TERNATE Mahabari.com – Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP). Komisi III DPRD bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Ternate menjadi penting untuk segera diselesaikan.
Dari hasil rapat itu menjadi tanggung jawab Komisi III untuk Rekomendasi guna mendorong percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) mengenai pengolahan.
karena hingga saat ini, perda tersebut belum disahkan. Akibatnya, dinas perpustakaan tidak dapat mengembangkan program-program yang lebih besar. Ujar Hj Naila Ibrahim, Anggota DPRD Fraksi PPP. Rabu (30/04/25).
Selain itu, lokasi kantor dinas perpustakaan dan arsip daerah belum definitif. Namun untuk pemanfaatan anggaran sekitar 10 miliar itu telah disiapkan oleh pemerintah pusat,
Namun hingga kini, pemerintah belum memberikan sinyal mengenai lahan yang diperlukan.
Jadi, jika lokasi telah ditentukan, kami yakin proses akan lebih berjalan lancar, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian.
Lanjut Hj Naila. Komisi III, berencana untuk menindaklanjuti hasil rapat dan akan mengundang lagi dinas terkait diantarnya. Dinas PUPR, Perkim dan perpustakaan untuk pembahasan lebih lanjut.
Sekretariat akan mengatur waktu pertemuan tersebut secepatnya.
Kami berharap Perda ini segera dikelola, sebab draf akademiknya sudah ada, dengan tenaga pengembang naskah akademik yang juga sudah ditugaskan di Pemda bagian hukum.
Namun, sampai saat ini, mereka masih belum membuat rancangan peraturan daerah (Perda). Jika semua telah disetujui oleh bapemperda, kami akan segera mendorong untuk pengesahannya. Ungkapnya.
Peliput: Faisal
Editor: Faisal