Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Kadisnakertrans Halut Bantah Tidak Capai Target PAD

Kadisnakertrans Halut Bantah Tidak Capai Target PAD

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 27 Sep 2023

Jeffry Sebut  Wilson Gagal Paham PAD di Disnakertrans Halut

TOBELO-Mahabari.Com, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Jeffry Hoata, membantah pernyataan Disnakertrans tidak capai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“ Ketua GMNI Wilson itu, gagal paham soal PAD di Disnakertrans Halut, sebab bukan begitu yang seperti di beritakan,” Ujar Kadisnakertrans Jeffry Kepada Wartawan Mahabari.Com Rabu (27/09).

Jeffry menjelaskan, bahwa di Disnakertrans tidak ada program untuk pemasukan PAD, namun hanya ada satu melalui Retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA). Dasarnya melalui PP 34 Tahun 2021 tentang penggunaan TKA dengan mengisyaratkan bahwa pendapatan yang terkumpul dari retribusi IMTA harus dikembalikan ke Disnakertrans, untuk program pengembangan alih teknologi, keterampilan tenaga kerja lokal.

“ jadi kami di Disnakertrans untuk pemasukan PAD hanya di Pajak perpanjangan para TKA yang bekerja di Halut, dan itu, PADnya hanya mencapai Rp 54 Juta rupiah,” beber Jeffry.

Lebih lanjut Jeffry menjelaskan, bahwa retribusi mempekerjakan TKA di Halut hanya 10 orang di PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) untuk pembayaran pajak perpanjangan, pertahun. Namun dari 10 TKA itu, hanya tiga orang melakukan perpanjangan di November 2023.

“Satu TKA hanya dibebankan pajak 100 Dolar Amerika, jika dirupiahkan sebanyak tiga orang, maka PAD di Disnakertrans hanya Rp 54 Juta, itupun penagihannya pada bulan November 2023, maka tidak bisa ditagih pada bulan sebelum November.. Wilson jangan gagal paham dengan hanya menerima informasi dari satu pihak.”ujarnya.

Jeffry mengaku, bahwa sebelum dirinya menjabat sebagai Kadis, Disnakertrans tidak berlakukan pajak retribusi perpanjangan dari TKA. Namun saat dirinya menjabat, pada tahun 2019 melalui Peraturan Daerah (Perda) retribusi TKA. Sehingga dirinya berbenah untuk mendapat PAD melalui retribusi bagi TKA.

“Jika bicara soal kinerja, maka di kinerja saya, bisa membuat Disnakertrans berkontribusi untuk PAD melalui retribusi pajak perpanjangan masa kerja TKA,” jelasnya

Ia menambahkan retribusi pajak penagihan perpanjangan TKA itu, melalui Perda, Perperes nomor 20 tahun 2022, dan Undang Undang Nomor 1 tahun 2022, tentang pajak dan retribusi.

“Jadi satu orang TKA melakukan perpanjangan, itu harus bayar 100 dollar per bulan, sehingga per orang per tahun 1200 US dollar, total tiga orang sekitar Rp 54 juta saja. Selama ini mereka bayar di PTSA Kemnker,  tapi saya  suda  suruh bayar kembali seperti tahun 2019, di Disnakertrans Halut,” Akhirinya.

Peliput Kibo

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPMMT Malut bersama Masyarakat Morotai Timur Gelar Pawai Takbiran

    SPMMT Malut bersama Masyarakat Morotai Timur Gelar Pawai Takbiran

    • calendar_month Sel, 3 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, MOROTAI- Solidaritas Pelajar Mahasiswa Morotai Timur (SPMMT) Malut, bersama masyarakat menggelar pawai takbiran keliling di Kabupaten Pulau Morotai. Ini berdasarkan kesepakatan Pemuda dan Masyarakat setempat dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah atau pada hari Senin 2 Mei 2022 yang bertempat di Masjid Faturraham desa Sangowo. Ketua SPMMT Hairul Lastori yang juga […]

  • Uang Palsu

    Waspada! Uang Palsu Ditemukan Beredar di Ternate

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Meningkatnya perputaran uang di kota Ternate yang cukup tinggi. sehingga masyarakat diminta waspada dalam melakukan transaksi tunai. Agar terhindar dari peredaran uang palsu saat ini Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Kehumasan Bank Indonesia M. Malik Ibrahim saat di temui awak media di ruang kerjanya Senin (05/08/2024). Dirinya mengatakan bahwa dari pihak […]

  • Polsek Wasile Gelar Turnamen Sepak Bola Usia 30

    Polsek Wasile Gelar Turnamen Sepak Bola Usia 30

    • calendar_month Rab, 30 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, Haltim- Kepolisian Sektor wasile Kabupaten Halmahera timur menggelar turnamen sepak bola usia 30 tahun. Turnamen yang merupakan ajang silaturahmi antar desa di wilayah Wasile tu dilaksanakan di lapangan Mancalele Desa Cemarajaya. Kapolsek Wasile IPDA Ikra Patamani, SH ketika dihubungi Jurnalis Mahabari.com mengatakan, Turnamen tersebut merupakan ajang silaturahmi antar desa di wilayah wasile. ” Pembukaan […]

  • Wali Kota dan Tim Asessmen Pejabat Diminta Tidak Loloskan Tonny S. Pontoh Sebagai Kadis DLH Ternate

    Wali Kota dan Tim Asessmen Pejabat Diminta Tidak Loloskan Tonny S. Pontoh Sebagai Kadis DLH Ternate

    • calendar_month Ming, 31 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate Nurlela Syarif meminta kepada Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dan Tim Asessmen Pejabat agar tidak meloloskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tonny S. Pontoh pada seleksi jabatan eselon II. Hal ini disampaikan Nurlela Syarif pada saat menjadi pembicara pada Diskusi Identifikasi resiko pembangunan proyek […]

  • Villa Lago Montana Diduga Kebal Hukum: Pemkot, DPRD Ternate Dipertanyakan

    Villa Lago Montana Diduga Kebal Hukum: Pemkot, DPRD Ternate Dipertanyakan

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Faisal
    • 0Komentar

    TERNATE, Mahabari.com – Kasus Villa Lago Montana Resort and Restaurant di Kelurahan Fitu, Kota Ternate. Kini tak lagi sekadar soal pelanggaran perizinan. Publik mulai menaruh curiga, apakah vila yang diduga dibangun di kawasan hutan lindung ini dilindungi oleh kekuasaan? Meski disebut belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan telah menerima surat peringatan dari dinas terkait. […]

  • DPRD Sula Kritik Disnaker Soal Penanganan Kasus PT MTP

    DPRD Sula Kritik Disnaker Soal Penanganan Kasus PT MTP

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    SANANA, Mahabari.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kepulauan Sula, melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), terkait persoalan yang terjadi di PT Mangoli Timber Producers (MTP), yang beroperasi di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Senin (26/1/2026). Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Sula, Rian Adianto Ruslan mengatakan, RDP tersebut […]

expand_less