Rilis: Pengurus Harian PWI Pusat. Samsir Hamajen
TERNATE Mahabari.com – Peristiwa Korban kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Halmahera selatan, Provinsi Maluku Utara yang melibatkan pelakunya Oknum TNI AL.
Hal itu Membuat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat angkat bicara. Melalui pengurus Harian PWI Pusat. Samsir Hamajen meminta agar tidak terjadi korban penganiyaan terhadap wartawan lagi di Maluku utara, ungkapnya
Samsir, maka di tuntut agar wartawan harus benar-benar memeliki tugas profesi dengan melengkapi diri memeliki sertifikasi Uji kompetensi wartawan (UKW) Dewan Pers.
Sekretaris Bidang Pendidikan PWI pusat ini prihatin dengan kondisi terkini wartawan menjadi korban penganiayaan terhadap pihak aparat.
Maka dengan itu diharapkan agar kedepan korban terhadap kekerasan wartawan bisa di presur hingga ke Pusat asalkan korban penganiayaan wartawan dilengkapi dengan sertifikasi UKW.
”Jadi kedepan jika Ada korban lagi, dilengkapi dengan sertifikasinya bisa kita presur hingga ke dewan pers atas kekerasan dan Penganiyaan terhadap wartawan.”Jelas Samsir yang Juga Sekretaris PWI Provinsi Maluku utara ini.
Samsir yang juga pengajar pada Prodi ilmu Politik FISIP universitas Muhammadiyah Maluku Utara ini menegaskan bahwa kerja Jurnalistik sudah diatur melalui Undang undang Pers.
Namun disisi lain diharapkan kedepan, Peristiwa terhadap korban kekerangan terhadap wartawan ini terjadi berulang ulang kali di Maluku utara.
”jika kedepan, Korbannya wartawan yang dilengkapi dengan setifikasi wartawan, maka saya mengajak seluruh Organisasi profesi wartawan di maluku Utara bersama PWI Pusat mempresur di dewan Pers untuk di gering ke Pidana melalui Dewan Pers.” tandasnya
Ketua PWI Halmahera Selatan ini, mengatakan bahwa ditahun Politik 2024 dengan menghadapi pemilihan Kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tentu juga menjadi ancaman kekerasan terhadap wartawan sangatlah tinggi.
Apalagi dengan kepentingan politik dengan jumlah massa dan kelompok paslon tertentu juga mengakibatkan ancaman profesi wartawan sangatlah tinggi. Bahkan jika pemberitaan merugikan paslon tertentu hingga masuk pada level pengancaman dan penganiayaan.
Itu sudah terjadi dibeberapa pemilukada di kabupaten kota di tahun tahun sebelumnya seperti di Halmahera Utara. Maka dengan itu wartawan juga dituntut untuk melengkapi diri dengan sertifikasi UKW.
Sehingga jika ada wartawan mengalami korban penganiyaan saat tugas diliputan maka kita sama-sama presur ke dewan pers dan pihak berwajib.
Sekedar diketahui ”Tahun ini, UKW dilaksanakan di Maluku Utara dengan Kouta terbanyak. Karena menghadapi liputan ditahun pilkada dan Pilgub, wartawan diharapkan mengikuti UKW di maluku Utara april-Mei 2024 mendatang.” Tutup Samsir yang juga Ketua Pemuda Muhammadiyah halmahera Selata
Peliput: Faisal
Editor: Kibo