Warga Obi Keluhkan Tarif Air, DPRD: PDAM Harus Evaluasi Kebijakan
- account_circle Admin
- calendar_month Sab, 14 Jun 2025

Tarif PDAM di Halmahera Selatan (MahabariFoto)
HALSEL, Mahabari.com – Warga Desa Jikotamo, Kecamatan Obi, serta sejumlah desa di Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Maluku Utara, mengeluhkan mahalnya tagihan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Keluhan ini mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Halsel. Muhamad Saleh Nijar, yang meminta PDAM segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tarif air bersih yang berlaku saat ini.
Menurut Nijar. Penetapan tarif air tidak cukup hanya mengacu pada Keputusan Bupati Halmahera Selatan. Nomor 186 Tahun 2022, yang mengatur struktur tarif PDAM, meliputi tarif dasar, beban tetap, golongan pelanggan, serta sistem blok konsumsi.
“PDAM tidak bisa hanya mengacu pada SK Bupati di atas meja. Mereka harus turun ke lapangan, temui langsung warga, dan pastikan di mana letak persoalannya,” ujar Nijar, Sabtu (14/6/2025).
Ia menilai, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan informasi memadai terkait dasar hukum penetapan tarif air tersebut. Kurangnya sosialisasi dari PDAM membuat warga merasa dibebani tarif tanpa pemahaman yang jelas.
“SK jangan hanya jadi alat legitimasi untuk menaikkan tarif. Warga perlu tahu klasifikasi pelanggan dan kontribusi daerah terhadap layanan air bersih,” tegas politisi muda asal Obi itu.
Selain soal tarif, Nijar juga menyoroti buruknya kualitas layanan PDAM, khususnya di wilayah kepulauan seperti Obi. Menurutnya, tidak adil jika tarif dinaikkan sementara distribusi air bersih masih tidak merata, tekanan air lemah, dan kualitas air belum terjamin.
“Kita sepakat bahwa air harus dikelola secara profesional, tapi jangan rakyat yang jadi korban. Pelayanan harus menjadi prioritas,” ucapnya.
Ia menyebut DPRD akan memanggil manajemen PDAM Halsel untuk meminta klarifikasi dan mendorong dilakukannya evaluasi secara terbuka, dengan melibatkan perwakilan masyarakat.
“Ini bukan hanya soal teknis, tapi menyangkut keadilan dan hak dasar warga. Pemerintah dan PDAM harus hadir sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar pengelola,” tutup Nijar.
Peliput: Fahrun
Editor: Faisal
- Penulis: Admin


