Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Siltap Tertunggak Enam Bulan Para Kades Ancam Lumpuhkan Pelayanan di Desa

Siltap Tertunggak Enam Bulan Para Kades Ancam Lumpuhkan Pelayanan di Desa

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kam, 7 Sep 2023

Para Kades Hanya Diberi Janji Palsu

 

TOBELO-, Tunggakan Penghasilan tetap (Siltap) Pemerintah Desa (Pemdes) se Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mendapat reaksi keras dari para Kepala Desa se Halut. Reaksi itu, para Kades mengancam bakal melumpuhkan pelayanan di Desa se Halut.

Sebanyak 196 Desa se Kabupaten Halut merasa di anak tirikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Halut. Sebab suda memasuki Enam bulan 196 Desa di 17 Kecamatan se Kabupaten Halut itu, belum menerima Hak mereka. Itu mendapat sorotan keras dari Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (Apdesi) Halut.

Tak segan segan Apdesi Halut mendatangi kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) guna mempertanyakan kejelasan pembayaran hak para kades. Namun hal tersebut berbuntut janji yang tak kunjung direalisasikan.

“Lagi-lagi kami hanya diberikan janji bahwa akan dibayarkan dalam waktu dekat. Padahal ini sudah masuk 6 bulan tunggakan hak-hak kami yang tidak dibayar. Tunggakan Siltap-nya bervariasi, ada yang 3 bulan dan 6 bulan,” kata Sekretaris Apdesi Halut Otniel Kofia, Kamis (7/9).

Lanjut Otniel, jajarannya akan mengambil sikap kepada seluruh kepala desa agar menghentikan sementara pelayanan di desa. Itu guna melumpuhkan semua pelayanan di Desa. Bahak Apdesi mengecam aksi ini dihentikan jika, pembayaran hak kades dan perangkat desa direalisasi.

“Kami bekerja pada tingkat bawah dan berhadapan langsung dengan masyarakat. Seharusnya pemda melihat kesejahteraan perangkat desa, bukan hanya disuapi oleh janji yang tak kunjung dilaksanakan,” tegasnya.

Senada Kepala Desa Barataku Fasri Entje mengatakan sangat mendukung Apdesi jika menggelar aksi tersebut untuk melumpuhkan pelayanan. Sebab, para perangkat desa secara umum mengeluhkan hak yang belum diterima.

“Langkah tersebut wajib didukung. Karena ini adalah langkah untuk memenuhi hak Pemdes, Ini bukan soal besaran gaji, tapi Siltap harus dijadikan prioritas oleh pemda,” tandasnya.

peliput Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keberangkatan Sejumlah Pimpinan OPD Kota Ternate Ke Kota Makassar Menuai Kritik Dari Ekonom Malut

    Keberangkatan Sejumlah Pimpinan OPD Kota Ternate Ke Kota Makassar Menuai Kritik Dari Ekonom Malut

    • calendar_month Kam, 13 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mahabari,Ternate– Walikota Ternate M. Tauhid Soleman mengikuti Rapat Kerja Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) 2023 dipusatkan di Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam keberangkatan Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman ini juga didampingi Ketua TP PKK, Marliza Marsaoly. Agenda Apeksi 2023  ini dikabarkan ada sebagian besar pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Ternate, Maluku Utara juga […]

  • ASN Kota Ternate Diminta Agar Menjaga Netralitas Pada Pemilu 2024

    ASN Kota Ternate Diminta Agar Menjaga Netralitas Pada Pemilu 2024

    • calendar_month Kam, 30 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    AHABARI, TERNATE- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas pada Pemilu tahun 2024 nanti. Menurut Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan, Bawaslu akan lebih memprioritaskan pengawasan kepada ASN Kota Ternate sehingga ASN perlu menjaga netralitas selama pesta demokrasi yang akan berlangsung pada tahun 2024 ini. “Pada […]

  • Sempat Ricuh Saat PN Ternate Melakukan Eksekusi 5 Rumah Warga

    Sempat Ricuh Saat PN Ternate Melakukan Eksekusi 5 Rumah Warga

    • calendar_month Sen, 6 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Pengadilan Negeri Ternate telah melakukan eksekusi 5 bangunan rumah milik warga di kelurahan kalamata kota Ternate Selatan Maluku Utara pada tanggal 6 mei 2024 pagi tadi. Yang berdasarkan putusan pengadilan negeri Ternate Nomor: 34/Pdt.G/2017/PN Tte.jo dan Nomor: 37/Pdt.G/2017/PN Tte. Yang berkekuatan Hukum Tetap. Saat eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Ternate, sempat […]

  • Gandeng Dinas Perikanan Halut, Kodim 1508/Tobelo Gelar Program Bakti Kemandirian Masyarakat

    Gandeng Dinas Perikanan Halut, Kodim 1508/Tobelo Gelar Program Bakti Kemandirian Masyarakat

    • calendar_month Sel, 13 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, HALUT– Komando Distrik Militer (Kodim) 1508/Tobelo melaksanakan kegiatan Program Bakti Kemandirian masyarakat, dengan tema “TNI AD mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera untuk Indonesia tangguh”. Bertempat di Pendopo Koramil 1508-02/Galela, Desa Togawa, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Selasa (13/09/2022). Turut hadir dalam kegiatan Kasdim 1508/Tobelo Mayor Inf Rusmin Nuryadin, Danramil 1508-02/Galela Kapten […]

  • PARI Halut Gelar Pengabdian Masyarakat Penanganan Stunting dan Gizi

    PARI Halut Gelar Pengabdian Masyarakat Penanganan Stunting dan Gizi

    • calendar_month Jum, 27 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TOBELO-Mahabari.com, Pengabdian masyarakat menjadi gerakan Pengurus Perhimpunan Radiografer Indonesia (PARI) Halmahera Utara dan Halmahera Timur. Jumat (27/10) menggelar giat Pengabdian masyarakat yang bertajuk ” Gesit, Gerakan Peduli Nutrisi Pada Balita Gizi Buruk, Gizi Kurang dan Stunting. Giat yang Bertempat dipanggung alun-alun kawasan kantor Bupati Halut, dihadiri langsung oleh Ketua Umum PARI Pusat Dr. Sugianto yang […]

  • BNN Malut Musnahkan 5.500 Gram Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja

    BNN Malut Musnahkan 5.500 Gram Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku Utara memusnahkan sejumlah barang temuan berupa narkoba jenis ganja sebesar 5.500 gram dari tahun 2017 hingga 2021. Hal ini disampaikan Kepala BNN Malut Brigjen Pol Wisnu Handoko, Rabu (22/6/2022), dalam rangka memperingati hari Anti Narkotika Nasional tahun 2022, pemusnahan barang bukti narkoba yang diselengarakan secara terpusat di […]

expand_less