Breaking News
light_mode
Beranda » Home » Muhammadiyah dan Pemerintah Berbeda Dalam Penetapan Hari Raya Idul Adha

Muhammadiyah dan Pemerintah Berbeda Dalam Penetapan Hari Raya Idul Adha

  • account_circle Admin
  • calendar_month Ming, 3 Jul 2022

MAHABARI, TERNATE- Menjelang hari raya idul adha 1443 hijriyah, organisasi besar Islam Muhammadiyah berbeda pendapat dengan Pemerintah Republik Indonesia dalam metode penetepan.

Hal ini disampaikan, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Maluku Utara (PWM Malut) Ridwan Elyas mengatakan, mengenai penetapan hari raya Idul Adha yang berbeda itu persoalan metode saja.

Kata dia, Muhammadiyah menggunakan wujudul Hilal atau metode Hisab, sementara Pemerintah itu biasa menggunakan Imkanur Rukyat, penetapan awal bulan qomariyah dengan menggunakan metode Rukyatul hilal.

Di sinilah memunculkan perbedaan antara Muhammadiyah dan Pemerintah dalam hal menetapkan hari raya Idul Adha.

Menurut Ridwan, sekarang kalau berbicara soal lihat itu pasti kesulitan, sebab harus ada pengetahuan tentang bagaimana bisa menghitung waktu- waktu awal bulan qomariah dan waktu- waktu sholat lainnya.

“Itulah sebabnya di Muhammadiyah untuk tahun ini menetapkan hari raya idul adha itu jatuh pada tanggal 9 Juli 2022 atau bertepatan dengan 10 Zulhijah 1443 Hijriyah, karena 1 Zulhijah jatuh pada tanggal 30 Juni 2022,” ucapnya.

Sehingga hari arafah itu di tetapkan pada 8 Juli 2022 bertepatan dengan 9 Zulhijah 1443 hijriyah, karena di Arab Saudi menetapkan bahwa hari Arafah itu jatuh pada 8 Juli 2022.

Sementara, Pemerintah justru menetapkan hari raya idul adha jatuh pada tanggal 10 Juli 2022 atau bertepatan dengan 11 Zulhijah 1443 Hijriyah.

“Di Muhammadiyah kita menggunakan metode hitung dengan dasar hadits sumber dari Ibnu Umar ra dan Al qur’an Surat Yunus ayat 5, dengan dasar itulah kita bisa menggunakan ilmu astronomi untuk menentukan waktu-waktu sholat dan awal bulan Qomariyah,” ungkap Ridwan.

Persoalannya, di dalam hari raya idul adha, ada hari- hari yang haram hukumnya untuk tidak boleh berpuasa, misalnya hari Arafah,

“Jadi kalau mereka puasa arafah di tanggal 9 Juli 2022, maka hukumnya haram,” ucap Ketua PW Muhammadiyah Malut.

Peliput: Fahrun
Editor: ZI

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 612 Mahasiswa Baru Ikut P2KK Gelombang Pertama , 8 Berasal Dari Palestina

    Sebanyak 612 Mahasiswa Baru Ikut P2KK Gelombang Pertama , 8 Berasal Dari Palestina

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate menggelar Pelatihan Pengembangan Kepribadian dan Kepemimpinan (P2KK). P2KK pada gelombang pertama diikuti sebanyak 612 Mahasiswa Baru dengan tema ‘Menguatkan Kepemimpinan Global melalui Inklusi dan Kolaborasi Antarbangsa di UMMU’. Dalam gelombang pertama tersebut berlangsung meriah dengan penuh antusias dari Mahasiswa Baru yang berlangsung di Gedung Laboratorium UMMU […]

  • Direlokasi di Lokasi Benteng Oranje, Sejumlah Pedagang Pilih Tidak Berjualan

    Direlokasi di Lokasi Benteng Oranje, Sejumlah Pedagang Pilih Tidak Berjualan

    • calendar_month Rab, 12 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MAHABARI, TERNATE- Sejumlah pedagang di Kota Ternate yang direlokasi di lokasi Benteng Oranje memilih tidak berjualan tanpa tahu alasan yang pasti. Hal ini dikarenakan, lokasi tempat berjualan sebelumnya akan dibangun kawasan pusat kuliner oleh Pemerintah Kota Ternate yang berada di belakang Jatiland Mall Ternate. Baca Juga  Bupati Halmahera Utara Hadiri Pembukaan Musda Ke IV Pimpinan […]

  • Nurjaya Habiskan 450 Kg Bawang Merah dan Minyak Goreng Gratis

    Nurjaya Habiskan 450 Kg Bawang Merah dan Minyak Goreng Gratis

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    TERNATE Mahabari.com – Untuk membantu meringankan kebutuhan masyarakat dalam memasuki bulan suci Ramadan, Anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya H. Ibrahim, membagikan bawang merah dan minyak goreng gratis kepada ratusan warga Kota Ternate. Pembagian ini berlangsung di beberapa kelurahan, yaitu Ubo-Ubo, Tanah Tinggi, Kalumata, dan Fitu. Kegiatan tersebut dimulai di Kelurahan Ubo-Ubo pada hari Selasa (25/2/2025) […]

  • Polres Sula Lamban Tangani Laporan Pj Kades Falabisahaya

    Polres Sula Lamban Tangani Laporan Pj Kades Falabisahaya

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Ihsan
    • 0Komentar

    SANANA, Mahabari.com – Penanganan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Redaktur. bidikfakta.id, Ahkam Kurniawan Buamona. Terhadap Penjabat Kepala Desa Falabisahaya, Samsul Pauwah, dinilai lamban ditangan Polres Kepulauan Sula. Kuasa hukum pelapor. Abdulah Ismail, mendesak Kapolres Kepulauan Sula. AKBP Kodrat Muh Hartanto, agar bersikap serius dan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Menurut Abdulah, hingga kini belum […]

  • Wabub, Helmi Umar Muchsin Tinjau Langsung Lokasi Terdampak Banjir

    Wabub, Helmi Umar Muchsin Tinjau Langsung Lokasi Terdampak Banjir

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    HALSEL Mahabari.com – Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan ( Halsel) Helmi Umar Muchsin melakukan peninjauan langsung lokasi banjir yang terjadi di desa Amasing Kota Barat, Amasing Kota Utara dan Amasing Kali, Sabtu, (22/03/25). Selain meninjau lokasi banjir, pihaknya juga langsung mengunjungi untuk memastikan warga terdampak banjir yang saat ini berada di lokasi pengungsian yang terletak […]

  • PAD Halut Makin Buruk Tak Ada Kemandirian Fiskal

    PAD Halut Makin Buruk Tak Ada Kemandirian Fiskal

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Aji Deni : Ada Potensi Dugaan Korupsi di PAD TOBELO-Mahabari.Com, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), makin buruk. Disenyalir Pemerintah Daerah tidak memiliki kemandirian Fiskal untuk mendongkrak PAD disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya Kinerja OPD tidak menghasilkan PAD yang maksimal bisa berdampak pada stabilitas APBD. Betapa tidak PAD Halut ditargetkan Rp 150 […]

expand_less