Home / Headline

Senin, 6 Januari 2025 - 23:27 WIT

Jumlah Penduduk Terbesar, Kuota Haji 2025 Halsel Menurun


Kepala Seksi Haji dan Umroh Kemenag Halmahera Selatan, Juhari S Tawary (Foto Fahrun - Mahabari.com)

Kepala Seksi Haji dan Umroh Kemenag Halmahera Selatan, Juhari S Tawary (Foto Fahrun - Mahabari.com)


HALSEL Mahabari.com — Kuota Haji Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara di tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan dengan Kuota Haji pada tahun 2024.

Awalnya, kuota Haji Halsel ditetapkan sebanyak 198, namun berdasarkan hasil rapat dengan seluruh kepala seksi haji, bersama Kakanwil Maluku Utara dan Kabit Haji, kuota tersebut dikurangi menjadi 180.

Kepala Seksi Haji dan Umroh Kemenag Halmahera Selatan, Juhari S Tawary, saat ditemui awak media mahabari.com pada Selasa (07/01/2025).

Baca Juga  Capaian PAD Disparbud Halsel Triwulan I 2025 Lampaui Target

Menurut Juhari, dari 198 kuota Haji yang ada, kini telah dikurangi menjadi 180. Sementara itu, kuota Jemaah Haji reguler berjumlah 186, ditambah kuota jemaah haji lansia sebanyak 9 orang, serta kuota haji cadangan sebanyak 58.

Juhari menjelaskan, “Berdasarkan hasil rapat bersama Kakanwil Malut, dari 198 itu dikurangi 9 orang, makanya sisa kuota menjadi 189. Mudah-mudahan di kuota cadangan dan lansia, atau yang disebut kouta bergerak, bisa ditambah.”

“Jadi kuota haji tahun 2025 tidak sebanding dengan kuota haji yang ada di tahun 2024. Namun, kita akan lihat apakah masih ada penambahan lagi atau tidak,” jelasnya.

Baca Juga  DPRD Godok Perda BPRS Bahari Berkesan “Dulang” PAD Kota Ternate

Lebih lanjut, Juhari menambahkan, kuota Haji di tahun 2024 itu normal. Jika ditambah dengan kuota lansia dan kuota cadangan, maka semua yang berangkat pada 2024 berjumlah 201 jemaah haji.

“Jemaah haji saat ini terjadi pengurangan, tetapi nanti kita lihat penambahan jemaah haji lansia dan kuota cadangan. Saya yakin Halsel bisa berangkat di tahun 2025, dan bisa mencapai angka 200 jemaah haji,” tuturnya.

Baca Juga  PUPR Kewalahan: Proyek Kawasan Ekonomi Tertunda, Pemilik Lahan Minta Miliaran

Juhari juga menambahkan ada dua hal yang belum final yang ditetapkan oleh pusat, yaitu Ongkos Naik Haji (ONH) dan penggabungan Muhrim.

“Jadi penggabungan muhrim itu hanya untuk yang kandung saja untuk yang bukan kandung, hanya suami istri, selain dari itu sudah tidak bisa diberangkatkan bersama-sama,” tutupnya.

 

Peliput Fahrun

Editor: Faisal


Baca Juga

Headline

Hore 310 P3K Guru Se Halut Bakal Terima SK

Headline

PAD Halut Makin Buruk Tak Ada Kemandirian Fiskal

Headline

Dugaan Ada Uang Gelap Yang Dikumpulkan Oknum Petinggi Satpol-PP

Headline

Kios dan Rumah Milik Warga Kao Ludes Terbakar

Headline

Pemkot Ternate Bakal Berikan Lahan Pekuburan 1,6 Heaktar ke Warga Fitu

Headline

Si Jago Merah Beraksi Satu Rumah Warga Jati Perumnas Ludes

Headline

Konsisten Jaga Lingkungan, Kodim 1508 Tobelo Gelar Karya Bakti Pembersihan Sungai

Headline

Kasman Lantik Pengurus Orda ICMI Halut