TOBELO-Mahabari.com, Sebagai warga negara yang ikut terlibat dan mengawasi proses pemilihan Umum tahun 2024 Ikut menyoroti hasil psikotes Tim seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dinilai ada cacat hasil psikotes yang diumumkan karena ada ketidak sesuaian nilai dan yang diloloskan.
Mantan Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional Indonesia (LMND) Jami Kuna memertanyakan hasil psikotes tim seleksi yang dilakukan oleh Biro SDM KPU RI. Pasalnya di saat bersamaan anggota KPU beserta PPK yang ikut seleksi sedang menjalani tahapan krusial perhitungan suara dan pleno-pleno malah mendapat penilaian psikologi tidak direkomendasi.
“kami menganggap penyelenggara pemilu ini secara psikis tidak baik berarti hasil tahap pleno-pleno yang dilakukan komisioner PPK serta KPU juga cacat prosedur dan diragukan keabsahannya” Ujar Jami Senin (11/03).
“Kami pertanyakan sebagian besar hasil pemilu di Maluku Utara karena dilaksanakan oleh orang-orang yang dikategorikan terganggu secara psikis, sebagaimana hasil tesnya” Pinta Jami
Lanjut ia, Dengan adanya kejadian ini, KPU RI harus menghentikan tahapan pleno di Maluku Utara, menghentikan tahapan seleksi Anggota KPU kab/kota serta membuka seleksi ulang untuk tahapan psikotes, agar menjawab keraguan publik atas hasil pemilu tahun 2024.
“ada hal lain yang menambah keraguan publik memuncak adalah nilai hasil tes seleksi baru muncul di siakba paska pengumuman pada tanggal 8 Maret” Tegas Jami.
Menurut Ia, sebagaimana diketahui, di saat tahapan krusial yakni pada perhitungan suara pemilu, KPU RI membuka seleksi KPU di 10 Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi Malut dan hasil dari seleksi psikotes, ada Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota aktif yang hasilnya tidak direkomendasi dan ada nilai psiko yang di pertimbangkan.
“Itu artinya proses pemilu diselenggarakan oleh mereka yang kejiwaannya dipertimbangkan, dan kalau sudah begitu, apakah kita harus percayai hasil pemilu tahun 2024,” Bebernya
“Kami mendesak kepada KPU RI agar melakukan seleksi ulang untuk tes psikotes untuk wilayah Maluku Utara” Pintanya.