Home / Headline

Jumat, 8 September 2023 - 15:55 WIT

DPRD Halut Bakal Sasar Tambang Tidak Aktif


Foto Ketua DPRD Janlis G Kitong

Foto Ketua DPRD Janlis G Kitong


Janlis : Jika Ada Perusahan Galian C Tak Miliki Izin Siap di Proses Hukum

TOBELO-Mahabari.Com, Sejumlah Perusahan Tambang di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) disenyalir suda tidak aktif beroperasi. Hal itu mendapat perhatian khusus dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halut. Tak lama lagi, DPRD bakal menyasar dengan memanggil seluruh perusahaan yang suda tidak aktif.

Pasalnya tidak beroperasinya sejumlah Perusahan itu, dapat merugikan Pemerintah Daerah (Pemda) Halut. Tak segan segan Ketua DPRD Halut Janlis G Kitong bakal bertindak tegas menyasar sejumlah Perusahan tidak aktif.

Baca Juga  Sikap Maju Husain Alting Syah di Pilgub Menunggu Hasil Pileg 2024

” Kita sudah agendakan, pekan depan memanggil perusahan-perusahan yang ada di Halut,” kata Ketua DPRD Halmagera Utara, Janlis Gihanua Kitong, Jumat (08/09/2023).

Menurut Janlis, pemanggilan itu untuk dimintai keterangan terkait dengan keberadaan perusahan di Halut yang belum beroperasi,” Kami ingin tahu, apakah perusahan tersebut izinnya sudah kadaluarsa atau ada permasalahan lain sehingga sampai saat ini belum juga beroperasi,” ujarnya.

Lanjut Janlis bahwa, Perusahan tidak lagi beroperasi seperti PT. Emeralad Ferrochromium Industry (EFI) yang berlokasi di desa Gulo kecamatan Kao Utara dan PT. Capitol Kasagro (CSO) di Kecamatan Galela, yang dikabarkan telah memberhentikan operasinya. ” Nah Perusahan ini, sudah tidak ada kabar sama sekali, padahal sudah membangun kantor dan melakukan pembebasan lahan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  NHM dan Kementrian ESDM Kolaborasi Agreditasi Program Pelatihan

Lebih lanjut Janlis, pihaknya juga akan memanggil perusahaan pertambangan galian C yang beroperasi di wilayah Kabupaten Halut yang tidak mengantongi izin,” Semuanya kita panggil, agar mengetahui apakah mereka melaksanakan pertambangan di Halut telah mengantongi izin atau tidak, ” jelasnya.

Janlis mengecam dalam rapat nanti pihaknya juga melibatkan instansi terkait seperti Kejaksaan, dan Kepolisian, agar nanti jika terdapat pelanggaran hukum baik itu perdata maupun pidana, maka akan direkomendasi ke pihak berwajib, ” Kami akan rekomendasikan ke pihak berwajib jika ditemukan dugaan penyalahgunaan izin atau lainnya,” tegasnya.

Baca Juga  Penataan Pasar di Kota Ternate Dinilai Amburadul

Lebih lanjut Janlis tindakan DPRD itu, untuk kepentingan daerah, sebab menurutnya banyak potensi-potensi daerah yang sudah dikelola, namun hasilnya tidak masuk ke daerah, ” Untuk diketahui, kami DPRD juga mendorong untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), banyak sekali potensi daerah yang belum maksimal di kelola oleh instansi terkait,” Akhirinya.

Peliput Kibo.


Baca Juga

Headline

NHM Menuju Beyond Compliance, Pakar Lingkungan Takjub Hijaunya Gosowong

Headline

KPU Kota Ternate Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 139.504 Pemilih

Headline

Pasang Baliho Di Kantor Pemerintah Caleg PPP Dan PBB Langgar Aturan Kampanye

Headline

Wadirut NHM Beri Kuliah Umum di UMMU Ternate Ajak Kembangkan Soft Skills

Headline

Satu Korban Masih Dalam Pencarian, Basarnas: Pencarian Berakhir Besok
Foto Saat Ketua Pengurus Wilayah Aisyiyah Ir. Sri Haryati Hatari, SH. M.Si Memberikan Paket Sembako Kepada Kaum Duafa

Headline

Pengurus Wilayah Aisyiyah Malut, Salurkan Bantuan Paket Sembako Untuk Kaum Duafa

Headline

Satnarkoba Polres Ternate Kembali Amankan 10 Sachet Ganja Dari Seorang Pria Berinisial RA

Headline

Rebut Ketua DPRD Partai Golkar Halmahera Utara Optimis Raih 7 Kursi