Janlis : Jika Ada Perusahan Galian C Tak Miliki Izin Siap di Proses Hukum
TOBELO-Mahabari.Com, Sejumlah Perusahan Tambang di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) disenyalir suda tidak aktif beroperasi. Hal itu mendapat perhatian khusus dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halut. Tak lama lagi, DPRD bakal menyasar dengan memanggil seluruh perusahaan yang suda tidak aktif.
Pasalnya tidak beroperasinya sejumlah Perusahan itu, dapat merugikan Pemerintah Daerah (Pemda) Halut. Tak segan segan Ketua DPRD Halut Janlis G Kitong bakal bertindak tegas menyasar sejumlah Perusahan tidak aktif.
” Kita sudah agendakan, pekan depan memanggil perusahan-perusahan yang ada di Halut,” kata Ketua DPRD Halmagera Utara, Janlis Gihanua Kitong, Jumat (08/09/2023).
Menurut Janlis, pemanggilan itu untuk dimintai keterangan terkait dengan keberadaan perusahan di Halut yang belum beroperasi,” Kami ingin tahu, apakah perusahan tersebut izinnya sudah kadaluarsa atau ada permasalahan lain sehingga sampai saat ini belum juga beroperasi,” ujarnya.
Lanjut Janlis bahwa, Perusahan tidak lagi beroperasi seperti PT. Emeralad Ferrochromium Industry (EFI) yang berlokasi di desa Gulo kecamatan Kao Utara dan PT. Capitol Kasagro (CSO) di Kecamatan Galela, yang dikabarkan telah memberhentikan operasinya. ” Nah Perusahan ini, sudah tidak ada kabar sama sekali, padahal sudah membangun kantor dan melakukan pembebasan lahan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Janlis, pihaknya juga akan memanggil perusahaan pertambangan galian C yang beroperasi di wilayah Kabupaten Halut yang tidak mengantongi izin,” Semuanya kita panggil, agar mengetahui apakah mereka melaksanakan pertambangan di Halut telah mengantongi izin atau tidak, ” jelasnya.
Janlis mengecam dalam rapat nanti pihaknya juga melibatkan instansi terkait seperti Kejaksaan, dan Kepolisian, agar nanti jika terdapat pelanggaran hukum baik itu perdata maupun pidana, maka akan direkomendasi ke pihak berwajib, ” Kami akan rekomendasikan ke pihak berwajib jika ditemukan dugaan penyalahgunaan izin atau lainnya,” tegasnya.
Lebih lanjut Janlis tindakan DPRD itu, untuk kepentingan daerah, sebab menurutnya banyak potensi-potensi daerah yang sudah dikelola, namun hasilnya tidak masuk ke daerah, ” Untuk diketahui, kami DPRD juga mendorong untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), banyak sekali potensi daerah yang belum maksimal di kelola oleh instansi terkait,” Akhirinya.
Peliput Kibo.