Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » Warga Obi Keluhkan Tarif Air, DPRD: PDAM Harus Evaluasi Kebijakan

Warga Obi Keluhkan Tarif Air, DPRD: PDAM Harus Evaluasi Kebijakan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sab, 14 Jun 2025

HALSEL, Mahabari.com – Warga Desa Jikotamo, Kecamatan Obi, serta sejumlah desa di Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Maluku Utara, mengeluhkan mahalnya tagihan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Keluhan ini mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Halsel. Muhamad Saleh Nijar, yang meminta PDAM segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tarif air bersih yang berlaku saat ini.

Menurut Nijar. Penetapan tarif air tidak cukup hanya mengacu pada Keputusan Bupati Halmahera Selatan. Nomor 186 Tahun 2022, yang mengatur struktur tarif PDAM, meliputi tarif dasar, beban tetap, golongan pelanggan, serta sistem blok konsumsi.

“PDAM tidak bisa hanya mengacu pada SK Bupati di atas meja. Mereka harus turun ke lapangan, temui langsung warga, dan pastikan di mana letak persoalannya,” ujar Nijar, Sabtu (14/6/2025).

Ia menilai, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan informasi memadai terkait dasar hukum penetapan tarif air tersebut. Kurangnya sosialisasi dari PDAM membuat warga merasa dibebani tarif tanpa pemahaman yang jelas.

“SK jangan hanya jadi alat legitimasi untuk menaikkan tarif. Warga perlu tahu klasifikasi pelanggan dan kontribusi daerah terhadap layanan air bersih,” tegas politisi muda asal Obi itu.

Selain soal tarif, Nijar juga menyoroti buruknya kualitas layanan PDAM, khususnya di wilayah kepulauan seperti Obi. Menurutnya, tidak adil jika tarif dinaikkan sementara distribusi air bersih masih tidak merata, tekanan air lemah, dan kualitas air belum terjamin.

“Kita sepakat bahwa air harus dikelola secara profesional, tapi jangan rakyat yang jadi korban. Pelayanan harus menjadi prioritas,” ucapnya.

Ia menyebut DPRD akan memanggil manajemen PDAM Halsel untuk meminta klarifikasi dan mendorong dilakukannya evaluasi secara terbuka, dengan melibatkan perwakilan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal teknis, tapi menyangkut keadilan dan hak dasar warga. Pemerintah dan PDAM harus hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar pengelola,” tutup Nijar.

Peliput: Fahrun

Editor: Faisal

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Timsel Bawaslu Malut Sebut Dosen Swasta Tidak Perlu Izin Pimpinan

    Timsel Bawaslu Malut Sebut Dosen Swasta Tidak Perlu Izin Pimpinan

    • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE – Ketua Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Provinsi Maluku Utara Arwan Mhd Said menyebut jika dosen di kampus swasta yang mengikuti seleksi calon Anggota Bawaslu tidak perlu ada izin dari Pimpinan kampus. Hal ini disampaikan, Arwan Mhd Said menanggapi pernyataan dari Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate Prof. Saiful Deni yang menyatakan tidak […]

  • Buka Musrembang Ternate Tengah, Wali Kota: Harus Berbasis Kebutuhan Wilayah

    Buka Musrembang Ternate Tengah, Wali Kota: Harus Berbasis Kebutuhan Wilayah

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com — Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menekankan bahwa sejak menjabat sebagai Wali Kota, ia telah merancang pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) yang benar-benar berfokus pada kebutuhan lokal. Hal ini disampaikannya saat membuka Musrembang Kecamatan Ternate Tengah di Taman Nukila pada Jumat, (14/02/25). “Tahun 2025 dan 2030 menghadapi tantangan besar. Kita harus memastikan […]

  • Kepala UPTD PPA Malut: Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Halsel, Harus Jadi Atensi Serius

    Kepala UPTD PPA Malut: Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Halsel, Harus Jadi Atensi Serius

    • calendar_month Sen, 7 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Kasus Rudapaksa dengan korban seorang siswa SMP 15 tahun itu telah sampai ke UPTD PPA provinsi Maluku Utara. Dan saat ini telah ditangani oleh UPTD PPA Kabupaten Halmahera Selatan untuk ditindaklanjuti ke proses hukum. Saat di konfirmasi awak media mahabari.com melalui aplikasi tukar pesan. Kepala UPTD PPA provinsi Maluku Utara. Imam Ruamat […]

  • Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Zulfikran Bailussy: Jamaludin Yusup dan 3 Lainnya Agar Diperiksa Bawaslu

    Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Zulfikran Bailussy: Jamaludin Yusup dan 3 Lainnya Agar Diperiksa Bawaslu

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Netralitas ASN Di Pilkada serentak 2024 di kota Ternate kini mulai diragukan. Pasalnya sejak dimulainya penetapan nomor urut sampai pada masa kampanye, keterlibatan ASN dalam mendukung salah satu pasangan calon dilakukan Secara terang-terangan. Hal ini berdasarkan Video dan foto yang dikirim oleh seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Dirinya mengatakan bahwa kehadiran […]

  • Lima Kades Hasil PAW Resmi Dilantik Sabtu Besok

    Lima Kades Hasil PAW Resmi Dilantik Sabtu Besok

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Fahrun
    • 0Komentar

    HALSEL, Mahabari.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menjadwalkan pelantikan lima Kepala Desa (Kades) hasil Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW). Pelantikan tersebut akan digelar di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan pada Sabtu, 24 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WIT hingga selesai. Kepala DPMD Halmahera Selatan, Zaki Abdul […]

  • Duit Konsumsi Sekda Tidore Rp 1,3 Miliar, Ismail: Untuk 3 Item

    Duit Konsumsi Sekda Tidore Rp 1,3 Miliar, Ismail: Untuk 3 Item

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Ditengah Efisiensi Anggaran. Sekretaris Daerah kota Tidore Kepulauan. Mengelontorkan anggaran daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Blanja Daerah (APBD) hanya untuk konsumsi sebesar Rp 1.362.950.000. Berdasarkan Data yang diperoleh, besaran anggaran tersebut terbagi dalam dua paket yang diajukan secara bersama pada Januari 2025 lalu, dengan Paket Kode 54314705 berupa belanja makanan dan minuman jamuan […]

expand_less