitungan suara di tingkat TPS, ujarnya

Mengapa demikian, karena saat perhitungan surat suara di TPS 08 itu disaksikan oleh panwas, saksi partai, dan masyarakat yang telah memberikan hak suaranya saat perhitungan itu berlangsung.

Menurutnya, saat hitung ulang di tingkat kecamatan itu tidak boleh dihentikan, harus dilanjutkan, agar kotak suara yang telah di buka itu bisa diketahui berapa Surat suara yang di coblos dan tidak dicoba, sehingga dirinya menyayangkan keputusan Bawaslu kota Ternate saat mengeluarkan rekomendasi untuk tidak melanjutkan perhitungan surat suara di tingkat kecamatan dan menyatakan surat suara yang ada di TPS 08 tidak sah.

“Dengan satu surat rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu kota Ternate itu merugikan masyarakat yang telah memberikan hak suaranya saat pesta demokrasi berlangsung pada 14 Februari 2024 kemarin”

Meskipun saat ini gakumdu telah mengambil langkah untuk melakukan persidangan, (AK) Alis Ica, ketua KPPS menjadi tersangka. Namun tidak dapat mengembalikan hak masyarakat yang telah melakukan pencoblosan.

“Berdasarkan sidang putusan pengadilan negeri Ternate Kamis (18/04/24) Rommel Franciskus Tampubolon, Menyatakan terdakwa (AK) alias ICA selaku ketua KPPS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana, Dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan Suara seorang Pemilih menjadi tidak bernilai”

Sebagaimana disebutkan dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan Denda sebesar Rp.15.000.000,- subsider 6 bulan kurungan.

Sehingga dari tuntutan itu, dirinya berharap saat persidangan yang nantinya dilaksanakan Di Mahkamah Konstitusi (MK) Itu dapat mengembalikan 221 suara masyarakat TPS 08 yang sebelumnya tidak dinyatakan sah oleh Bawaslu Kota Ternate.

“Besar kemungkinan, jika putusan Mahkamah Konstitusi melakukan Perhitungan Suara Ulang (PSU) dipastikan partisipasi masyarakat Akan berkurang, bukan hanya itu persoalan waktu juga menjadi faktor utama.” Ujarnya

 

Peliput: Faisal

Editor: Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Jurnalis Yang Dianiaya Oleh Oknum Anggota TNI AL Hingga Mengalami Luka Lebam Di Bagian Belakang

    Seorang Jurnalis Di Aniaya Dua Anggota TNI AL. Gegara Pemberitaan BBM 20400 KL

    • calendar_month Jum, 29 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahabari.com – Diduga melakukan Penganiayaan terhadap jurnalis online bernama Sugandi di Kabupaten Halmahera Selatan oleh Dua anggota TNI Angkatan Laut (AL), Maluku Utara. terkait dengan pemberitaan 20400 kilo liter (KL) BBM jenis Dexlite yang diamankan pekan lalu. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, BBM yang diangkut menggunakan kapal tanker itu berhasil disita sementara oleh Pos Pengamat TNI AL […]

  • Irene Hadirkan Menteri PUPR di Lokasi Banjir Bandang Rua, Warga Dapat 50 Rumah dan Fasilitas Lainnya

    Irene Hadirkan Menteri PUPR di Lokasi Banjir Bandang Rua, Warga Dapat 50 Rumah dan Fasilitas Lainnya

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Banjir Bandang Kelurahan Rua Kecamatan Pulau Ternate yang terjadi pada Minggu 25 Agustus 2024 kemarin itu menyimpan duka mendalam bagi sanak saudara, keluarga dan masyarakat Maluku Utara. Dari banjir bandang itu menelan korban jiwa sebanyak 19 Orang, 25 rumah rusak berat dan satu tempat ibadah. Namun Kehadiran sosok seorang perempuan Maluku Utara […]

  • Targetkan Peningkatan PAD, Dishub Ternate Menggunakan Sistem E-Parking

    Targetkan Peningkatan PAD, Dishub Ternate Menggunakan Sistem E-Parking

    • calendar_month Kam, 15 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Dalam rangka untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate, Dinas Perhubungan (Dishub) menggunakan Elektronik Parkir (E-Parking) untuk mengelola pembayaran retribusi parkir. Hal ini disampaikan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate Anwar Hasim mengatakan, Dishub Kota Ternate akan menggunakan pihak ketiga dalam pengelolaan pembayaran retribusi parkir dengan sistem E-Parking. Baca Juga  Usai Di Fit […]

  • UMMU Berdakwah di Fluk Obi Selatan, Halmahera Selatan

    UMMU Berdakwah di Fluk Obi Selatan Selama Ramadhan 1445 H/2024 M

    • calendar_month Sel, 16 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Kegiatan mubaligh hijrah Ramadhan menjadi agenda tahunan Prodi Komunikasi Penyiaran Islam Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Maluku Utara. Agenda tahunan ini juga sebagai realisasi visi misi universitas dengan falsafah dasar dakwah berbasis kepulauan. Pada agenda mubaligh hijrah Ramadhan kali ini UMMU kembali mengirim dai /daiyahnya berjumlah 10 orang terdiri dari 8 orang […]

  • IMM Sula Angkat Bicara Terkait Penanganan Pemerintah Paska Banjir Desa Baleha

    IMM Sula Angkat Bicara Terkait Penanganan Pemerintah Paska Banjir Desa Baleha

    • calendar_month Jum, 1 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, SANANA- Kondisi paska banjir bandang yang terjadi di Desa Baleha, Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula mendapat sorotan dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kepulauan Sula. Hal ini disampaikan, Sekretaris Umum PC IMM Sula Prabowo Sibela, Jumat (1/7/2022) mengatakan, melihat kondisi Desa Baleha pasca banjir bandang justru sangat menggangu masyarakat yang rumahnya dekat dengan […]

  • Bawaslu Dapat Kucuran Dana 12 Miliar Dari Pemerintah Kota dan Provinsi

    Bawaslu Dapat Kucuran Dana 12 Miliar Dari Pemerintah Kota dan Provinsi

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Dalam mengawal pelaksanaan pengawasan Pemilu, pada Pilkada serentak 2024. Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate telah melakukan penyusunan anggaran hibah dengan akumulasi anggaran kurang lebih 12 Miliar. Hal itu Berdasarkan peraturan Permendagri Terkait tahapan pemilu secara serentak. untuk Pemilihan Gubernur dan juga Bupati, Wali Kota, bahwa separuh anggaran itu ditanggung oleh pemerintah […]

expand_less