Home / Headline / Home

Kamis, 7 September 2023 - 17:44 WIT

Siltap Tertunggak Enam Bulan Para Kades Ancam Lumpuhkan Pelayanan di Desa


Foto Sek Apdesi Halut Otnel Kofia

Foto Sek Apdesi Halut Otnel Kofia


Para Kades Hanya Diberi Janji Palsu

 

TOBELO-, Tunggakan Penghasilan tetap (Siltap) Pemerintah Desa (Pemdes) se Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mendapat reaksi keras dari para Kepala Desa se Halut. Reaksi itu, para Kades mengancam bakal melumpuhkan pelayanan di Desa se Halut.

Sebanyak 196 Desa se Kabupaten Halut merasa di anak tirikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Halut. Sebab suda memasuki Enam bulan 196 Desa di 17 Kecamatan se Kabupaten Halut itu, belum menerima Hak mereka. Itu mendapat sorotan keras dari Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (Apdesi) Halut.

Baca Juga  Rusnawa Sesuai Peruntukan Ditempati Satpol PP Halut

Tak segan segan Apdesi Halut mendatangi kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) guna mempertanyakan kejelasan pembayaran hak para kades. Namun hal tersebut berbuntut janji yang tak kunjung direalisasikan.

“Lagi-lagi kami hanya diberikan janji bahwa akan dibayarkan dalam waktu dekat. Padahal ini sudah masuk 6 bulan tunggakan hak-hak kami yang tidak dibayar. Tunggakan Siltap-nya bervariasi, ada yang 3 bulan dan 6 bulan,” kata Sekretaris Apdesi Halut Otniel Kofia, Kamis (7/9).

Baca Juga  PAD Halut Makin Buruk Tak Ada Kemandirian Fiskal

Lanjut Otniel, jajarannya akan mengambil sikap kepada seluruh kepala desa agar menghentikan sementara pelayanan di desa. Itu guna melumpuhkan semua pelayanan di Desa. Bahak Apdesi mengecam aksi ini dihentikan jika, pembayaran hak kades dan perangkat desa direalisasi.

“Kami bekerja pada tingkat bawah dan berhadapan langsung dengan masyarakat. Seharusnya pemda melihat kesejahteraan perangkat desa, bukan hanya disuapi oleh janji yang tak kunjung dilaksanakan,” tegasnya.

Baca Juga  Update 9 Orang Meninggal Dunia Dari 20 Korban Masih Dalam Pencarian 

Senada Kepala Desa Barataku Fasri Entje mengatakan sangat mendukung Apdesi jika menggelar aksi tersebut untuk melumpuhkan pelayanan. Sebab, para perangkat desa secara umum mengeluhkan hak yang belum diterima.

“Langkah tersebut wajib didukung. Karena ini adalah langkah untuk memenuhi hak Pemdes, Ini bukan soal besaran gaji, tapi Siltap harus dijadikan prioritas oleh pemda,” tandasnya.

peliput Kibo


Baca Juga

Headline

Jelang HPN, Konferensi Luar Biasa PWI Malut Bakal Di Gelar

Headline

Haji Robert Sediakan Hotel Untuk Warga Terdampak Banjir Bandang, Amiruddin: ini Soal Kesehatan

Headline

APBD Terlilit Hutang DPRD Halut Tolak Penerimaan PPPK

Home

LPKA Ternate Belum Terima Surat Remisi 17 Agustus

Headline

Debat Kandidat: Penampilan Bassam-Helmi Jadi Calon Terkuat Halsel

Headline

Ketua DPRD Bantah Tudingan Abner Nones

Advetorial

HUT ke-25 Pemprov Malut, PWPM Malut Tegaskan Tujuh Poin Pinting

Headline

Pos Satgas Pamrahwan Di Halut Tetap Dilanjutkan, Ini Arahan Dandim 1508/Tobelo Kepada Personel Satgas